20 Gombalan Anak Hukum, Bikin Klepek-Klepek!

Menyajikan artikel berisi kata-kata, kutipan, dan kalimat yang menginspirasi pembaca.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Inspirasi Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gombalan anak hukum dapat digunakan untuk merayu pasangan supaya mereka tambah klepek-klepek.
Kali ini Inspirasi Kata akan memberikan kumpulan kata gombal anak hukum yang dapat kamu jadikan sebagai referensi rayuan.
Baca Juga: 20 Ucapan I Love You Unik
Gombalan Anak Hukum, Bikin Klepek-Klepek
Inilah 20 gombalan anak hukum yang bisa bikin doi klepek-klepek, dikutip dari laman frontiersin.com, nytimes.com dan Instagram @gombalan_hukum.
Kamu laksana pasal satu dan tiga, karena bagiku kamu tidak ada duanya.
Aku minta maaf, aku jatuh cinta padamu dan itu di luar kuasaku.
Jika Pasal 28 Ayat 2 UUD adalah pembatasan terhadap seluruh Hak Asasi Manusia, maka pasal itu percuma karena tak dapat membatasi cinta kita.
Conditio sine qua telah aku penuhi untuk menggapai cintamu. Di antaranya adalah aku punya hati, cinta, rindu, dan semua itu hadir hanya untuk kamu seorang.
Seandainya cinta memberi kewenangan tentang asas retroaktif, niscaya rasa yang ada pada diriku tak akan surut padamu.
Pemerintah Indonesia sekarang masih melaksanakan moratorium remisi koruptor. Satu kupinta darimu, yakni untuk tidak melakukan moratorium atas cinta kita.
Dalam pasal 1328 BW tertulis syarat sah perjanjian, begitu pula dengan syarat sah untuk berjanji dapat sehidup dan semati bersamamu.
Cintaku padamu abadi, tidak seperti undang-undang yang bisa diamandemen.
Dasar hukum yang ada di dunia tak ada yang pantas dan berarti untuk menjadi alasan mencintaimu selain anasir senyuman manis yang kamu miliki.
Delik omisi terhadap kamu pastinya tidak akan mengenaiku di pengadilan nanti, karena aku tak pernah sedikit pun melalaikan kewajiban untuk mencintaimu.
Aku memikirkan suatu hal semalaman, yakni tentang kamu yang harus melakukan judicial review cintamu padanya. Alasannya adalah karena dia telah melakukan 378 KUHP padamu.
Kamu itu ibarat palu hakim, kalau sudah ngetok hatiku tidak bisa diganggu gugat sama yang lain.
Jika benar undang-undang diciptakan untuk melengkapi kekosongan hukum, aku yakin kamu diciptakan untuk melengkapi kekosongan hati ini.
Bila esok tak bisa lagi kunikmati indah senyummu, biarkan kupeluk erat kenangan sebagai salah satu harta warisan di hari tuaku nanti.
Cintaku padamu layaknya ubi ius ubi societas, di mana ada dirimu maka di situ ada cintaku.
Cintaku padamu telah terbukti dengan terpenuhinya unsur-unsur ketulusan, maka delik formil tak perlu ada pembuktian lagi.
Jika aku divonis melakukan kejahatan bersamamu, maka aku tidak akan melakukan banding karena bagiku penjara bagaikan surga jika bersama kamu.
Extra ordinary crime yang berbahaya adalah terorisme. Namun, aku rela kamu menjadi teroris jika yang kamu teror adalah cintaku.
Isi perjanjian bisa diubah kapan saja di dalam negosiasi. Namun, ada satu hal yang tak bisa diubah, yaitu perjanjian cinta kita.
Jika geen straf zonder zchuld sama dengan tak ada hukuman apa pun tanpa kesalahan, maka jika itu aku, tidak akan ada cinta tanpa hadirnya dirimu.
Nah, itulah 20 gombalan anak hukum. Gombalan nomor berapa yang akan kamu gunakan untuk membuat doi klepek-klepek?
