Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tahun 2022, Pemkot Palangka Raya Siapkan 55 Formasi PPPK

InfoPBUNverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para ASN di Kota Palangka Raya saat menggelar apel pagi beberapa waktu lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Para ASN di Kota Palangka Raya saat menggelar apel pagi beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

“Dari formasi sebanyak itu, 50 persen dialokasikan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Disesuaikan kebutuhan perangkat daerah (PD),” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Kamis (13/1)

Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Jadi tinggal menunggu jadwal penerimaan dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah keluar, maka tinggal disiapkan sarana yang diperlukan. Utamanya mengumumkan formasi yang disediakan,” jelas Fauzi.

Diungkapkan, sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan COVID-19.