Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Usai Menangani PDP yang Meninggal, Sejumlah Tenaga Medis di Kotim Diisolasi
21 April 2020 20:26 WIB
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN TIMUR- Tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19 sangat rentan terhadap resiko. Hari ini, Selasa (21/4) sejumlah tenaga medis di Kabupaten Kotawaringin Timur direncanakan untuk diistrahatkan sementara usai menangani pasien rujukan dari Kabupaten Seruyan yang berstatus PDP dan meninggal di RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
"Iya betul mas. Ada sejumlah tenaga medis yang diistrahatkan sementara oleh manajemen dalam rangka menunggu tes Ralidcov pada tanggal (29/4) nanti," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, dokter Faisal Novendra saat dihubungi via WA.
"Karena rapid diagnostik test untuk COVID-19 sensitif pada hari ke 8 atau lebih," tambah Faisal.
Meskipun diistrahatkan sementara, para tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat tersebut belum dimasukan dalam kategori Orang dalam Pengawasan (ODP) atau lainnya.
" Gugus Tugas belum menetapkan status tenaga medis yang ada karena ada protapnya," ujar Faisal.
Menurut Faisal, dalam menangani pasien yang berinisial R(51) dan berprofesi sebagai jurnalis tersebut, para petugas medis RSUD dokter Murjani Sampit sudah menggunakan protap COVID-19.
ADVERTISEMENT
"APD yang digunakan oleh para tenaga medis di IGD RS dokter Murjani pada menanganani pasien rujukan dari Kabupaten Seruyan tanggal (20/4) sudah sesuai pedoman APD untuk penanganan COVID-19 dari gugus tugas nasional dan protap yang ada di RS Murdjani yaitu APD level 1," jelas Faisal.
Selain mengkarantina para tenaga medis, pihak Gugus Tugas juga sedang melakukan pelacakan terhadap riwayat perjalanan pasien dalam pengawasan(PDP)tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah PDP tersebut memiliki kontak dengan pasien positif Corona atau memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah lainnya.
Sekedar informasi, PDP asal Seruyan yang berprofesi sebagai jurnalis tersebut sempat dirujuk ke RSUD Murjani Sampit. Setelah itu pada tanggal (21/4) dirujuk ke RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya. Setelah beberapa jam dirawat di ruang IGD, pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung tersebut meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Oleh pihak RSUD Doris Sylvanus, R dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Atas dasar itu maka ditetapkan sebagai PDP dan dikuburkan sesuai dengan protokol COVID-19 di Palangka Raya.