Tips Memilih Hewan Kurban

Konten Media Partner
16 Juni 2022 20:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Setia_farm
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Setia_farm
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya idul Adha atau Hari Raya Kurban. Pastinya, akan ada banyak para pedagang hewan kurban, baik di pinggir jalan ataupun peternakan yang memajang hewan kurban. Dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, pastinya kamu perlu siap dan tahu bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik dan benar.
ADVERTISEMENT
Hindari membeli hewan kurban yang diternak di tempat pembuangan sampah. Sebab, dagingnya akan berpotensi mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan bersih dan jauh dari polusi udara. Hal ini tentu saja berpengaruh pada tingkat stress, sehingga dapat berimbas pada kesehatan tubuhnya.
Cara memilih hewan kurban yang baik dan benar pertama adalah perhatikan jenis dari hewan kurban tersebut. Pastikan kamu membeli hewan ternak yang dianjurkan. Seperti, unta, kambing, domba, sapi, atau kerbau.
Untuk kambing dan domba usia cukupnya adalah 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau adalah 22 bulan. Jika usianya sudah cukup untuk disembelih, giginya pasti sudah berganti atau tanggal (dua gigi susu di depan). Kemudian, warna gigi hewan ternak pun terlihat lebih gelap. Hal ini menandakan bahwa gigi susu hewan tersebut sudah berganti yang menandakan bahwa hewan tersebut cukup dewasa untuk disembelih.
ADVERTISEMENT
Pastikan matanya cerah dan tidak berair. Kemudian, pada bagian hidung terlihat basah dan berair, bulunya bersih dan tidak kusam. Hewan-hewan ternak tersebut pun tidak demam, tidak lemas, diare, hingga tidak nafsu makan. Cek juga napas dan detak jantungnya yang normal, serta nafsu makannya pun normal.
Hewan kurban yang mengalami kecacatan akan membuat kurban tidak sah. Misalkan, hewan kurban ada yang buta sebelah atau benar-benar tak bisa melihat, sakit, pincang, dan sangat kurus sampai sumsu tulangnya tidak ada. Jika tidak sah, itu berarti hewan kurban yang tergolong di atas hanya memiliki status daging biasa bukan menjadi kurban.