Surat Wasiat Pembuang Bayi di Bartim: Kami Tidak Mampu Menghidupi Bayi Tersebut
·waktu baca 2 menit

TAMIANG LAYANG-Bayi laki-laki yang dibuang di Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah hingga kini masih misteri siapa orang tuanya.
Meskipun keberadaan pelaku pembuang bayi malang itu masih misteri, namun publik dikejutkan dengan surat wasiat dalam kardus tempat bayi tersebut disimpan. Dalam surat wasiat itu tertulis permintaan untuk menjaga bayi itu bagi siapa pun yang menemukannya.
Tak hanya itu, terduga pelaku yang mengakui perantau asal Sulawesi itu mengatakan bahwa bayi tersebut bukan milik mereka tetapi dititipkan oleh orang yang diakui sebagai teman. Mereka juga mengakui bahwa bayi tersebut dibuang karena tak mampu membiayai hidupnya.
“Siapapun yang dapat anak ini tolong dijaga karena kami pun dititip oleh kawan kami yang punya anak kabur, kami pun anak perantauan dari Sulawesi karena kami tidak mampu menghidupi bayi tersebut. Bayi lahir pada tanggal 18 November 2022, bayi lahir dalam keadaan sehat,” terang Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengutip surat wasiat tersebut, Minggu (20/11).
Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga dibubuhkan tanda tangan dan tertulis alamat Kaltim 18 November 2022.
Saat ini bayi malang yang diduga berusia 2 hari itu sudah mendapat perawatan di RSUD Tamiang Layang. Ia diduga mengalami dehidrasi.
Terhadap kasus pembuangan bayi tersebut pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap siapa orang tua dari bayi tersebut.
"Mohon doanya semoga cepat terungkap pelaku yang membuang atau menelantarkan bayi itu dan orang tuanya cepat diketahui," ujar Kapolres.
