Konten Media Partner

Selama Tahun 2021 Terdapat 642,84 Hektar Hutan dan Lahan di Kalteng Terbakar

22 Oktober 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Data akumulasi kebakaran hutan dan lahan serta titik api di Provinsi Kalimantan Tengah sejak Januari hingga 21 Oktober 2021.
zoom-in-whitePerbesar
Data akumulasi kebakaran hutan dan lahan serta titik api di Provinsi Kalimantan Tengah sejak Januari hingga 21 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Sejak bulan Januari hingga 21 Oktober 2021, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 642,84 hektare.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk titik hotspot mencapai 2.375 titik dalam rentang waktu yang sama yakni sejak bulan Januari 2021 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2021.
Karhutla dan penyebaran titik hotspot itu terjadi di 13 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sebaran luas Karhutla ini tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu di Barito Selatan 19,75 ha, Barito Timur 5 ha, Barito Utara 52,52 ha, Gunung Mas 0,7 ha, Kapuas 3 ha, Katingan 34,19 ha, Kotawaringin Barat 128,9 ha, Kotawaringin Timur 48,83 ha, Lamandau 17,41 ha, Murung Raya 66,69 ha, Kota Palangka Raya 61,89 ha, Pulang Pisau 6,5 ha, Seruyan 13,8 ha, dan Sukamara 183,66 ha, sehingga total jumlah luas Karhutla sebesar 642,84 ha,“ ujar Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng, Erlin Hardi, Jumat (22/10).
ADVERTISEMENT
“Perkembangan jumlah titik Hot Spot (HS) mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 21 Oktober 2021, yaitu di Barito Selatan 202 HS, Barito Timur 88 HS, Barito Utara 247 HS, Gunung Mas 83 HS, Kapuas 187 HS, Katingan 206 HS, Kota Palangka Raya 30 HS, Kotawaringin Barat 144 HS, Kotawaringin Timur 146 HS, Lamandau 163 HS, Murung Raya 380 HS, Pulang Pisau 83 HS, Seruyan 203 HS, dan Sukamara 213 HS, sehingga total jumlah titik HS sebanyak 2.375 titik,“ sambungnya.
“Dari sistem peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan analisa parameter cuaca (FFMC/FWI), tingkat kemudahan terbakar (FFMC) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah berada dalam Kategori Aman. Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan Satgas Karhutla agar selalu mewaspadai potensi-potensi yang dapat menimbulkan terjadinya Karhutla di wilayahnya masing-masing,“ tegasnya.
ADVERTISEMENT