Konten Media Partner

Seorang Pria di Sampit Tega Cabuli Adik Iparnya

18 November 2022 20:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FM(27) pelaku pencabulan adik iparnya usai ditangkap polisi. (FOTO: Dokumen Polisi).
zoom-in-whitePerbesar
FM(27) pelaku pencabulan adik iparnya usai ditangkap polisi. (FOTO: Dokumen Polisi).
ADVERTISEMENT
SAMPIT–Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kalimantan Tengah tak pernah berhenti. Setelah beberapa waktu lalu di Parenggean, kali ini di Sampit, seorang pria tega mencabuli adik iparnya yang masih berusia 10 tahun.
ADVERTISEMENT
Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh FM (27) terhadap adik iparnya itu sudah lama terjadi. Akan tetapi baru terungkap belakangan ini.
Kanit Reskrim Polsek Baamang Aipda Dwi Haryadi mengatakan aksi bejat pelaku terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu. Akan tetapi baru terungkap beberapa hari lalu ketika korban berani bersuara kepada kakaknya yang adalah istri pelaku.
"Kasus ini terbongkar ketika istri pelaku mendapat cerita dari korban bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku," ujar Dwi, Jumat (18/11).
Tanpa menunggu lama, PS langsung menanyakan perbuatan keji itu kepada pelaku yang adalah suaminya. Pelaku sempat mengelak.
"Saat suaminya membantah, istrinya langsung mengusirnya pergi dari rumah," ujar Dwi.
Sebulan kemudian, tepatnya Minggu (13/11) PS kembali mendatangi suaminya untuk memperjelas peristiwa tersebut. Saat itu FM mengakui perbuatannya dan meminta sang isteri untuk tidak memerpanjang persoalan ini.
ADVERTISEMENT
"Saat dengar pengakuan suami, PS langsung melaporkan ke kita dan langsung diproses," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan.