Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tertangkap Basah, Pencuri di Barito Selatan Curi Celengan Berisi Uang Rp 12 Juta

InfoPBUNverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan oleh polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan oleh polisi.

BUNTOK-Nasib sial menimpa SY (25). Pria berprofesi harian lepas itu hampir diamuk massa karena ketahuan mencuri celengan salah satu warga Jelapat, Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Amukan warga terhadap pelaku berhasil dibatalkan oleh polisi setempat. SY langsung diamankan di Mapolsek Dusun Selatan.

Kapolsek Dusun Selatan, Iptu Suranto menerangkan pelaku melancarkan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Jelapat. Ia memanjat melalui jendela kamar korban hingga mengambil celengan berisi uang Rp 12 juta.

"Pengakuannya hanya seorang diri saja beraksi di rumah korban. Ia masuk lewat jendela rumah korban yang kebetulan tidak terkunci," terang Kapolsek, Kamis (14/4).

Usai menggasak celengan korban, pelaku melempar celengan korban ke luar jendela. Saat dirinya melempar itulah langsung diketahui warga hingga akhirnya tertangkap.

"Setelah itu pelaku melemparkan tabungan tersebut keluar jendela dan langsung keluar melalui jendela kamar tempat pelaku masuk sebelumnya. Ketika pelaku berada di bawah samping rumah, dipergoki dan langsung diamankan warga sekitar beserta barang bukti," ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan. Ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kerugian uang korban yang ada didalam tabungan diperkirakan sekitar Rp 12 juta lebih. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dusel dan dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," tandasnya.