Konten Media Partner

Sejumlah Eks Pejabat Kalteng Sebar Hoaks 'Vaksin Cina Membunuh Rakyat'

14 Juli 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaks soal vaksin Cina dapat membunuh rakyat. (FOTO: Dokumen Ist).
zoom-in-whitePerbesar
Hoaks soal vaksin Cina dapat membunuh rakyat. (FOTO: Dokumen Ist).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Penyebaran hoaks atau informasi bohong tak pernah henti dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab dan tak paham. Dalam kaitannya dengan pandemi corona, informasi bohong selalu membanjiri sejumlah media sosial. Mulai dari corona tak ada hingga vaksin dapat membunuh selalu menghiasi medsos publik. Para penyebarnya pun datang dari berbagai kalangan.
ADVERTISEMENT
Kali ini di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejumlah mantan pejabat tinggi dan akademisi harus berurusan dengan polisi karena menyebar hoaks tentang vaksin corona. Melalui group-group WhatsApp mereka menyebarkan informasi bahwa vaksin corona asal Cina dapat membunuh rakyat.
Melalui tim Virtual Police Medsos Bidhumas Polda Kalteng yang dikomandai oleh Samsudin, sejumlah mantan pejabat yang terdiri dari mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan mantan Asisten Wali Kota Palangka Raya dibina.
Oleh Samsudin, para eks pejabat itu diarahkan untuk selalu selektif dalam menyebarkan informasi dengan prinsip saring sebelum sharing.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan diketahuinya 3 mantan pejabat itu sebagai penyebar hoaks berawal dari informasi masyarakat. Adanya informasi itu, Tim Virtual Police Bidhumas Polda langsung melakukan patroli media sosial, sehingga berhasil melacak siapa yang melakukan penyebaran berita tak benar itu.
ADVERTISEMENT
“Mereka kita datangi baik-baik dan berikan pemahaman dan pembinaan, bahwa konten yang disebarkan di grup-grup whatsaap itu mengandung unsur hoax dan penggiringan opini,” ujar Eko.
Ia mengatakan, konten hoaks yang disebarkan oleh pelaku ini juga bisa mengganggu stabilitas kamtibmas di masyarakat. Sebab, bisa saja konten yang disebarkan membuat masyarakat tidak percaya dengan COVID-19 dan vaksin yang sudah digalakkan pemerintah sekarang ini.
“Kita berharap kepada masyarakat terlebih dahulu saring sebelum sharing, apakah informasi yang mau disebarkan itu benar atau berita hoaks. Jangan sampai berita yang disebarkan itu bohong, berimbas pada UU ITE,” tutupnya.