Rapat Paripurna: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Konten Media Partner
20 Juni 2022 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto : Suasana saat Rapat Paripurna ke-2 masa sidang II Tahun 2022, di ruang rapat DPRD Kobar.
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Suasana saat Rapat Paripurna ke-2 masa sidang II Tahun 2022, di ruang rapat DPRD Kobar.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGN BARAT-Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menyatakan sepakat bahwa Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk dibahas lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Nota kesepakatan disampaikan oleh 6 fraksi melalui juru bicaranya, dalam agenda Rapat Paripurna  ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar, di ruang sidang DPRD pada, Senin, 20 Juni 2022.
Rapat yang dihadiri oleh Sekda Kobar Suyanto, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, serta diikuti sejumlah anggota DPRD. Serta unsur Forkopimda dan sejumlah kepala SOPD.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu fraksi dari Partai Nasdem melalui juru bicaranya Prasyuda Aprianto menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, karena telah memperoleh predikat Opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat apresiasi tentunya, semoga ini terus dipertahankan untuk dan kekurangan dapat ditingkatkan. Semoga ke depan Kobar lebih maju dan sejahtera, sebagai harapan masyarakat Kobar," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan, bahwa dari apa yang telah disampaikan dalam Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, tentunya akan dipelajari terlebih dahulu dan akan dievaluasi.
"Kita akan mempelajari hal-hal mana yang memang dalam pelaksanaannya kemarin kurang, maka akan kami evaluasi. Kemudian, mana yang memang perlu kami berikan semacam perhatian khusus tentunya akan kami buat semacam rekomendasi, kepada pemerintah daerah," ungkapnya.