Gamophobia: Takut Miskin Jadi Alasan Tunda Menikah

Founder Bintang Ilmu Center, Purwakarta Pengamat Isu Aktual Kebangsaan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ressy Nisia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena generasi muda menunda pernikahan semakin tampak nyata dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan jumlah pernikahan secara konsisten: dari 1,74 juta pernikahan pada 2021 menjadi 1,70 juta pada 2022, lalu turun signifikan menjadi 1,57 juta pada 2023. Tahun 2024 bahkan mencatat angka terendah dalam satu dekade, yakni sekitar 1,47 juta pernikahan. Penurunan ini selaras dengan stagnasi ekonomi yang dialami kelompok usia produktif dan mencerminkan meningkatnya keraguan terhadap komitmen jangka panjang.
Pada 2024, jumlah pengangguran terbuka mencapai 7,03 juta orang, sementara upah riil pekerja di sektor-sektor utama—manufaktur, ritel, dan jasa informal—tidak menunjukkan perkembangan berarti. Di sisi lain, laporan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) mencatat bahwa lebih dari 25,05% gugatan cerai pada 2023–2024 disebabkan oleh persoalan finansial. Situasi ini menimbulkan paradoks: ketika banyak pasangan muda berjuang mempertahankan rumah tangga, generasi yang lebih muda justru semakin enggan memasuki institusi pernikahan.
Dalam konteks sosial inilah istilah gamophobia—ketakutan berlebihan terhadap komitmen jangka panjang—menjadi relevan. Fenomena ini tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan psikologis individu, melainkan sebagai produk dari tekanan ekonomi, budaya digital, dan kecemasan terhadap masa depan.
Ekonomi Tidak Stabil, Komitmen yang Terasa Semakin Berat
Generasi muda tumbuh dalam era di mana tantangan ekonomi bukan hanya masalah individu, tetapi persoalan struktural. Harga hunian meningkat jauh melampaui kemampuan beli rata-rata; biaya konsumsi rumah tangga melonjak; sementara keamanan kerja semakin rapuh karena banyak pekerjaan bersifat kontrak, temporer, atau bergaji rendah.
Berbagai survei nasional menunjukkan bahwa mayoritas anak muda hanya bersedia menikah setelah mencapai “stabilitas finansial”. Namun stabilitas tersebut semakin sulit diwujudkan dalam kondisi ekonomi saat ini. Para ahli menyebut gejala ini sebagai economic future anxiety, yakni ketidakpastian terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan hidup di masa depan yang berdampak langsung pada kesiapan menjalani komitmen jangka panjang.
Budaya digital pun memperkuat kecemasan tersebut. Narasi seperti “marriage is a financial trap”, “nikah bikin miskin”, hingga “kids are expensive” tersebar luas di media sosial dan membentuk bias kognitif negatif mengenai pernikahan. Paparan berulang terhadap konflik rumah tangga—khususnya yang dipicu masalah finansial—membuat pernikahan dipersepsikan bukan sebagai sumber stabilitas, melainkan sumber potensi masalah baru.
Dalam konteks ini, gamophobia tidak hanya berarti takut terhadap komitmen romantis, tetapi juga ketakutan terhadap konsekuensi ekonomi dari komitmen tersebut.
Akar Struktural: Ketakutan Miskin dalam Sistem Ekonomi Kontemporer
Meningkatnya penolakan atau penundaan pernikahan tidak dapat dilihat sekadar sebagai perubahan preferensi generasi. Fenomena ini berakar pada struktur ekonomi yang membuat kesejahteraan individu bergantung kuat pada kemampuan ekonomi pribadi, bukan pada keberadaan jaring pengaman sosial.
Kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi oleh kenaikan upah, keterbatasan akses hunian terjangkau, dan jaminan sosial yang belum efektif menciptakan apa yang disebut dalam kajian ekonomi politik sebagai ketakutan miskin yang sistemik. Dalam kondisi seperti ini, keputusan-keputusan krusial seperti menikah, memiliki anak, atau membeli rumah, cenderung ditunda.
Budaya populer yang semakin hedonis-materialistis turut memperkuat kecemasan itu. Standar keberhasilan yang diukur melalui tingkat konsumsi membuat pernikahan dipandang sebagai hambatan mobilitas sosial, bukan sebagai institusi yang memberi perlindungan dan kestabilan.
Perspektif Islam: Optimisme yang Tertutup Tekanan Ekonomi
Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan ibadah serta fondasi pembangun peradaban. Tradisi Islam memberikan optimisme bahwa keterbatasan ekonomi bukan alasan untuk menghindari pernikahan. Kisah Ali bin Abi Thalib yang sempat ragu meminang Fatimah karena kemiskinan menunjukkan bahwa ketakutan tersebut manusiawi, namun Rasulullah SAW menegaskan bahwa Allah akan mencukupi orang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan.
Rasulullah SAW bersabda: "Ada tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan dari Allah, (yaitu) mujahid di jalan Allah, mukatib yang ingin melunasi utangnya, dan orang yang menikah supaya terjaga dari maksiat." (HR Tirmidzi)
Al-Qur’an juga menegaskan: “Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya." (QS. An-Nur: 32)
Dalam kerangka ini, pernikahan bukan risiko ekonomi, melainkan sarana keberkahan. Rezeki tidak berhenti karena seseorang menikah; banyak ayat dan hadis menunjukkan bahwa komitmen halal justru membuka pintu-pintu rezeki.
Menuju Ketahanan Keluarga dan Reformasi Sosial
Mengatasi gamophobia tidak cukup dengan imbauan moral atau kampanye motivasional. Dibutuhkan strategi struktural dan kultural yang saling melengkapi.
1. Penguatan kebijakan pro-kesejahteraan.
Negara perlu menciptakan lapangan kerja yang luas dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sebagai milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum) memungkinkan biaya hidup turun dan kestabilan ekonomi tercipta. Sistem ekonomi Islam menjadikan kesejahteraan sebagai mandat negara, bukan beban individu.
2. Pendidikan berbasis akidah dan nilai.
Pendidikan yang menanamkan worldview Islam dapat menjadi penyeimbang budaya hedonis-materialistis, menumbuhkan pribadi yang memprioritaskan nilai dan akidah, bukan semata pencapaian materi, sebagai indikator keberhasilan hidup.
3. Penguatan institusi keluarga dan narasi budaya.
Pernikahan perlu diposisikan kembali sebagai ruang ibadah, dukungan emosional, dan penjaga generasi. Narasi “marriage is scary” perlu dilawan dengan ilmu, keimanan, dan keteladanan nyata.
Penutup
Meningkatnya gamophobia di kalangan anak muda merupakan cermin dari tekanan ekonomi, kecemasan sosial, dan perubahan budaya yang membuat masa depan terasa semakin tidak pasti. Penurunan angka pernikahan dan tingginya perceraian yang dipicu persoalan ekonomi menunjukkan bahwa komitmen jangka panjang dipandang sebagai risiko.
Islam menawarkan perspektif yang menenangkan: rezeki bukan sekadar hasil kalkulasi ekonomi, tetapi karunia Allah SWT yang dibuka melalui ikhtiar, keteladanan, dan komitmen hidup yang benar. Dengan peran negara yang kuat, budaya yang sehat, serta pendidikan yang membentuk karakter, pernikahan tidak lagi akan dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber ketenangan, keberkahan, dan keberlanjutan peradaban.
Wallahu a‘lam bishawab.
