Satgas Saber Pungli Kobar Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungli ke Desa

Konten Media Partner
13 Oktober 2023 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Saber Pungli Kobar melaksanakan sosialisasi pencegahan Pungli di Desa Kubu Kecamatan Kumai, Jum'at (13/10/2023). Foto: Ist/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Tim Saber Pungli Kobar melaksanakan sosialisasi pencegahan Pungli di Desa Kubu Kecamatan Kumai, Jum'at (13/10/2023). Foto: Ist/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PANGKALAN BUN - Satuan tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan monev dan sosialisasi stop pungli ke desa-desa di Kobar, salah satunya dilaksanakan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai pada Jum'at, (13/10/2023) pagi.
ADVERTISEMENT
Anggota Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kobar, IPDA Robi Darmono mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar sesuai aturan perundang-undangan.
"Sebagai tugas pencegahan, kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu saber pungli dan apa saja bentuknya. Tentunya dalam memberantas pungli butuh peran serta masyarakat,” kata IPDA Robi Darmono.
Dijelaskannya bahwa dasar hukum pencegahan pemberantasan pungli yakni Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan SK Bupati Kobar nomor 73 Tahun 2022 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap masyarakat bisa memahami jenis-jenis pungli, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Robi, masyarakat bisa berpartisipasi aktif melaporkan secara langsung kepada Tim Saber Pungli Kobar apabila melihat adanya indikasi praktik pungli atau pungutan liar. Sebab, pungli ini merupakan akar dari korupsi.
"Kami membuka kanal laporan baik lewat telepon maupun media sosial. Silakan melapor apabila menemukan adanya indikasi pungli dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik di Kobar," terangnya.
Menyikapi kegiatan ini, Kepala Desa Kubu Safrudin memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar melalui fungsi pengawasan yang dilakukan secara optimal.
"Pemerintah ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari praktik yang tidak baik. Mudah-mudahan kita bisa mengambil hikmahnya. Hasilnya, bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Safrudin.
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Kubu Brigpol Heru Purbo, BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah dan sejumlah warga Desa Kubu.