Indonesia Kaya SDA, Mengapa SDM Masih Tertinggal?

Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Malang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari INNE SALSABILA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa gunanya tanah yang subur jika semakin sedikit generasi muda yang ingin menggarapnya? Apa artinya laut yang luas jika orang-orang yang menggantungkan hidup dari laut masih kesulitan mengakses teknologi dan pasar? Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi menjadi penting bagi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Dengan kondisi geografis yang luas dan beragam, kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional, khususnya melalui sektor pertanian dan kemaritiman. Kekayaan tersebut terlihat jelas di sektor pertanian, di mana hamparan lahan Indonesia menghasilkan beragam komoditas, mulai dari padi dan jagung sebagai pangan utama hingga kelapa sawit, kopi, karet, dan kakao yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Badan Pusat Statistik mencatat luas panen padi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 11,32 juta hektare dengan produksi mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling, meningkat 13,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tidak berhenti di daratan, wilayah laut dan pesisir kian menyimpan potensi perikanan serta budidaya yang besar. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat bahwa Indonesia memiliki potensi lahan budidaya lebih dari 17,8 juta hektare, mencakup perairan tawar, payau, dan laut, meskipun pemanfaatannya masih jauh dari keseluruhan potensi yang tersedia. Bahkan, pada 2025 nilai ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia mencapai US$6,27 miliar, tumbuh 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang kekurangan sumber daya alam. Persoalannya justru bergeser pada pertanyaan yang lebih penting: sejauh mana kekayaan tersebut mampu dikelola menjadi nilai tambah dan kesejahteraan melalui kualitas manusia yang terbatas?
Kualitas dan Regenerasi SDM Indonesia Masih Menjadi Tantangan
Di sinilah Indonesia menghadapi tantangan, yaitu kualitas dan regenerasi SDM di sektor pertanian dan kemaritiman. Perubahan teknologi dan kebutuhan pasar yang semakin cepat menuntut tenaga kerja tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan yang terus berkembang. Pada saat yang sama, keberlanjutan kedua sektor tersebut juga bergantung pada hadirnya generasi baru yang bersedia melanjutkan sekaligus memperbarui cara pengelolaannya. Hasil Sensus Pertanian 2023 BPS mencatat 29,34 juta pengelola usaha pertanian perorangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,95 juta orang berusia 45-54 tahun, 6,81 juta berusia 55-64 tahun, dan 4,74 juta berusia 65 tahun ke atas. Artinya, sekitar 66,5% pengelola usaha pertanian berusia 45 tahun ke atas. Sebaliknya, kelompok usia 15-34 tahun hanya sekitar 11,5%. Tanpa peningkatan kualitas dan regenerasi SDM tersebut, kekayaan alam yang dimiliki Indonesia berisiko hanya menjadi potensi yang belum sepenuhnya mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Persoalannya bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga siapa yang akan melanjutkan pekerjaan tersebut dan dengan kemampuan seperti apa. Struktur tenaga kerja pertanian yang didominasi oleh pekerja berusia lebih tua menunjukkan bahwa regenerasi menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Di sisi lain, perkembangan pertanian menuntut penggunaan teknologi yang semakin luas, mulai dari mekanisasi, informasi cuaca, hingga pemasaran digital. Namun, akses dan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi tersebut belum sepenuhnya merata. Kondisi ini membuat sektor pertanian menghadapi dua tantangan sekaligus: mempertahankan tenaga kerja yang berpengalaman dan menarik generasi muda dengan kemampuan baru yang mampu membawa pertanian mengikuti perubahan zaman.
Sementara itu, pada sektor kelautan, nelayan tidak bisa hanya mengandalkan pengalamannya dalam membaca kondisi laut, butuh perubahan teknologi ysng mampu memanfaatkan informasi cuaca, alat navigasi, teknologi penangkapan, serta berbagai sarana yang dapat meningkatkan produktivitas dan keselamatan kerja. Pada saat yang sama, keterbatasan akses terhadap informasi dan pasar dapat membuat hasil tangkapan belum memberikan nilai ekonomi yang optimal. Artinya, tantangan SDM kemaritiman bukan hanya terletak pada keterampilan menangkap ikan, tetapi juga pada kemampuan mengelola usaha, memanfaatkan teknologi, menjaga keselamatan, dan menghubungkan hasil produksi dengan pasar yang lebih luas.
Mengubah SDA Menjadi Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Indonesia
Langkah pertama yang perlu diperkuat dalam meregenerasi sektor pertanian dan kemaritiman adalah pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan sektor. Generasi muda tidak hanya perlu diajarkan cara memproduksi hasil pertanian atau menangkap ikan, tetapi juga keterampilan mengelola usaha, menggunakan teknologi, membaca informasi pasar, mengolah hasil produksi, hingga melakukan pemasaran digital. Penelitian Aziza, Surito, dan Darmi menunjukkan bahwa rendahnya keterlibatan generasi muda dalam pertanian berkaitan antara lain dengan pendapatan, kebijakan yang belum mendukung, serta keterbatasan akses terhadap teknologi, pengembangan diri, dan modal. Penelitian tersebut juga merekomendasikan pengembangan pertanian modern, pendidikan vokasi pertanian, serta kemudahan akses bagi generasi muda.
Kedua, regenerasi perlu diikuti dengan pembukaan akses terhadap teknologi dan pasar. Teknologi seharusnya tidak berhenti pada bantuan alat, tetapi diikuti dengan pendampingan agar benar-benar dapat digunakan oleh pelaku usaha. Di sektor pertanian, misalnya, generasi muda dapat diarahkan untuk memanfaatkan teknologi informasi cuaca, mekanisasi, pencatatan produksi, serta pemasaran digital. Sementara di sektor perikanan, kemampuan mengelola usaha dan memasarkan hasil tangkapan juga perlu diperkuat. Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2026 sendiri menjalankan penguatan literasi keuangan dan akses pasar digital bagi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih, disertai pendampingan dan pelatihan langsung.
Ketiga, akses terhadap modal dan kelembagaan ekonomi perlu dibuat lebih mudah bagi generasi muda yang ingin masuk ke sektor pertanian dan kemaritiman. Anak muda tidak cukup hanya diberi pelatihan apabila setelahnya mereka kesulitan memperoleh modal untuk memulai usaha. Karena itu, kelompok usaha, koperasi, kemitraan, maupun skema pembiayaan yang disertai pendampingan dapat menjadi jembatan dari tahap pelatihan menuju tahap menjalankan usaha. Pendekatan seperti ini juga terlihat dalam pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih, yang menggabungkan penguatan kelembagaan, kapasitas usaha, pemasaran, dan akses pembiayaan.
Keempat, regenerasi tidak harus berarti menggantikan generasi yang lebih tua. Justru, pengetahuan petani dan nelayan yang sudah berpengalaman perlu dipertemukan dengan kemampuan teknologi yang dimiliki generasi muda. Petani atau nelayan senior dapat menjadi sumber pengetahuan mengenai kondisi lahan, musim, maupun karakteristik wilayah, sedangkan generasi muda dapat membawa kemampuan dalam teknologi, pencatatan usaha, pengolahan informasi, dan pemasaran. Dengan pola seperti ini, regenerasi menjadi proses transfer pengetahuan antargenerasi, bukan sekadar pergantian tenaga kerja.
Pada akhirnya, kebijakan pembangunan SDM perlu diarahkan bukan hanya untuk menciptakan tenaga kerja yang mampu bekerja, tetapi juga pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai tambah dari SDA. Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam; tantangannya adalah memastikan kekayaan tersebut dikelola oleh manusia yang memiliki keterampilan, akses, dan kesempatan untuk berkembang. Jika generasi muda diberi ruang untuk menggabungkan pengetahuan lokal dengan teknologi dan kewirausahaan, sektor pertanian dan kemaritiman dapat menjadi pilihan ekonomi yang lebih relevan dengan perubahan zaman.
Gagasan ini bertujuan mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan sumber daya manusia di sektor pertanian dan kemaritiman. Peningkatan kualitas SDM tidak cukup hanya diukur dari jumlah tenaga kerja, tetapi juga dari kemampuan mereka menguasai teknologi, mengembangkan usaha, menciptakan nilai tambah, dan terhubung dengan pasar. Secara lebih khusus, penguatan pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan generasi muda agar mampu mengelola sumber daya alam secara lebih produktif dan modern. Perluasan akses teknologi, modal, dan pasar juga ditujukan untuk membuat sektor pertanian dan kemaritiman memiliki peluang ekonomi yang lebih terbuka bagi generasi muda.
Pada akhirnya, tujuan yang ingin dicapai bukan sekadar menambah jumlah petani atau nelayan muda, melainkan membangun SDM yang mampu menjadi pengelola sekaligus pengembang potensi SDA Indonesia. Dengan demikian, kekayaan alam tidak berhenti sebagai potensi, tetapi dapat menghasilkan nilai tambah, kesempatan kerja, dan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
