Ragam Hoaks dan Ujaran Kebencian yang Ditangani Polda Kalteng dalam Sepekan

Konten Media Partner
20 Desember 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Informasi dimedsos tentang larangan penggunaan baju muslim yang dicap hoaks oleh Bidhumas Polda Kalteng.
zoom-in-whitePerbesar
Informasi dimedsos tentang larangan penggunaan baju muslim yang dicap hoaks oleh Bidhumas Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Patroli dimedia sosial selalu gencar dilakukan oleh Bidhumas Polda Kalteng. Upaya untuk mencerdaskan masyarakat agar bijak bermedia sosial selalu dilakukan secara masif. Dalam patroli tersebut masih sering ditemukan warganet yang belum bijak bermedia sosial. Ada yang menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Rangkuman awak media dalam sepekan terakhir dari medsos Humas Polda Kalimantan Tengah, kurang lebih terdapat sejumlah informasi hoaks dan ujaran kebencian yang beredar dimedia sosial dan sudah distempel hoaks oleh Bidhumas Polda Kalteng.
1. Ujaran kebencian soal pemerintah super zalim yang dilakukan oleh oknum pengurus MUI Palangka Raya
Ronald Kusariyanto, warga jalan Lele, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu harus berurusan dengan polisi. Ketidakmampuan mengontrol jarinya, pria asal Semarang dan juga merupakan salah satu pengurus MUI Kota Palangka Raya ini menyebarkan ujaran kebencian kepada pemerintah RI dan juga Polri.
“Pemerintah sekarang ini adalah rezim super zalim. HRS dicari-cari kesalahannya oleh institusi yang berlumuran dosa,” ujar Ronald sebagaimana dikutip dari medsos Humas Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
Pernyataan yang disebarkan dimedsos jenis Whatsapp group ini mendapatkan sejumlah kecaman dari warganet di Bumi Tambun Bungai dan akhirnya dipanggil oleh Bidhumas Polda Kalteng untuk meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.
Informasi tentang adanya klaster Sendys yang distempel hoax oleh Bidhumas Polda Kalteng.
2. Penyebaran berita hoaks tentang klaster pusat perbelanjaan Sendys Palangka Raya yang dilakukan oleh 4 warganet
Selain ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum pengurus MUI Palangka Raya, Polda Kalteng juga berhasil mendeteksi tentang adanya berita hoaks terkait klaster penyebaran Corona di salah satu pusat perbelanjaan terkenal di Palangka Raya yakni Sendys.
Dalam informasi hoaks yang dimulai dengan ajakan tersebut dikatakan bahwa “jangan ke Sendys dulu ya om tante ada klaster dari Sendys. 28 pegawai dan pemiliknya hasil swab positif. Pemiliknya saat ini dirawat di RS Betang Pambelum,”demikian bunyi tautan yang dikutip dari medsos Humas Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
Beredarnya informasi tersebut langsung dibantah oleh Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Sibuarian yang juga merupakan Koordinator Lapangan Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya. Ia mengatakan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Itu tidak benar, belum ada klaster Sendys,” tegas Hemat Siburian.
Usai dibantah oleh Kabagops, tim medsos Bidhumas Polda Kalteng yang diketuai oleh Hj Sam, langsung memanggil 4 orang warga yang telah melakukan penyebaran infromasi tidak benar tersebut. Mereka dibina dan diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada publik Kalimantan Tengah.
Informasi tidak benar tentang uang persembahan dari Gereja Kristen dan Katolik untuk TNI dan Polri.
3. Informasi hoaks tentang uang persembahan dari gereja Kristen dan Katolik untuk TNI dan Polri dengan tujuan menyerang kaum Muslim.
Informasi ini disebar oleh akun facebook @febrianazoraya. Dalam postingan tersebut dikatakan bahwa uang persembahan di gereja Kristen dan Katholik di seluruh Indonesia ternyata digunakan untuk menggerakkan Polisi dan TNI yang menyerang umat islam Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya dalam postingan tersebut dikatakan bahwa, 6 pemuda FPI telah gugur sebagai kusuma bangsa indonesia. Mereka gugur setelah ditembak mati oleh polisi dan TNI yang digerakkan pendeta sinode Gereja Kristen Indonesia.
Informasi di atas adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya tidak benar dan tidak ada uang persembahan gereja digunakan untuk menggerakkan polisi dan TNI untuk menyerang umat Islam.
TNI-Polri melaksanakan tugas sesuai dengan perintah undang-undang untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi tersebut adalah fitnah keji yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
informasi tidak benar tentang Presiden Jokowi yang menolak untuk tidak mau divaksin pertama.
4. Informasi hoaks tentang penangkapan oleh polisi terhadap orang yang menggunakan baju koko.
Beredar informasi di jejaring sosial yang berbunyi tentang ajakan untuk berhati-hati menggunakan baju putih atau peci putih (baju koko) di jalan wilayah DKI agar tidak ditangkap polisi. Dalam postingan tersebut dikatakan juga bahwa tidak lama lagi mungkin ada undang-undang baru bahwa baju putih (koko) dilarang digunakan.
ADVERTISEMENT
Informasi ini langsung distempel hoaks oleh Bidhumas Polda Kalteng. Melalui medsos Humas Polda Kalteng ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Aparat kepolisian tidak pernah melakukan penangkapan kepada seseorang yang menggunakan baju putih (baju koko atau baju muslim) atau peci putih, kecuali yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum. Polri tidak menangkap seseorang karena bajunya tapi karena perbuatannya yang melanggar hukum.
Informasi tersebut adalah fitnah yang amat keji yang disebarkan oleh orang-orang atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan keresahan di masyarakat.
Terhadap semua informasi hoax dan ujaran kebencian yang silih berganti tersebar oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawa, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah tak henti-hentinya selalu meminta agar masyarakat selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT