Konten dari Pengguna

Board of Peace dan Metafora Trojan Horse

Ressy Nisia

Ressy Nisia

Founder Bintang Ilmu Center, Purwakarta Pengamat Isu Aktual Kebangsaan

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ressy Nisia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Trojan Horse di Gaza (Sumber: Canva)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Trojan Horse di Gaza (Sumber: Canva)

Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) untuk rekonstruksi Gaza kerap dibaca sebagai wujud solidaritas kemanusiaan di tengah krisis berkepanjangan. Namun di balik bahasa bantuan dan koordinasi internasional, kehadiran BoP juga menyimpan bayang-bayang Trojan Horse: mekanisme global yang hadir sebagai solusi, tetapi berpotensi membawa masuk kepentingan politik, ekonomi, dan struktur kekuasaan yang membentuk masa depan Gaza dari luar wilayah itu sendiri.

Sorotan publik muncul setelah laporan media menyebut angka kontribusi hingga USD 1 miliar dalam rancangan pendanaan BoP. Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, menegaskan bahwa angka tersebut bukan biaya keanggotaan formal, melainkan kontribusi sukarela. Klarifikasi ini penting, namun tidak meniadakan fakta bahwa dalam praktik diplomasi global, asimetri kekuasaan sering berjalan seiring dengan kapasitas finansial. Negara dengan sumber daya besar memiliki pengaruh lebih luas dalam menentukan agenda, standar teknis, dan arah kebijakan.

Solidaritas dan Asimetri Kekuasaan

BoP dirancang sebagai forum koordinasi antara negara donor, lembaga multilateral, dan mitra pelaksana untuk merencanakan serta mengawasi rekonstruksi Gaza. Secara prosedural, keputusan diambil melalui mekanisme konsensus. Namun pengalaman tata kelola global menunjukkan bahwa konsensus jarang sepenuhnya netral. Konsensus kerap dibentuk oleh ketimpangan pendanaan, jaringan politik, dan penguasaan atas indikator keberhasilan.

Hegemoni struktural bekerja melalui bahasa teknokratis yang tampak objektif—tata kelola proyek, mekanisme pelaporan, dan kerangka evaluasi—yang secara halus membatasi ruang kebijakan. Dalam konteks ini, negara donor utama, terutama Amerika Serikat, memiliki keunggulan struktural untuk menentukan prioritas, sementara aktor lain, termasuk masyarakat Gaza, cenderung berada pada posisi mengikuti.

Sebagian pengamat membandingkan dinamika ini dengan British Mandate (1920–1948) di bawah Liga Bangsa-Bangsa. Palestina kala itu dikelola melalui kerangka administratif internasional yang menjanjikan stabilitas, tetapi justru mempersempit ruang penentuan nasib sendiri masyarakat lokal. Meski konteksnya berbeda, kemiripannya terletak pada dominasi struktur eksternal atas nama tata kelola dan perdamaian.

Gema Rekonstruksi Global

Pola serupa tampak dalam pengalaman rekonstruksi pascakonflik di berbagai wilayah. Bosnia pascaperang 1995 berada di bawah Office of the High Representative (OHR), struktur internasional dengan kewenangan luas di atas institusi nasional. Stabilitas relatif tercapai, tetapi dengan konsekuensi ketergantungan jangka panjang dan demokrasi di bawah supervisi eksternal.

Di Afrika Utara, khususnya Libya pascaintervensi (2011), rekonstruksi dijalankan dengan jargon reformasi dan pembangunan. Namun agenda keamanan dan kepentingan negara donor kerap lebih dominan dibanding kebutuhan masyarakat lokal, memicu fragmentasi politik dan ekonomi.

Irak pasca-2003 menunjukkan bentuk paling ekstrem: rekonstruksi berjalan seiring dengan privatisasi masif dan kontrak korporasi asing, menghasilkan kedaulatan formal tanpa kekuatan substantif.

Rangkaian pengalaman ini memperingatkan bahwa rekonstruksi Gaza berisiko menjadi Trojan Horse: bantuan kemanusiaan yang membawa masuk struktur kontrol dan kepentingan jangka panjang melalui mekanisme yang tampak netral.

Gaza dan Logika Investasi

Kompleksitas tersebut semakin nyata ketika rekonstruksi bersinggungan dengan kepentingan ekonomi. Pernyataan Jared Kushner mengenai potensi “nilai properti tepi laut” Gaza mencerminkan bagaimana narasi pembangunan dapat berkelindan dengan agenda investasi dan geopolitik. Di wilayah strategis seperti Gaza, pembangunan fisik hampir selalu berjalan beriringan dengan pembentukan pengaruh jangka panjang.

Suara Lokal yang Terpinggirkan

Dalam perdebatan antarnegara dan lembaga donor, suara masyarakat Gaza sering berada di pinggir meja perundingan. Organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, pendidik, dan struktur pemerintahan sipil lokal jarang menjadi aktor utama dalam perumusan kebijakan. Ketika proyek dirancang secara top-down, rekonstruksi berisiko menjadi donor-driven: berhasil menurut indikator laporan, tetapi tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan keseharian warga.

Institusi sebagai Kunci

Pengalaman Bosnia, Afrika Utara, dan Irak menunjukkan bahwa rekonstruksi tanpa institusi yang berdaulat dan berakar pada masyarakat hanya melahirkan ketergantungan baru. Forum internasional seperti BoP dapat menyediakan koordinasi dan sumber daya, tetapi tidak mampu menggantikan peran institusi politik yang memiliki legitimasi dan keberpihakan nyata.

Dalam kerangka fiqh siyasah, relasi internasional diatur dengan kehati-hatian terhadap asimetri kekuasaan. Para ulama klasik menegaskan larangan menjadikan kafir harbi fi‘lan—pihak yang secara nyata melakukan permusuhan dan agresi—sebagai sekutu strategis penentu arah kebijakan. Prinsip ini bukan lahir dari sentimen identitas, melainkan dari kesadaran akan risiko dominasi struktural yang dapat melemahkan perlindungan jiwa, martabat, dan kedaulatan politik.

Sejarah Islam memberikan contoh konkret penegakan prinsip tersebut. Relasi Khalifah Harun ar-Rasyid dengan Kekaisaran Bizantium menunjukkan bagaimana martabat dijaga secara institusional. Ketika Kaisar Nikephoros I merendahkan posisi Daulah Islam, Harun ar-Rasyid menegaskan otoritas politiknya dengan dukungan kapasitas negara yang nyata.

Pola serupa tampak pada Khalifah Al-Mu‘tasim Billah dalam peristiwa Amuriyah, serta Sultan Abdul Hamid II yang menolak menjadikan Palestina sebagai komoditas diplomatik. Dalam Islam, negara berfungsi melindungi martabat (hifz al-‘ird), jiwa (hifz al-nafs), dan tanah (hifz al-ard).

Refleksi bagi Indonesia

Bagi Indonesia, kehadiran dalam BoP perlu dimaknai sebagai refleksi strategis atas realitas asimetri kekuasaan global. Solidaritas akan bermakna ketika diarahkan untuk mendorong tata kelola rekonstruksi yang adil, transparan, dan benar-benar melibatkan masyarakat Gaza sebagai qadhiyah masiriyah—persoalan nasib kolektif yang menyentuh martabat dan keadilan—bukan sekadar objek bantuan internasional.

Tanpa keberanian menempatkan isu Palestina dalam kerangka kebutuhan institusional yang berdaulat, rekonstruksi berisiko mengulang sejarah lama: wilayah yang dikelola atas nama perdamaian, tetapi ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Dalam konteks ini, BoP berpotensi tampil sebagai mandat lama dalam wajah modern.

Wallahu a'lam bishawab.