Konten dari Pengguna

Influencer sebagai Komunikator Publik dalam Kebijakan Penanganan Covid-19

Innayatul Hudayati
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
8 Desember 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Innayatul Hudayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Kumparan
ADVERTISEMENT
Maraknya penyebaran Covid-19 di Indonesia memaksa pemerintah untuk mengeluarkan beberapa kebijakan, seperti physical distancing, social distancing, work from home (WFH), protokol kesehatan 5M, PSBB, dan yang terbaru adalah PPKM. Namun, keterlibatan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah tersebut masih minim. Negara dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi, sebut saja Perancis, Italia, Iran, Amerika Serikat pun menghadapi masalah yang sama yaitu rendahnya partisipasi publik dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Tentu saja hal ini bukan tanpa sebab. Budaya masyarakat yang guyub menyebabkan kebijakan jaga jarak sulit dilakukan di Indonesia. Selain itu, rendahnya literasi masyarakat akan informasi mengenai Covid-19 juga menjadi faktor penyebab sulitnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Faktor lainnya ialah belum ada kebijakan pemerintah yang ketat untuk memastikan masyarakat patuh serta kepentingan individu, seperti bekerja bagi mereka yang menjadi pekerja sektor informal.
Lantas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah?
Kondisi ini membutuhkan strategi komunikasi publik yang mana komunikasi publik menjadi esensi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama dalam kebijakan penanganan Covid-19. Komunikasi publik dapat dimaknai sebagai segala aktivitas yang dilakukan oleh institusi dan juga organisasi publik sebagai sarana untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi terkait menegakan legitimasi, keputusan dan tindakan publik, dan menyebarluaskan nilai-nilai yang diakui. Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menyatakan bahwa komunikasi publik mengambil peran utama untuk mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dalam mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Menkominfo juga menyampaikan bahwa komunikasi publik yang tepat, akurat, pemilihan gaya komunikasi serta narasi yang sesuai dengan kelompok masyarakat pun menjadi hal penting untuk diperhatikan (Kementerian Kominfo, 2021). Pengulangan pesan, pengelompokan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pesan, menggiring opini publik dengan informasi yang disampaikan melalui kampanye untuk melakukan sesuatu, edukasi publik, maupun penyampaian pesan dengan sifat paksaan merupakan ragam strategi komunikasi yang dapat dilakukan instansi publik (Kementerian Keuangan, 2020).
Influencer sebagai Strategi Komunikasi Publik
Menggiring opini publik membutuhkan seseorang yang dipercaya dan mendapat pengakuan oleh masyarakat. Foong dan Yazdanifard (2014) berpendapat bahwa influencer dapat disebut sebagai pemimpin gagasan dalam komunikasi massa yang dapat mempengaruhi dan membangun kesadaran tertentu. Oleh karena itu, melihat kemampuan influencer dalam mempengaruhi dan membangun kesadaran tertentu maka tren pelibatan influencer oleh pemerintah semakin gencar. Hal ini didukung dengan masifnya penggunaan media sosial dan internet sebagai media untuk menyebarluaskan beragam informasi.
ADVERTISEMENT
Mengubah cara komunikasi publik dengan mengikutsertakan influencer diyakini dapat memberikan pengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19. Pemerintah mendukung peran serta influencer untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kebijakan penanganan Covid-19 diwujudkan dengan penyediaan dana bagi influencer. ICW mengungkapkan bahwa anggaran belanja pemerintah untuk influencer semakin marak sejak tahun 2017 dan terus meningkat setiap tahunnya.
Pemerintah menggelontorkan anggaran yang cukup besar yaitu Rp72 miliar untuk melibatkan influencer agar dapat menyampaikan informasi terkait kebijakan penanganan Covid-19. Keterlibatan influencer sebagai aktor digital yang terdiri selebgram, Youtuber, health influencer, tokoh publik, selebritis, hingga tokoh agama akan terus berkembang dalam peranannya untuk membangun jaringan informasi yang berpengaruh terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini telah disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa penting untuk melakukan transformasi digital sebagai prasyarat transformasi demokrasi dan ekonomi digital. Sehingga strategi kebijakan perlu melihat keberadaan dari masyarakat digital termasuk di dalamnya pengakuan peran aktor digital seperti influencer agar publik dapat berpartisipasi aktif dalam kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, penggunaan anggaran bagi influencer ini belum transparan. Selain itu, tidak ada tolok ukur yang jelas dalam memilih seorang pemengaruh untuk menyosialisasikan program kebijakan. Payung hukum yang mengatur mengenai influencer juga belum ada sehingga tidak ada dasar yang dapat digunakan untuk memilih influencer. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi mengenai influencer tersendiri mengingat pentingnya peran influencer di era komunikasi digital yang dapat mendorong keterlibatan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah.
Referensi
Alizar, Aldi M. & Usman, Yusdi. (2020). Partisipasi Publik dalam Penanganan Covid-19. https://iap2.or.id/covid-19/
Fisip.ui.ac.id. (2020). Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19. https://fisip.ui.ac.id/komunikasi-publik-pemerintah-di-masa-pandemi-covid-19/
Halim, Devina. (2020). Rp 72 Miliar untuk Influencer dalam Atasi Dampak Virus Corona, Pengamat: Mau Diapain?. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/10323441/rp-72-miliar-untuk-influencer-dalam-atasi-dampak-virus-corona-pengamat-mau?page=all
ADVERTISEMENT
Kementerian Kominfo. (2021). Menteri Johnny: Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi. https://kominfo.go.id/content/detail/36277/siaran-pers-no-274hmkominfo082021-tentang-menteri-johnny-orkestrasi-komunikasi-publik-dukung-penanganan-pandemi/0/siaran_pers
Saima, & Khan, M. A. (2020). Effect of Social Media Influencer Marketing on Consumers’ Purchase Intention and the Mediating Role of Credibility. Journal of Promotion Management, 27(4), 503–523. https://doi.org/10.1080/10496491.2020.1851847
Syafganti, Imam. (2021). Plus-Minus Influencer sebagai Komunikator Publik Pemerintah. https://mediaindonesia.com/opini/342336/plus-minus-influencer-sebagai-komunikator-publik-pemerintah