Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Sikapi Pernyataan Edy Mulyadi, Ketua PD Tidar Kalteng: Harus Diproses Hukum
23 Januari 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Ketua PD Tidar Kalimantan Tengah , Rizky Aditya Putra mengutuk pernyataan Youtuber FNN Edy Mulyadi yang menyebut pulau Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyayangkan sikap Edy Mulyadi Cs yang tidak bijak dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah terkait rencana Ibu Kota Negara (IKN ). Seharusnya kritik disampaikan dengan bahasa yang baik dan tidak rasis.
"Ini tidak bisa ditolerir harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat kalimantan. Kami yang tinggal di Kalimantan merasa keberatan disebut seperti itu," kata Rizky.
Selain dianggap menghina Kalimantan, Pria yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini juga tak terima dengan pernyataan Youtuber yang menghina Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto .
"Harus diproses hukum karena sudah meresahkan dan menyakitkan hati masyarakat yang tinggal di Kalimantan," tutur Ketua DPC Gerindra Kobar ini.
Ia berharap masyarakat di Kalteng tetap solid dan menjaga kekompakan. Dia meyakini aparat kepolisian bakal bertindak cepat menyikapi permasalahan ini.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap tenang, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangkap Edy Mulyadi," tegas Rizky.
Saat ini pernyataan Edy tersebut tengah viral di media sosial dan jadi sorotan masyarakat Kalimantan.