Sering Mengemis di Lampu Merah, Pengemis di Kapuas Diamankan Satpol PP

Konten Media Partner
21 Oktober 2021 19:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengemis saat diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kapuas.
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengemis saat diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kapuas.
ADVERTISEMENT
KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan Gelandangan dan Pengemis di simpang Camuh Kota Kapuas, Kamis (21/10).
ADVERTISEMENT
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum, Suberdi mengatakan, dalam patroli pengawasan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah dalam Kota Kuala Kapuas.
Pihaknya mengamankan satu orang yang diduga gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang meminta-minta di lampu merah simpang camuh.
“Memang gepeng tersebut sudah sering kami amankan, namun selalu saja kembali kejalan untuk meminta minta, kami berharap, gepeng yang selama ini sudah sering terjaring agar tidak melakukan aksi meminta-minta di jalan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau gepeng tersebut untuk melakukan aktifitas yang bermanfaat selain meminta minta.
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya, untuk tidak memberikan sesuatu kepada para pengemis, karena hal itu akan membuat mereka betah untuk menekuni aktivitas mereka sebagai mengemis,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kalau ingin bersedekah silahkan melalui lembaga yang bisa menyalurkan.
“Gepeng yang kami amankan, langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas Suberdi.