Konten Media Partner

Terekam CCTV Masjid Mencuri Uang Wakaf, Hendra Maulana Diciduk Polisi

21 Februari 2020 1:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Hendra Maulana (24) merupakan Warga Desa Anjir Serapat Muara, RT. 06, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Hendra Maulana (24) merupakan Warga Desa Anjir Serapat Muara, RT. 06, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PULANG PISAU - Akibat ketahuan telah mencuri uang wakaf dalam kotak amal Masjid Nurul Iman yang beralamat di Jalan Nurul Iman, RT. 05, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Hendra Maulana (24) diciduk aparat kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
Tersangka Hendra Maulana (24) merupakan Warga Desa Anjir Serapat Muara, RT. 06, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terciduknya tersangka berdasarkan dari hasil penyelidikan tim gabungan unit Resmob Polres Pulpis dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir melalui Rekaman CCTV dari dalam masjid itu dapat teridentifikasi pelaku pencuri bernama Hendra Maulana.
Ternyata pelaku Hendra Maulana (24) yang telah teridentifikasi melalui rekaman CCTV tersebut pernah bekerja kurang lebih 7 bulan pada manjid itu, yakni, sejak Bulan Juni sampai Nopember 2019 lalu.
Adapun pekerjaan tersangka pada masjid waktu itu adalah membuat tulisan kaligrafi. Bahkan pelaku sempat menjadi Imam dan Muadzin selama bekerja di masjid dimaksud.
ADVERTISEMENT
Sehingga Pengurus Masjid Nurul Iman mengenal pelaku, baik nama, ciri-ciri perawakan, dan memiliki nomor telepon seluler pelaku ini. Berangkat dari hasil data penyelidikan tersebut, pelaku dengan mudah dibekuk aparat kepolisian setempat, tepatnya pada pukul 20.30 WIB di pinggir Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, SE mengatakan, membenarkan perihal tersebut, ditambahkannya, tersangka ini dibekuk oleh jajaran Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulpis berdasarkan laporan dari pengurus masjid bernama Ahmad Saidi (64) lantaran pada, Rabu, 19 Februari 2020, sekitar Pukul 03.30 WIB, uang wakaf dalam kotak amal masjid Nurul Iman dicuri.
ADVERTISEMENT
Adapun kronologis kejadian lanjut dia, uang wakaf yang hilang dalam kotak amal di Masjid Nurul Iman di Pulpis tersebut sekital pukul 03.30 WIB. Saat itu si pelapor Ahmad Saidi (64) ingin membuka pintu belakang masjid, dan menyalakan lampu listrik melihat kotak wakaf yang terletak di sebelah pintu belakang sebelah kanan dalam ruang Masjid yang terbuat dari Kaca putih sudah terbuka.
"Yang dimana pecahan uang kertas di dalam kotak amal wakaf itu sudah hilang," ucapnya, Kamis, (20/02/2020) di Pulpis.
"Yang dimana pecahan uang kertas di dalam kotak amal wakaf itu sudah hilang," ucap Kapolsek, Kamis, (20/02/2020) di Pulpis.
Kemudian, ketika pelapor menyalakan lampu listrik yang kedua ternyata kotak wakaf yang berwarna biru terletak di tengah ruang dalam masjid dekat saf ke 3, kunci gemboknya mengalami kerusakan.
Kotak wakaf berwarna biru tersebut, lanjut dia, posisinya telah rebah dilantai dalam ruang masjid itu. Sedangkan uang pecahan kertas di dalam kotak wakaf tersebut juga hilang.
ADVERTISEMENT
"Atas kejadian tersebut kata Kapolsek, Masjid Nurul Iman mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah.
Barang bukti yang telah diamankan dari tersangka tangan tersangka yakni uang tunai sebesar Rp 2,750.000,00, 1 buah gergaji besi, 1 buah Kotak Handphone merk samsung J2 Prime, 1 buah handphone merk Mito warna putih.
"1 buah sepeda motor merk Aerox warna merah dengan Nomor Polisi DA 6074 MBE beserta dengan STNK," bebernya.
Berkaca dari peristiwa tersebut, dirinya mengimbau pada instansi atau dinas, pengurus rumah ibadah, dan tempat yang dinilai rawan akan kejahatan untuk bisa memasang CCTV.
"Hal itu dilakukan untuk memudahkan pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku, penyidikan, hingga menindak pelaku kejahatan," imbau Ipda Widodo.
Kemudian ketika pelapor menyalakan lampu listrik yang kedua ternyata kotak wakaf yang berwarna biru terletak di tengah ruang dalam masjid dekat saf ke 3, kunci gemboknya mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT