Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Bantu UMKM Saat Pandemi, Kolaborasi IZI Kaltara dan YBM PLN UPDK Tarakan
19 Juli 2021 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Inisiatif Zakat Indonesia IZI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KALIMANTAN UTARA - Sabtu (17/07/2021) Laznas IZI Kaltara bersinergi dengan YBM PLN UPDK Tarakan dalam program Lapak Berkah untuk memberikan bantuan berupa peralatan usaha kepada Ibu Siti Aminah dan Bapak Arifin yang memiliki usaha keripik pisang dan singkong "IZISE" di kota Tarakan.
ADVERTISEMENT
Peralatan yang diberikan meliputi mesin peniris minyak, kompor seribu mata, wajan, minyak goreng dan peralatan lain yang menunjang produksi kripik pisang dan singkong.
"Dengan bantuan berupa peralatan untuk mendukung kegiatan produksi agar dapat meningkatkan kapasitas produksi dan ketika di dalam kegiatan produksi serta pemasaran terdapat kendala, kami dari pihak YBM PLN UPDK Tarakan bersama IZI Kaltara siap memberikan bantuan dan bimbingan kepada penerima manfaat." Tutur Bapak Heni Setyo Handoko selaku Manager PLN UPDK Tarakan.
Dalam kata sambutannya, Bapak Reza Fahriza selaku Kepala IZI Kaltara menyatakan bahwa dari bantuan yang diberikan diharapkan usaha atau produk kripik ini pemasarannya bisa ekspansi tidak hanya di kota Tarakan tapi seluruh daerah yang ada di Kalimantan Utara.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dimasa pandemi sekarang ini banyak yang mengalami kemunduran omset penjualan, bahkan ada yang hingga gulung tikar. Dengan kondisi saat ini pelaku UMKM dituntut untuk memutar otak agar tidak terus merugi, disini IZI Kaltara dan YBM PLN UPDK Tarakan berperan membangkitkan kembali UMKM di masa pandemi.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini