Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Fatwa Olahan Daging Kurban Solusi di Tengah Pandemi
16 Juni 2020 15:58 WIB
Tulisan dari Inisiatif Zakat Indonesia IZI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tim IZI berhasil merangkum tren para pekurban terkait daging kurbannya. Pertama, mereka ingin dagingnya dapat dinikmati penerima manfaat hingga ke wilayah yang sulit dijangkau. Kedua, daging yang didistribusikan lebih lama masa konsumsinya.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan ini didapat Tim IZI setelah munculnya Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019, tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan.
Di salah satu poin fatwa tersebut memperbolehkan pendistribusian daging kurban secara tunda untuk memperluas nilai manfaatnya.
Oleh karenanya, MUI berijtihad terkait pengelolaan daging kurban secara diolah dan diawetkan, serta mendistribusikannya ke daerah di luar lokasi penyembelihan.
Seperti yang diketahui, tidak semua orang memiliki mesin pendingin di rumahnya. Hal ini menjadikan daging kurban berpotensi mengalami kerusakan jika didistribusikan secara mentah-mentah kepada penerima manfaat di daerah terpencil.
Belum lagi kondisi pandemi Covid-19 menjadikan distribusi daging kurban secara mentah memiliki tantangan dari sisi higienitas-nya.
Kemanfaatan daging kurban dapat dimaksimalkan dengan hadirnya fatwa dari MUI ini. Unsur sosialnya menjadi relevan karena daging olahan dapat disimpan dalam jangka waktu yang panjang. Karena dapat disimpan lama, daging kurban olahan dapat didistribusikan ke wilayah yang jauh dari lokasi penyembelihan.
ADVERTISEMENT
Olahan daging kurban dapat dijadikan banyak bentuk, salah satunya adalah abon. Olahan abon cukup dikenal orang Indonesia dan salah satu cita rasa tersendiri bagi lidah mereka.
Mengutip dari situs berita idntimes.com, olahan daging yang diiris, dipotong tipis, kemudian dicampur dengan beragam bumbu ini memiliki 7 manfaat bagi tubuh manusia. Di antaranya, menjaga daya tahan tubuh, baik untuk perkembangan dan pembentukan otot, baik untuk asupan energi, meningkatkan daya konsentrasi, mencegah anemia, menjaga kesehatan tulang, praktis mengenyangkan.
Sifat praktis dan manfaat yang banyak dari abon ini kemudian diinisasi oleh lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) sebagai produk “Abon Kita, Abon IZI” pada saat hari qurban nanti. Produk olahan kurban dari IZI ini menegaskan partisipasi mereka yang mengusung tema Gotong Royong dengan Berkurban.
ADVERTISEMENT
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, daging kurban yang terhimpun oleh IZI akan dibagi dalam dua bentuk distribusi. Pembagian di lokasi penyembelihan dilaksanakan pada hari raya qurban. Sedangkan sebagian besar dari kurban akan dijadikan produk abon untuk disebar secara nasional hingga wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) Indonesia. (ED)