Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Dakwaan Tunggal sebagai Referensi

Inspirasi Kata

Inspirasi Kata

Menyajikan artikel berisi kata-kata, kutipan, dan kalimat yang menginspirasi pembaca.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Inspirasi Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk contoh surat dakwaan tunggal. Sumber: pexels.com/Katrin Bolovtsova
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk contoh surat dakwaan tunggal. Sumber: pexels.com/Katrin Bolovtsova

Surat dakwaan tunggal adalah salah satu dokumen penting dalam hukum acara pidana. Contoh surat dakwaan tunggal dapat menjadi panduan yang menunjukkan bentuk surat dakwaan yang disusun dengan baik dan benar.

Surat dakwaan tunggal dibuat oleh jaksa penuntut umum dan hanya memuat satu dakwaan saja. Surat dakwaan merupakan dasar melakukan pemeriksaan atau pembuktian di pengadilan. Surat dakwaan tunggal biasanya diajukan dalam perkara sederhana.

2 Contoh Surat Dakwaan Tunggal dalam Hukum Acara Pidana

Ilustrasi untuk contoh surat dakwaan tunggal. Sumber: pexels.com/Mikhail Nilov

Menurut angka (2) pasal 143 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, surat dakwaan dibuat oleh penuntut umum dengan diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi:

  • Nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan tersangka.

  • Uraian mengenai tindak pidana yang didakwakan yang disusun secara cermat, jelas, dan lengkap dengan menyebutkan waktu dan tempat terjadinya tindak pidana.

Salah satu jenis surat dakwaan dalam hukum acara pidana adalah surat dakwaan tunggal. Surat dakwaan tunggal merupakan surat dakwaan yang berfokus pada satu tindakan pidana yang dilakukan tersangka dengan dasar satu pasal yang didakwakan.

Berikut ini contoh surat dakwaan tunggal yang digunakan dalam dua kasus yang berbeda.

1. Contoh Surat Dakwaan Tunggal Pasal 338 KUHP

Berikut ini contoh surat dakwaan tunggal menurut buku Modul Ajar PLKH Litigasi dan Non Litigasi oleh Siti Munawaroh, S.H., M.H. (2018: 116):

SURAT DAKWAAN

  • Nama: Agus bin Herman

  • Tempat Lahir: Sukoharjo

  • Umur/Tanggal Lahir: 25, 28 September 1999

  • Jenis Kelamin: Laki-laki

  • Kebangsaan: Indonesia

  • Tempat Tinggal: Jl. Imam Bonjol No. 4, Jakarta Selatan

  • Agama: Islam

  • Pekerjaan: Karyawan swasta

Penahanan:

  • Ditahan penyidik Kepolisian Resort Jakarta Selatan tanggal 1 Februari 2025 sampai 10 Maret 2025.

  • Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

  • Ditahan PU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 12 Juni 2025 sampai dengan tanggal 12 Juli 2025.

  • Ditahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 12 Juli 2025 sampai dengan sekarang.

Dakwaan:

Bahwa terdakwa Agus bin Herman sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai tanggal 30 Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu hari di bulan Januari 2025 bertempat di Jalan Cendol No. 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya di tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili telah sengaja menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan sebagai berikut:

(uraian tindak pidana)

Perbuatan terdakwa telah melanggar sebagaimana telah diatur dan diancam dengan pasal 338 KUHP

1 Agustus 2025

Fauzi Rahmat, S.H.

Jaksa Pratama

NIP. 12234567

2. Contoh Surat Dakwaan Pasal 362 KUHP

Berikut ini contoh surat dakwaan kedua menurut buku Kumpulan Naskah dan Berkas Lintas Profesi Hukum: Penyidik, Advokat, Notaris, Jaksa, Mediator, Juru Sita, Panitera, dan Hakim oleh Idik Saeful Bahri, S.H., M.H. (2022: 756):

SURAT DAKWAAN

  • Nama: Cahyo bin Songo

  • Tempat Lahir: Yogyakarta

  • Umur/Tanggal Lahir: 32, 29 April 1993

  • Jenis Kelamin: Laki-laki

  • Kebangsaan: Indonesia

  • Tempat Tinggal: Jl. Melati No. 15, Bantul.

  • Agama: Islam

  • Pekerjaan: Karyawan swasta

Penahanan:

  • Ditahan penyidik sejak tanggal 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025.

  • Perpanjangan penahanan pada tanggal 12 Maret 2025 sampai dengan 20 April 2025.

  • Ditahan Penuntut Umum sejak 21 Maret 2025 sampai 9 April 2025 (dilimpahkan)

Dakwaan:

Bahwa terdakwa Cahyo bin Songo pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 bertempat di Jalan Merak no 5 Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih dalam wilayah hukum Kabupaten Bantul telah mengambil suatu barang berupa helem milik saksibernama AGUNG atau setidak-tidaknya bukan milik terdakwa tanpa izin.

Perbuatan terdakwa telah melanggar sebagaimana telah diatur dan diancam dengan pasal 362 KUHP

29 Maret 2025

Woto, S.H.

Jaksa Muda

NIP. 145678810

Baca juga: 2 Contoh Body Email Lamaran Kerja dengan Format yang Benar

Dua contoh surat dakwaan tunggal ini dapat membantu memahami bagaimana bentuk surat dakwaan tunggal dalam hukum acara pidana. Semoga dapat menambah wawasan mengenai jenis-jenis dokumen dalam acara peradilan pidana di Indonesia. (IND)