Kembalinya Sistem Penjurusan di SMA

Saya merupakan mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Indoneisia. Akun ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Intan Puspita Deriz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belum lama ini, Kementerian Pendidikan kembali menerapkan penjurusan di SMA. Jurusan tersebut diantaranya adalah IPA, IPS, dan BAHASA. Kembalinya penerapan jurusan di SMA ini menuai pro dan kontra di kalangan siswa maupun tenaga pendidik.
Banyak wali murid merasa kebingungan dengan perubahan sistem pendidikan yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Pasalnya, belum genap 3 tahun semenjak sistem penjurusan itu dihapus. Selain itu, tidak sedikit sekolah yang baru menerapkan sistem pendidikan di SMA tanpa penjurusan ini di tahun ajaran 2024/2025. Namun, Kementerian Pendidikan kembali menerapkan sistem penjurusan di tahun 2025 ini.
Meski sempat dihapus, kembalinya sistem penjurusan di SMA menjadi langkah yang tepat untuk siswa lebih fokus dalam mendalami minat dan potensi akademiknya masing-masing. Dengan adanya sistem penjurusan, siswa dapat memilih bidang studi yang sesuai dengan tujuan karier mereka yang memungkinkan siswa untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam di bidang yang mereka pilih. Selain itu, sekolah dapat menyusun kurikulum yang sesuai dengan karakteristik masing-masing jurusan. Hal ini dapat membantu guru dalam merancang strategi pembelajaran yang tepat. Guru juga memiliki kesempatan untuk mendalami dan mengembangkan keahlian sesuai bidang yang mereka ajarkan.
Kembalinya sistem penjurusan di SMA merupakan kebijakan yang memiliki potensi positif bila dilaksanakan secara konsisten serta dukungan dari kesiapan kurikulum dan tenaga pendidik. Siswa bisa lebih fokus pada minat dan potensi mereka, sehingga dapat membangun pemahaman yang mendalam di bidang yang mereka pilih.
