Konten dari Pengguna

Pelayanan Prima kepada Publik: E-Government pada OSS (Online Single Submission)

Inney Silda Latifah
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas
24 Oktober 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inney Silda Latifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelayanan prima kepada publik seiring dengan perkembangan zaman menciptakan suatu inovasi seperti kehadiran dari E -Goverment. E-Government telah tumbuh secara signifikan dalam administrasi publik dengan tujuan untuk menyederhanakan dan memberikan pelayanan yang berkualitas pada publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komuni kasi (TIK). Menurut Firmansyah (2016), pelayanan prima adalah pelayanan yang baik dan memuaskan pelanggan atau masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya; upaya memenuhi kebutuhan atau permintaan; menyiapkan, mengurus yang diperlukan secara prima, sehingga pelanggan mendapatkan sesuatu yang melebihi harapannya. Menurut Suaedi dan Wardiyanto (2010), E-Government sebagai upaya pemanfaatan informasi dan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara lebih baik.
ADVERTISEMENT
E-Government merupakan salah satu bentuk penerapan pelayanan prima yang ditujukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga negara. E-Government bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi, yang memungkinkan penyederhanaan proses, peningkatan transparansi, dan keterlibatan publik yang lebih besar dalam proses pemerintahan.
Menurut Menpan No. 81 Tahun 1993, terdapat unsur-unsur yang terkandung dalam proses pelayanan prima yang menjadi dasar dalam pengembangan E-Government, yaitu:
ADVERTISEMENT
Implementasi E-Government berakar pada beberapa teori kunci, termasuk Teori Teori Difusi Inovasi, Teori Nilai Publik, dan Teori New Public Management (NPM). Teori-teori ini memberikan dasar pemahaman tentang peran teknologi dalam mentransformasi administrasi publik:
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, salah satu contoh implementasi E-Government yang menonjol adalah penerapan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS). E- government ini merupakan salah satu bentuk element dari Goverment to Citizen (G2C). Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha yang selama ini dianggap rumit dan birokratis.

Pengertian Online Single Submission (OSS)

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, yang pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2018.
Ilustrasi: Kemudahan akses melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) (sumber: istockphoto.com)
sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin berusaha melalui satu pintu, yaitu OSS (Lestariningtyas and Roqib 2021).
Melalui OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan perusahaannya dan mengurus berbagai izin seperti izin lokasi, izin usaha, izin lingkungan, hingga izin operasional secara online. Ini sangat mempermudah proses bagi pengusaha, terutama bagi mereka yang ingin menghindari proses birokrasi yang panjang dan memakan waktu. Sistem ini dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan didukung oleh berbagai instansi pemerintahan terkait.
ADVERTISEMENT

Pelayanan Prima kepada Publik pada Online Single Submission (OSS)

Sejak diluncurkan pada tahun 2018, OSS telah digunakan oleh ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia. OSS ini adalah bentuk dari pelayanan publik yang prima yang memungkinkan berbagai jenis izin usaha dikeluarkan secara cepat, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar yang memerlukan investasi asing. Salah satu contohnya adalah kemudahan dalam mendirikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebelum OSS, pelaku UMKM harus melalui berbagai proses yang panjang dan membingungkan. Namun dengan inovasi melalui OSS, hanya dengan mengisi beberapa data secara online, izin usaha dapat langsung diperoleh. Selain itu, OSS juga mendukung upaya pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi asing. Dengan sistem ini, investor asing dapat mengurus perizinan usaha mereka tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit, sehingga mempercepat proses investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Berikut beberapa penerapan unsur - unsur pada proses pelayanan prima yang diterapkan pada OSS, yaitu:
1. Penyederhanaan dan Efesiensi Proses Birokrasi
Salah satu manfaat utama dari implementasi OSS adalah penyederhanaan proses birokrasi sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. Sesuai dengan unsur pada proses pelayanan prima yaitu kesederhanaan dan efesiensi. Dimana sebelum adanya OSS, pelaku usaha harus mengurus berbagai izin di instansi-instansi yang berbeda, yang membutuhkan waktu lama dan seringkali membingungkan. Dengan OSS, semua proses perizinan bisa dilakukan dalam satu platform. Ini tidak hanya mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin, tetapi juga mengurangi potensi adanya praktik korupsi dan pungutan liar yang sering muncul dalam proses perizinan konvensional.
2. Keterbukaan dan Kejelasan
ADVERTISEMENT
Dengan sistem OSS, seluruh proses perizinan menjadi lebih transparan dan terbuka. Pengguna dapat melacak status perizinan mereka secara real-time melalui platform online, yang memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah untuk lebih akuntabel dalam memberikan izin, karena semua data dan proses tersimpan secara elektronik dan bisa diaudit kapan saja. Hal ini secara langsung berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
3. Kemudahan dan Keamanan Akses bagi Pelaku Usaha
OSS memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, baik dari skala besar hingga usaha kecil dan menengah (UKM). Sebelum ada OSS, UKM seringkali mengalami kesulitan dalam mengurus izin usaha karena kurangnya pengetahuan tentang prosedur yang rumit dan mahalnya biaya administrasi. Dengan OSS, proses ini menjadi lebih mudah, aman dan terjangkau. Pelaku usaha bisa mengurus perizinan dari mana saja dengan rasa aman tanpa harus datang ke kantor pemerintah secara langsung, cukup dengan akses internet.
ADVERTISEMENT
4. Ekonomis dan Keadilan Merata
Sistem OSS juga berdampak pada peningkatan nilai ekonomis dan keadilan merata. Dimana pengurangan biaya administratif membuat pelaku usaha tidak lagi perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus berbagai perizinan di lokasi yang berbeda-beda. Selain itu, pemerintah juga bisa mengurangi biaya operasional yang terkait dengan pengelolaan proses perizinan manual, seperti biaya cetak dokumen, pemeliharaan kantor, dan lain-lain. Penghematan ini bisa dialokasikan untuk program-program lain yang lebih produktif.
Dengan pelayanan prima kepada publik melalui implementasi dari E-Goverment OSS dapat memberikan manfaat yang besar baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Dengan adanya penyederhanaan proses perizinan melalui OSS, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. OSS mempercepat proses pendirian usaha baru, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka panjang, hal ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata para investor global, karena kemudahan dalam memulai bisnis menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investasi.
ADVERTISEMENT

Kesimpulan

Tentunya kemudahan melalui inovasi E-Goverment ini tidak hanya didapatkan pada OSS saja tetapi juga pada jenis E- Goverment lainnya seperti Samsat Online, Dukcapil Online, Sistem Informasi Satu Sehat dan lain-lain. Implementasi e-Government merupakan pendekatan transformatif terhadap penyampaian layanan publik, yang meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan responsivitas. Dengan mengadopsi teknologi digital, pemerintah dapat menciptakan layanan yang lebih berfokus pada warga, mendorong transparansi, dan mengurangi biaya operasional.