Konten Media Partner

Soal Edaran Masuk Kalteng Wajib PCR, Netizen Geram

29 Juni 2021 18:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Gubernur Kalimantan Tengah , Sugianto Sabran, kembali memperketat pintu masuk ke Kalimantan Tengah dari sebaran virus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang diterakan, mewajibkan pergerakan orang masuk Kalteng menyertakan surat keterangan (suket) negatif hasil pemeriksaan hasil Swab PCR dan Antigen.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor Gubernur nomor 443.1/107/Satgas COVID-19, tentang peningkatan upaya penanganan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi yang diberlakukan Senin (28/6) hingga 14 hari ke depan
Terkait edaran tersebut yang diposting di Instagram InfoPBUN menuai banyak komentar geram dari netizen aturan tersebut dianggap memberatkan masyarakat.
"Duit terus, rakyat bawah kasihan," ujar pemilik akun @ahmad_muxmin.
"Fix, 2 juta buat PCR doang dong," komentar @abrar.gvn.
"Coba gratiskan saja, kasihan yang tidak ada duit, mending buat beli beras, buat makan sehari-hari," cuit @dymahandoko01.
"Gimana generasi milenial mau kaya, duitnya habis buat PCR sama masker,"ujar pemilik akun @sigit wibowo.
ADVERTISEMENT
"Gaji pas-pasan untuk pulang pergi harus menunggu kerja beberapa bulan, mengeluarkan keputusan tanpa ada solusi bagi rakyat miskin. Kalo dalam satu keluarga ada 4 orang berapa sudah biaya swab. Sementara hasil PCR dan antigen beda tipis, harusnya perketat dari luar kedalam, bukan sebaliknya," curhat pemilik akun @yusuf_ainur_rofiq.
Netizen merasa edaran tersebut memberatkan masyarakat yang hendak pulang ke Kalimantan Tengah terutama jalur udara, harga tiket lebih murah dibandingkan harga Swab PCR.