Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Suara Masyarakat Adat Papua Tak Dihiraukan, Hutan Adat Mau Dibabat?
15 Desember 2024 1:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rahma Palaraya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini, masyarakat tengah ramai menyuarakan dukungan mereka kepada masyarakat adat Papua dengan menggunakan tagar All Eyes On Papua di media sosial. Topik ini sehubungan dengan rencana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan adat Papua, tepatnya Hutan Boven Digoel milik Suku Awyu marga Woro.

Apa yang dimaksud dengan hutan adat? Hutan adat merupakan hutan yang berada di dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya. Sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 pasal 62, bahwa:
ADVERTISEMENT
(1) Hutan Adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) dapat berasal dari:
a. hutan negara; dan/atau
b. bukan hutan negara.
(2) Hutan Adat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai fungsi pokok:
a. konservasi;
b. lindung; dan/atau
c. produksi.
(3) Hutan Adat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola oleh MHA.
Hutan adat juga seharusnya menjadi kewenangan Masyarakat Hukum Adat. Diperlukan persetujuan masyarakat untuk mendapat ijin usaha perkebunan. Jika saat ini masyarakat adatnya menentang pembuatan kebun tersebut hingga jauh-jauh melangsungkan aksi damai di depan gedung MA pada tanggal 27 Mei lalu, berarti ada sesuatu yang tidak sesuai. Ijin masyarakat adat manakah yang mereka dapatkan? Atau kesepakatan apakah yang dilanggar?
Sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat adat Papua hidup bergantung kepada alam sebagai sumber penghidupan dengan berburu dan meramu. Selain itu, alam bukan hanya sekedar tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tetapi juga sebagai sosok "Ibu" yang mereka cintai dan hormati. Berbagai suku asli Papua hidup bergantung kepada alam, salah satunya ialah Suku Awyu.
Sebagai negara yang dikenal dengan keberagaman suku, adat, dan budayanya, sudah sepatutnya rakyat dan pemerintah Indonesia turut melestarikan keberagaman tersebut. Ingatlah semboyan kita-Bhineka Tunggal Ika. Keberagamanlah yang membuat kita kuat. Bukan hanya manusia yang bergantung kepada hutan adat tersebut, ada juga flora fauna yang hanya bisa ditemukan di sana. Jika hutan itu ditebangi untuk kemudian ditanami pohon sawit, kehidupan flora fauna beserta masyarakat adatnya dapat terancam punah. Sumber penghidupan, budaya, dan pengetahuan masyarakat adat akan hilang bersamaan dengan habitat flora fauna endemik Papua. Kekayaan alam seperti Hutan Adat, merupakan suatu anugerah yang patut disyukuri dan dijaga. Jika hutan rimba yang membentang seluas 36 ribu hektare itu dibabat habis, maka dampaknya bukan hanya terasa di Indonesia, melainkan di seluruh dunia. Karena itulah, saat ini masyarakat tengah berbondong-bondong ikut menyuarakan dukungannya untuk masyarakat adat Papua mendapatkan kembali hak-hak mereka.
ADVERTISEMENT