Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KAPUAS - Tim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Kapuas telah mengamankan pelaku fetish pocong jarik bernama Gilang di kediaman pamannya di Jalan Tjilik Riwut, Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo menuturkan, Gilang Aprilian diamankan di kediaman pamannya, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (7/8). Setelah diamankan, pelaku menjalani rapid test sebelum dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kita sudah mendapat info sekitar tanggal 1 Agustus 2020, tanggal 2 kita lidik dapat info dia dari kediamannya mau ke rumah pamannya," ujar Tri, saat dihubungi InfoPBUN, Jumat (7/8).
Tri meneruskan, pelaku diamankan dengan kooperatif tanpa perlawanan, hari ini Jumat (7/8), pelaku telah dibawa oleh Tim Polrestabes Surabaya menggunakan transportasi udara.
"Kita hanya bantu backup Polrestabes Surabaya untuk mengamankan Gilang," tandasnya.