Konten dari Pengguna

Pajak itu Langkah Menuju Keadilan Ekonomi atau Perang Dagang Baru?

Intan Fitria
Saya seorang mahasiswa aktif di Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi Perpajakan
28 April 2025 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Intan Fitria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, isu pajak digital menjadi perbincangan global yang tak terelakkan. Negara-negara berjuang mencari cara adil untuk memungut pajak dari perusahaan teknologi raksasa yang memperoleh keuntungan besar tanpa kehadiran fisik di negara tempat mereka beroperasi. Lantas, apakah pajak digital merupakan solusi keadilan ekonomi, atau justru ancaman bagi pertumbuhan global?
ADVERTISEMENT
Pengenaan pajak digital lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan sistem perpajakan internasional yang ketinggalan zaman. Sistem saat ini masih bergantung pada kehadiran fisik, padahal ekonomi digital memungkinkan perusahaan meraup untung lintas batas tanpa satu kantor pun di lokasi tersebut. Negara-negara seperti Prancis, India, dan Indonesia sudah mulai mengenakan pajak digital sebagai respons atas ketimpangan tersebut.
Di satu sisi, pajak digital merupakan langkah menuju keadilan. Negara-negara berkembang yang menjadi pasar besar bagi perusahaan digital global akhirnya memiliki peluang mendapatkan penerimaan negara yang layak. Pajak ini bisa digunakan untuk membiayai infrastruktur digital, pendidikan, dan layanan publik lainnya yang mendukung transformasi digital yang inklusif.
Negara-negara berkembang yang menjadi pasar besar bagi perusahaan digital global akhirnya memiliki peluang mendapatkan penerimaan negara yang layak. Pajak ini bisa digunakan untuk membiayai infrastruktur digital, pendidikan, dan layanan publik lainnya yang mendukung transformasi digital yang inklusif.
ADVERTISEMENT
Gambar ekonomi digital dalam sosial media. Photo sumber by pixels ilustrasi ekonomi digital.
Namun di sisi lain, penerapan pajak digital yang tidak seragam justru menimbulkan ketegangan global. Beberapa negara maju menganggap kebijakan ini sebagai diskriminatif terhadap perusahaan mereka. Bahkan, tak jarang ancaman tarif balasan dilontarkan dalam konteks perang dagang. Ketidakpastian ini bisa berdampak pada investasi dan inovasi, terutama di negara berkembang yang sangat membutuhkan kerja sama teknologi lintas negara.
Selain itu, tantangan teknis dan administratif juga menjadi hambatan. Menentukan lokasi nilai tambah digital, menghindari pajak berganda, hingga menetapkan tarif yang adil menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan kerja sama multilateral.
Melalui inisiatif OECD dan G20, dunia sedang menuju konsensus pajak global dua pilar, termasuk pajak minimum global. Harapannya, pendekatan bersama ini mampu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan stabil, tanpa merugikan pertumbuhan ekonomi digital itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Jadi, pajak digital bisa menjadi solusi—namun hanya jika diterapkan dengan hati-hati, adil, dan berbasis kerja sama internasional. Tanpa itu, ia bisa berubah menjadi ancaman yang justru menghambat arus informasi, investasi, dan inovasi global.