Konten dari Pengguna

Tantangan dan Harapan dalam Mewujudkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan

Intan Mulia Azzahra
Mahasiswa S1 Manajemen FEB UGM
10 Desember 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Intan Mulia Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendidikan merupakan hak dasar setiap individu, yang seharusnya dapat diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali. Secara etimologis, kata pendidikan” berasal dari kata Yunani “paedagogie,” yang terdiri dari kata “paes” yang berarti anak dan “agogos” berarti membimbing. Dengan demikian, “pedagogie” berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Oleh karena itu pendidikan secara harfiah dapat didefinisikan sebagai prosedur yang diberikan kepada anak-anak untuk membantu mereka mencapai kematangan dan perkembangan yang optimal. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai jaminan di dalam mendapatkan kesempatan pendidikan dengan kualitas pendidikan yang merata. Namun meskipun pendidikan memiliki tujuan yang baik sebagai sarana untuk membimbing generasi penerus, masih banyak masalah yang menghalangi pendidikan yang adil dan setara bagi semua anak, terutama di Indonesia. Tujuan utama pendidikan seperti yang dinyatakan oleh (Banks, J. A, 1993)adalah untuk mereformasi sekolah dan lembaga lain, sehingga siswa berbagai kelompok ras, etnis, dan kelas sosial akan mencapai kesetaraan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pendidikan yang Tidak Merata
Di Indonesia, meskipun terdapat berbagai kebijakan dan program untuk dapat melakukan pemerataan akses pendidikan, hal yang terjadi di lapangan menunjukan sebaliknya yang mana masih terjadi ketimpangan yang besar yang disebabkan oleh faktor sistemik dan struktural (Aminah, Maruapey, & Santoso, 2023). Fenomena yang lain yaitu disebabkan adanya pembatasan hak akses ke pendidikan yang dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya, dan juga gender, serta tidak mendapatkan peluang untuk mengakses pendidikan.
Sumber:Badan Pusat Statistik
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (20230, didapatkan bahwa pada tahun angka anak yang tidak bersekolah di perkotaan lebih rendah dibandingkan di pedesaan di setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA). Hal ini menunjukan adanya kesenjangan akses pendidikan yang lebih besar di daerah pedesaan. Di Banyak tempat, fasilitas dasar untuk mendukung proses belajar mengajar, seperti ruang kelas yang layak, buku teks, akses internet masih sangat terbatas, utamanya di daerah yang terpencil dan kurang berkembang seperti wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Dilansir dari bps.go.id, didapatkan bahwa terdapat beberapa provinsi yang memiliki tingkat penyelesaian pendidikan terendah seperti Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Anak anak di daerah tersebut seringkali tidak mendapatkan bimbingan yang optimal karena keterbatasan sumber daya dna juga kualitas pengajaran yang rendah. Berdasarkan hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 Indonesia berada di peringkat 63, dan untuk tingkat di ASEAN berada dibawah posisi Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand. Fenomena ini sangat bertentangan dengan makna etimologis pendidikan sebagai “bimbingan kepada anak.” Anak-anak di daerah yang kurang mampu tidak memiliki fasilitas dan dibimbing untuk menggali potensi mereka. Hal ini dapat dilihat sebagai tantangan dan peluang untuk melakukan reformasi secara besar-besaran di dalam sistem pendidikan.
ADVERTISEMENT
Faktor Sosial dan Ekonomi sebagai Hambatan
Selain faktor geografis, faktor sosial dan juga ekonomi memiliki peran yang besar di dalam menciptakan keadilan di dalam pendidikan. Pendidikan seringkali tidak diprioritaskan di banyak tempat, terutama di daerah miskin dan juga marginal. Anak-anak yang dibesarkan di dalam keluarga miskin harus bekerja untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan mengorbankan masa depan mereka. Salah satu hal yang mencolok adalah mahalnya UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk masyarakat yang kurang mampu. Bahkan ketika mereka ingin mengakses pendidikan, mereka terhalang biaya, meskipun pemerintah mengeluarkan berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa pendidikan. Hal ini dikarenakan masih terjadi beberapa ketidaktepatan dalam penerimaan KIP . Berdasarkan data Kemendikbud Ristek pada tahun 2024, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 13,9 triliun untuk membiayai 985.577 penerima KIP.
ADVERTISEMENT
Pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk membimbing anak-anak menuju masa depan yang lebih baik. Namun, dalam kehidupan nyata, pendidikan menjadi barang mahal dan tidak dapat diakses oleh mereka yang kurang mampu. Ketidakmampuan ekonomi mempersulit anak yang tidak memiliki sumber daya keuangan menghadapi kesulitan untuk mendapatkan bimbingan yang sesuai dengan potensi mereka.
Menghadirkan Pendidikan yang Berkeadilan
Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, maka harus mengatasi tantangan. Solusi yang dapat dijadikan langkah awal untuk memperbaiki pendidikan adalah dengan memberikan pelatihan kepada guru sehingga pendidikan yang dihasilkan dapat berkualitas dan interaktif serta berbasis teknologi serta pendekatan sesuai dengan karakteristik siswa di daerah, kurikulum yang disusun juga harus relevan dan inklusif dan pemberian beasiswa pendidikan disediakan secara lebih luas dan tepat sasaran yang mana ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu. Beasiswa dan bantuan pendidikan yang sudah ada seperti KIP diperluas dan dipantau sehingga dapat sesuai dengan sasaran, pendidikan juga harus menjangkau seluruh anak yang berasal dari kelompok marginal atau disabilitas. Pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus harus diperhatikan untuk disesuaikan dengan keberagaman dan sistem pendidikan yang ada fleksibel sesuai dengan kondisi setiap anak. Kemudian penguatan kualitas melalui guru yang berkualitas yang mana memberikan pelatihan secara merata sehingga profesionalisme guru meningkat, terlebih lagi pelatihan terkait pembelajaran berbasis digital di tengah kemajuan teknologi. Mendorong partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah juga sangat penting dalam mewujudkan pendidikan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Harapan untuk Masa Depan
Salah satu tujuan utama pendidikan berkeadilan adalah agar kualitas pendidikan di seluruh Indonesia sama. Salah satu langkah penting adalah peningkatan kualitas guru di daerah-daerah yang kurang berkembang. Guru sangat penting untuk memberikan bimbingan yang optimal kepada anak-anak, dan mereka perlu dilatih dan dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pendidikan yang beragam. Selain itu, kesejahteraan guru harus diperhatikan, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme. Masyarakat juga harus aktif mendukung pemerataan pendidikan sehingga tercipta pendidikan yang adil dan bertanggung jawab. Kolaborasi berbagai pihak juga diperlukan untuk mendukung dan memastikan pendidikan dapat dijangkau semua anak.
Penutup
Pendidikan merupakan sarana utama untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi masa depan. Namun untuk mewujudkan pendidikan berkeadilan, kita harus mengatasi tantangan yang ada baik dalam pemerataan akses maupun kualitas yang setara di setiap daerah. Pendidikan yang berkeadilan tidak hanya mencakup pemerataan fasilitas dan kesempatan, tetapi kualitas pengajaran serta infrastruktur yang memadai. Pemerintah dan masyarakat harus berkomitmen untuk memastikan anak mendapatkan pendidikan menuju masa depan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka:
American Educational Research Association. (n.d.). Review of research. University of Washington College of Education. Retrieved December 7, 2024, from https://education.uw.edu/sites/default/files/Review%20of%20Research%20AERA.pdf
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. (2024, October 5). Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 telah dibuka! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Retrieved December 7, 2024, from https://puslapdik.kemdikbud.go.id/pendaftaran-kip-kuliah-merdeka-tahun-2024-telah-dibuka/
Mardikantoro, H. B., Nugroho, R. A., & Wardani, R. S. (2023). Implementasi pembelajaran berbasis proyek untuk meningkatkan keterampilan abad 21 siswa sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Terapan dan Teknologi, 3(2), 112–120. Retrieved December 7, 2024, from https://jupetra.org/index.php/jpt/article/view/1382
Alfathir, M. (2024, October 17). Pengertian Pendidikan Menurut Ahli, Tujuan, dan Maknanya Menurut Ki Hajar Dewantara. Detikedu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7591342/pengertian-pendidikan-menurut-ahli-tujuan-dan-maknanya-menurut-ki-hajar-dewantara
Alfathir, M. (2024b, October 17). Pengertian Pendidikan Menurut Ahli, Tujuan, dan Maknanya Menurut Ki Hajar Dewantara. Detikedu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7591342/pengertian-pendidikan-menurut-ahli-tujuan-dan-maknanya-menurut-ki-hajar-dewantara
ADVERTISEMENT
A, Z. R. B. S. (2024, October 26). Tantangan Besar Pemerintahan Baru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2024/10/26/tantangan-besar-pemerintahan-baru-dalam-meningkatkan-mutu-pendidikan-nasional
Indonesia, B. P. S. (n.d.-b). Angka Anak Tidak Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan dan Daerah Tempat Tinggal - Tabel Statistik. Badan Pusat Statistik Indonesia. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk4NCMy/angka-anak-tidak-sekolah-menurut-jenjang-pendidikan-dan-daerah-tempat-tinggal.html
Indonesia, B. P. S. (n.d.-c). Tingkat Penyelesaian Pendidikan Menurut Jenjang Pendidikan dan Provinsi - Tabel Statistik. Badan Pusat Statistik Indonesia. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk4MCMy/tingkat-penyelesaian-pendidikan-menurut-jenjang-pendidikan-dan-provinsi.html
Cherry A. McGee Banks, and James A. Banks (1995). Equity Pedagogy: An Essential Component of Multicultural Education, Theory into Practice, 34(3), pp. 152-158