Konten dari Pengguna

Contoh Surat Perjanjian Utang, Fungsi, dan Cara Menyusunnya

Inspirasi Kata
Menyajikan artikel berisi kata-kata, kutipan, dan kalimat yang menginspirasi pembaca.
25 Agustus 2024 10:35 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inspirasi Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash/Cytonn Photography
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash/Cytonn Photography
ADVERTISEMENT
Surat perjanjian utang merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pihak yang terlibat dalam transaksi utang-piutang.
ADVERTISEMENT
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang mengikat secara hukum dan mengatur hak serta kewajiban kedua belah pihak.
Contoh surat perjanjian utang perlu dipahami fungsi utamanya, serta panduan langkah demi langkah untuk menyusunnya dengan benar.

Apa Itu Surat Perjanjian Utang?

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash//Scott Graham
Berdasarkan uii.ac.id, surat perjanjian utang adalah suatu dokumen yang menyatakan bahwa seseorang atau suatu pihak telah meminjam uang dari pihak lain dan memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
Dokumen ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi bukti hukum yang kuat jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Surat perjanjian utang biasanya mencakup informasi penting seperti identitas pemberi dan penerima utang, jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu pengembalian, bunga yang dikenakan (jika ada), serta ketentuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Adanya surat perjanjian ini dapat membantu mencegah terjadinya masalah atau konflik karena semua hal telah diatur dengan jelas sejak awal.

Fungsi Surat Perjanjian Utang

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash//Resume Genius
Surat perjanjian utang memiliki beberapa fungsi utama yang sangat penting dalam dunia bisnis, terutama dalam menjaga hubungan baik antara pemberi dan penerima utang. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari surat perjanjian utang:

1. Sebagai Bukti Hukum

Surat perjanjian utang dapat digunakan sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan jika terjadi perselisihan antara pihak yang terlibat.
Dengan adanya dokumen ini, proses hukum akan lebih mudah dan jelas karena semua ketentuan sudah tertulis secara resmi.

2. Memberikan Kepastian Hukum

Surat perjanjian utang memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Dengan adanya dokumen ini, pihak pemberi dan penerima utang memiliki pegangan yang jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Hal ini mengurangi risiko terjadi salah paham atau penafsiran yang berbeda.
ADVERTISEMENT

3. Mengatur Hak dan Kewajiban

Dokumen ini mengatur dengan jelas hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Misalnya, penerima utang wajib mengembalikan dana sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Kemudian pemberi utang berhak menagih jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu. Selain itu, ketentuan mengenai bunga dan denda keterlambatan juga diatur dalam surat perjanjian ini.

4. Menghindari Konflik

Dengan adanya surat perjanjian utang, potensi konflik di masa depan dapat diminimalkan. Semua hal yang berkaitan dengan utang-piutang telah diatur dalam surat ini, sehingga kedua belah pihak sudah mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang akan terjadi jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.

Cara Menyusun Surat Perjanjian Utang

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash//Resume Genius
Menyusun surat perjanjian utang membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik mengenai apa saja yang harus dicantumkan dalam dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dikuti untuk menyusun surat perjanjian utang yang baik dan benar:

1. Menentukan Struktur Dokumen

Struktur surat perjanjian utang harus teratur dan mudah dipahami. Biasanya, surat ini terdiri dari tiga bagian utama, yaitu pembukaan, isi, dan penutup.
Pada bagian pembukaan, cantumkan judul dokumen, tanggal pembuatan, serta identitas lengkap dari kedua belah pihak.
Bagian isi mencakup kesepakatan utama yang meliputi jumlah utang, syarat pengembalian, bunga (jika ada), dan ketentuan lain yang relevan.
Sedangkan bagian penutup berisi tanda tangan kedua belah pihak serta saksi-saksi yang terlibat.

2. Menyusun Isi Surat

Setelah menentukan struktur, langkah berikutnya adalah menyusun isi surat. Pastikan untuk mencantumkan identitas lengkap dari kedua belah pihak, yaitu pemberi dan penerima utang.
Identitas ini meliputi nama lengkap, alamat, nomor identitas (seperti KTP atau paspor), dan informasi kontak yang dapat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, jelaskan dengan jelas jumlah uang yang dipinjam serta jangka waktu pengembaliannya. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal dimulainya perjanjian dan tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jika ada bunga yang dikenakan, pastikan untuk menyebutkan besarannya serta bagaimana bunga tersebut akan dihitung.

3. Membuat Klausul-Klausul Penting

Dalam surat perjanjian utang, penting untuk menyertakan klausul-klausul yang mengatur hal-hal khusus, seperti sanksi keterlambatan pembayaran, proses penyelesaian sengketa, dan lain-lain.
Misalnya, penulis bisa mencantumkan klausul yang menyatakan bahwa jika penerima utang gagal membayar tepat waktu, maka akan dikenakan denda sebesar persentase tertentu dari jumlah utang yang tersisa.
Selain itu, jika utang tersebut melibatkan jaminan (collateral), pastikan untuk menjelaskan secara rinci tentang jaminan tersebut, termasuk nilainya dan prosedur yang akan diambil jika penerima utang tidak dapat melunasi utangnya.
ADVERTISEMENT

4. Penandatanganan dan Pengesahan

Setelah semua isi surat disusun, langkah terakhir adalah penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak. Untuk memperkuat legalitas dokumen, ada baiknya surat perjanjian utang ini juga ditandatangani oleh saksi-saksi atau disahkan oleh notaris.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Contoh Surat Perjanjian Utang

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash//Sebastian Herrmann
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian utang yang bisa dijadikan referensi:

Contoh Surat Perjanjian Utang 1

SURAT PERJANJIAN UTANG
Pada hari ini, [tanggal], telah dibuat dan disepakati perjanjian utang-piutang antara:
Pihak Pertama (Pemberi Utang):
Nama: [Nama Pemberi Utang]
Alamat: [Alamat Pemberi Utang]
No. KTP: [No. KTP Pemberi Utang]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemberi Utang]
Pihak Kedua (Penerima Utang):
Nama: [Nama Penerima Utang]
Alamat: [Alamat Penerima Utang]
ADVERTISEMENT
No. KTP: [No. KTP Penerima Utang]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penerima Utang]
Pasal 1 - Jumlah Utang
Pihak Kedua telah menerima utang dari Pihak Pertama sejumlah [jumlah uang] (dalam kata-kata), pada tanggal [tanggal pinjaman].
Pasal 2 - Jangka Waktu Pengembalian
Pihak Kedua berjanji untuk mengembalikan utang kepada Pihak Pertama dalam jangka waktu [jumlah hari/bulan/tahun], yang jatuh tempo pada tanggal [tanggal jatuh tempo].
Pasal 3 - Bunga
Dikenakan bunga sebesar [persentase bunga] per bulan yang akan ditambahkan ke jumlah pokok utang.
Pasal 4 - Sanksi Keterlambatan
Jika Pihak Kedua terlambat dalam melakukan pembayaran, maka akan dikenakan denda sebesar [persentase] dari jumlah utang yang tersisa per hari keterlambatan.
Pasal 5 - Penyelesaian Sengketa
ADVERTISEMENT
Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kata sepakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.
[Tanda tangan kedua belah pihak dan saksi-saksi]

Contoh Surat Perjanjian Hutang II

Berikut adalah contoh surat perjanjian utang yang sudah diisi:
SURAT PERJANJIAN UTANG
Nomor: 001/SPU/VIII/2024
Pada hari ini, Sabtu, 24 Agustus 2024, di Jakarta, telah dibuat perjanjian utang-piutang antara:
Pihak Pertama (Pemberi Utang):
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Merpati No. 45, Jakarta Pusat
No. KTP: 3201041234567890
Nomor Telepon: 081234567890
Pihak Kedua (Penerima Utang):
Nama: Andi Wijaya
Alamat: Jl. Kenari No. 78, Jakarta Selatan
No. KTP: 3202051234567891
Nomor Telepon: 081234567891
Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian utang-piutang dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Pasal 1 - Jumlah Pinjaman
Pihak Kedua telah menerima pinjaman dari Pihak Pertama sejumlah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), yang untuk selanjutnya disebut sebagai "Utang".
Pasal 2 - Jangka Waktu dan Cara Pengembalian
Pihak Kedua berjanji untuk mengembalikan Utang kepada Pihak Pertama secara bertahap dalam waktu 12 (dua belas) bulan, dengan pembayaran dilakukan setiap bulan sebesar Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 setiap bulannya, hingga lunas pada tanggal 25 Agustus 2025.
Pasal 3 - Bunga Pinjaman
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 10% per tahun, yang akan dibayarkan bersama dengan cicilan pokok setiap bulannya.
Pasal 4 - Sanksi Keterlambatan Pembayaran
Apabila Pihak Kedua tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan tepat waktu, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per hari keterlambatan, yang akan ditambahkan pada jumlah utang yang harus dibayar.
ADVERTISEMENT
Pasal 5 - Jaminan
Sebagai jaminan atas utang ini, Pihak Kedua menyerahkan kepada Pihak Pertama sertifikat rumah di Jl. Kenari No. 78, Jakarta Selatan, yang akan dikembalikan setelah seluruh utang beserta bunganya lunas dibayarkan.
Pasal 6 - Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kata sepakat, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 7 - Lain-Lain
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, dan masing-masing pihak menerima satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama,
Budi Santoso
[Tanda Tangan]
Pihak Kedua,
Andi Wijaya
[Tanda Tangan]
Saksi 1:
Nama: Siti Aminah
ADVERTISEMENT
[Tanda Tangan]
Saksi 2:
Nama: Rudi Hartono
[Tanda Tangan]

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Perjanjian Utang

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Utang. Unsplash//Cytonn Photography
Meskipun surat perjanjian utang tampak sederhana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dokumen ini benar-benar efektif dan sah secara hukum:

1. Hindari Kesalahan Penulisan

Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan identitas, jumlah utang, tanggal, atau ketentuan lainnya. Kesalahan kecil sekalipun bisa berdampak besar jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

2. Gunakan Bahasa yang Jelas dan Tegas

Hindari penggunaan bahasa yang ambigu atau membingungkan. Semua ketentuan harus ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.

3. Pentingnya Konsultasi Hukum

Jika jumlah utang yang terlibat cukup besar atau ketentuan yang disepakati cukup kompleks, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani surat perjanjian.
Itulah penjelasan contoh surat Perjanjian hutang yang diperlukan dalam kebutuhan bisnis. (Andi)
ADVERTISEMENT