Konten dari Pengguna

P5 yang Mati dan Relevansi Karakter Pancasila yang Harus Hidup

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Indanaa Zakiyatun Nufus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
pexels.com

Dalam beberapa tahun terakhir, ruang-ruang kelas di Indonesia diramaikan oleh satu akronim populer: P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Murid-murid sibuk membuat ecoprint, guru-guru begadang menyusun modul, dan sekolah-sekolah menyulap halaman mereka menjadi panggung pentas seni yang megah. P5 dipuja sebagai lokomotif utama pembentukan karakter bangsa. Namun, belum sempat sistem ini mengakar sempurna, pemerintah mengambil langkah berani melalui Permendikdasmen Nomor 10 dan 13 Tahun 2025. Nomenklatur P5 resmi dihapus, dilebur ke dalam kegiatan kokurikuler berbasis 8 Dimensi Profil Lulusan.

Bagi sebagian orang, hilangnya istilah P5 memicu pertanyaan besar: apakah pendidikan karakter Pancasila sudah kehilangan relevansinya?

Jawabannya adalah tidak. Yang mati hanyalah bungkus birokrasinya, sementara esensi dan urgensi penanaman nilai Pancasila justru sedang diuji untuk hidup lebih nyata. Penghapusan istilah "projek" harus dilihat sebagai koreksi total atas salah kaprah yang terjadi di lapangan. Selama ini, P5 sering kali terjebak dalam jebakan "komodifikasi proyek". Fokus pendidikan karakter bergeser dari proses internalisasi nilai menjadi sekadar perlombaan menghasilkan produk akhir demi dokumentasi portofolio.

Sekolah terjebak pada kemegahan seremonial. Demi pameran karya, tidak jarang orang tua dibebani biaya tambahan untuk membeli bahan-bahan kerajinan, dan guru menghabiskan waktu administratif yang melelahkan. Esensi gotong royong dan keadilan sosial justru terdistorsi oleh tekanan ekonomi dan kepalsuan hasil akhir. Murid belajar memproduksi barang, tetapi gagal merefleksikan maknanya dalam kehidupan sehari-hari.

Transformasi kebijakan ini adalah momentum untuk mengembalikan pendidikan Pancasila ke khitahnya melalui pendekatan deep learning yang bermakna (meaningful) dan menyenangkan (joyful). Apalagi, tantangan zaman yang dihadapi generasi muda saat ini jauh lebih kompleks daripada sekadar menghafal butir-butir sila. Di era disrupsi digital dan banjir informasi (post-truth), polarisasi opini, maraknya perundungan siber (cyberbullying), hingga krisis kesehatan mental adalah ancaman nyata di depan mata.

Langkah pemerintah memperluas dimensi Profil Lulusan menjadi 8 dimensi dengan memasukkan aspek Kesehatan dan Komunikasi membuktikan bahwa Pancasila harus bersifat kontemporer dan adaptif. Pancasila tidak boleh lagi diajarkan sebagai doktrin politik yang kaku dari atas podium. Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan harus termanifestasikan dalam bagaimana seorang murid menjaga kesehatan mentalnya sendiri dan menghargai kesejahteraan psikologis (well-being) temannya. Nilai Persatuan dan Kerakyatan harus hidup dalam cara mereka berkomunikasi secara beretika di media sosial, menyaring hoax, dan meredam kebencian digital.

Pendidikan Pancasila kontemporer tidak lagi diukur dari seberapa estetik produk daur ulang yang dipamerkan di aula sekolah, melainkan dari seberapa tangguh karakter murid dalam menghadapi realitas global. Fleksibilitas baru yang diberikan kepada sekolah untuk merancang kegiatan kokurikuler harus dimanfaatkan secara maksimal. Guru tidak perlu lagi didikte oleh tema-tema kaku dari pusat, melainkan diberi ruang untuk merespons isu-isu aktual di sekitar mereka, mulai dari kesadaran ekologis terhadap krisis iklim hingga literasi digital untuk keamanan privasi.

Pada akhirnya, matinya nomenklatur P5 bukanlah sebuah kemunduran. Ini adalah langkah evolutif untuk membebaskan sekolah dari belenggu formalitas. Nilai-nilai Pancasila terlalu luhur untuk sekadar diringkas menjadi tumpukan berkas laporan proyek. Melalui restrukturisasi ini, kita berharap karakter Pancasila benar-benar menjelma menjadi kompas moral yang hidup di dalam sanubari, ucapan, dan tindakan setiap pelajar Indonesia bukan sekadar pajangan di atas kertas.