Konten dari Pengguna

Mengapa Generasi Muda Mulai Kurang Tertarik pada Budaya Tradisional?

Sumber : Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Generated By AI

Indonesia merupakan negara yang dikenal memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Hampir setiap daerah memiliki budaya dan tradisi yang menjadi ciri khasnya masing-masing, mulai dari bahasa daerah, pakaian adat, rumah tradisional, makanan khas, musik, tarian, hingga berbagai upacara adat. Kekayaan tersebut bukan hanya menjadi warisan dari orang-orang terdahulu, tetapi juga menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia. Namun, di tengah perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup yang semakin cepat, muncul persoalan yang perlu diperhatikan, yaitu semakin berkurangnya ketertarikan sebagian generasi muda terhadap budaya tradisional.

Menurut saya, kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidakpedulian generasi muda terhadap budaya Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah perubahan zaman yang membuat kehidupan anak muda saat ini jauh berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi muda tumbuh bersama internet dan media sosial sehingga mereka sangat mudah mendapatkan berbagai macam informasi dan hiburan dari seluruh dunia. Musik dari luar negeri, film, tren fashion, makanan, hingga gaya hidup dari negara lain dapat dengan mudah ditemukan melalui telepon genggam. Akibatnya, budaya asing terkadang terasa lebih dekat dan lebih menarik dibandingkan budaya tradisional yang berasal dari daerah sendiri.

Perubahan tersebut juga dapat dilihat dari penggunaan bahasa daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Analisis Tematik Kependudukan Indonesia, penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga menunjukkan kecenderungan menurun pada generasi yang lebih muda. Penggunaan bahasa daerah tercatat sebesar 87,13 persen pada generasi pre-boomer, kemudian 82,56 persen pada baby boomer, 77,31 persen pada Generasi X, 73,95 persen pada milenial, 72,21 persen pada Generasi Z, dan 62,94 persen pada Post Generasi Z. Data tersebut menunjukkan bahwa semakin muda suatu generasi, semakin rendah persentase penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga.

Menurut saya, data tersebut menjadi tanda bahwa pelestarian budaya memang perlu mendapat perhatian lebih serius. Bahasa merupakan salah satu bagian penting dari budaya karena tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menyimpan sejarah, nilai, dan identitas masyarakat. Penelitian Febriani, Setyaningsih, dan Nugroho (2022) mengenai penggunaan bahasa Banyumasan pada Generasi Y melalui Instagram menunjukkan bahwa perkembangan komunikasi virtual dapat menjadi tantangan bagi identitas kultural yang melekat dalam penggunaan bahasa daerah. Namun, penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan identitas budaya mereka. Artinya, perkembangan teknologi tidak selalu harus dipandang sebagai ancaman bagi budaya lokal, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelestarian budaya.

Data BPS lainnya menunjukkan bahwa pada 2024 sekitar 75,37 persen penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas menggunakan bahasa daerah di rumah maupun dalam pergaulan. Angka tersebut memang masih cukup besar, tetapi tidak seharusnya membuat kita mengabaikan adanya perbedaan antarwilayah dan kecenderungan penurunan penggunaan bahasa daerah pada generasi muda. Misalnya, persentasenya hanya 6,30 persen di DKI Jakarta, sedangkan di Jawa Tengah mencapai 97,19 persen dan Jawa Timur 95,36 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi pelestarian bahasa dan budaya lokal tidak sama di setiap wilayah.

Selain bahasa daerah, ketertarikan terhadap kesenian tradisional juga menghadapi tantangan. Budaya tradisional terkadang dianggap sebagai sesuatu yang kuno dan hanya cocok untuk orang-orang tertentu. Sebagian anak muda mungkin merasa bahwa menggunakan pakaian adat, mempelajari tarian tradisional, memainkan alat musik daerah, atau mengikuti upacara tradisional bukanlah sesuatu yang menarik untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, jika dilihat lebih jauh, kesenian tradisional memiliki nilai sejarah dan sosial yang penting bagi masyarakat.

Pandangan tersebut dapat muncul karena budaya tradisional sering diperkenalkan dalam bentuk yang terlalu formal. Di sekolah, misalnya, siswa terkadang hanya mempelajari budaya melalui buku atau materi pelajaran. Mereka menghafalkan nama tarian, rumah adat, alat musik, atau sejarah suatu daerah tanpa benar-benar memahami makna dan pengalaman di balik budaya tersebut. Akibatnya, budaya dapat dianggap sebagai sekadar materi pelajaran yang harus diingat untuk mendapatkan nilai, bukan sebagai bagian dari kehidupan yang perlu dijaga.

Padahal, budaya sebenarnya bukan sekadar sesuatu yang harus dihafalkan. Di dalam budaya terdapat cerita, nilai, kebiasaan, dan identitas suatu masyarakat. Sebuah tarian tradisional, misalnya, tidak hanya berupa gerakan yang dilakukan di atas panggung. Di balik tarian tersebut terdapat sejarah dan nilai yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Begitu juga dengan makanan tradisional. Makanan bukan hanya soal rasa, tetapi juga dapat menceritakan kebiasaan dan kehidupan masyarakat di suatu daerah.

Hal tersebut dapat dilihat dari penelitian Ramadani, Hariyadi, dan Jasrudin (2026) mengenai pelestarian Kuda Lumping sebagai warisan budaya takbenda. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan kesenian tradisional menghadapi tantangan berupa menurunnya partisipasi generasi muda. Namun, penelitian tersebut juga menemukan bahwa pembinaan generasi muda, pementasan budaya, pemanfaatan media sosial, serta dukungan masyarakat dan pemerintah dapat membantu menjaga keberlangsungan kesenian tradisional. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga budaya agar tetap hidup.

Kondisi ini menjadi semakin penting jika melihat bahwa beberapa budaya Indonesia masih membutuhkan perhatian untuk dilestarikan. UNESCO mencatat Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda yang pada 2024 masuk ke dalam List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding. Pada tahun yang sama, kebaya juga masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki sejumlah warisan budaya takbenda lain yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO, seperti gamelan, tradisi pencak silat, angklung, batik, dan jamu.

Menurut saya, pengakuan UNESCO tersebut membuktikan bahwa budaya Indonesia memiliki nilai yang besar. Namun, pengakuan internasional saja tidak cukup. Budaya akan tetap hidup jika masyarakat Indonesia sendiri, terutama generasi mudanya, mau mengenal, menggunakan, mempelajari, dan mengembangkannya. Jangan sampai budaya Indonesia justru lebih dikenal oleh masyarakat luar negeri sementara generasi mudanya sendiri semakin tidak mengenal budaya tersebut.

Kurangnya ketertarikan terhadap budaya tradisional juga dapat dipengaruhi oleh kurangnya ruang bagi generasi muda untuk ikut terlibat. Jika anak muda hanya ditempatkan sebagai penonton, mereka mungkin tidak merasa memiliki hubungan dengan budaya tersebut. Berbeda jika mereka diberikan kesempatan untuk menjadi pelaku sekaligus pengembang budaya. Misalnya, anak muda dapat dilibatkan dalam pertunjukan seni, festival budaya, pembuatan konten, kegiatan komunitas, maupun berbagai acara yang memperkenalkan budaya daerah.

Di sisi lain, perkembangan teknologi sebenarnya tidak selalu menjadi ancaman bagi budaya tradisional. Menurut saya, teknologi justru dapat menjadi salah satu solusi untuk membuat budaya tradisional lebih dikenal oleh generasi muda. Media sosial dapat digunakan untuk memperkenalkan budaya dengan cara yang lebih kreatif dan sesuai dengan kebiasaan anak muda. Penelitian Lestari dan Mumpuni (2026) mengenai penguatan literasi kebudayaan lokal berbasis Instagram pada Generasi Z di Kota Semarang menunjukkan bahwa media sosial dapat digunakan untuk meningkatkan literasi budaya lokal melalui pendekatan visual dan konten yang sesuai dengan karakter generasi muda.

Misalnya, seseorang dapat membuat video singkat mengenai sejarah makanan daerah, memperkenalkan bahasa daerah melalui konten sederhana, membuat video tutorial tarian tradisional, memperkenalkan cerita rakyat dalam bentuk animasi, atau menggabungkan musik tradisional dengan konsep musik modern tanpa menghilangkan ciri khasnya. Dengan cara tersebut, budaya tidak lagi hanya hadir dalam buku pelajaran atau acara resmi, tetapi juga dapat ditemukan di platform yang setiap hari digunakan oleh generasi muda.

Cara seperti itu akan membuat budaya terasa lebih dekat dengan kehidupan mereka. Mereka tidak hanya melihat budaya sebagai sesuatu yang berasal dari masa lalu, tetapi sebagai sesuatu yang masih dapat dikembangkan pada masa sekarang. Bahkan, media sosial dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat dari berbagai daerah maupun negara lain. Penelitian Febriani, Setyaningsih, dan Nugroho (2022) juga memperlihatkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang untuk mempertahankan dan menampilkan identitas budaya melalui penggunaan bahasa daerah.

Namun, penggunaan teknologi tetap harus dilakukan dengan bijak. Modernisasi budaya bukan berarti mengubah semuanya hingga kehilangan identitas aslinya. Ada nilai-nilai tertentu yang harus tetap dijaga. Kreativitas boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menghilangkan makna dan sejarah dari budaya tersebut. Dengan demikian, budaya tradisional dapat berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Selain media sosial, pendidikan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan ketertarikan generasi muda terhadap budaya tradisional. Pembelajaran mengenai budaya sebaiknya tidak hanya dilakukan melalui teori. Sekolah dapat mengadakan kegiatan yang memberikan pengalaman langsung kepada siswa, seperti festival budaya, pentas seni, kunjungan ke tempat bersejarah, pelatihan alat musik tradisional, atau kegiatan membuat karya yang terinspirasi dari budaya daerah.

Menurut saya, cara belajar seperti ini jauh lebih menarik dibandingkan hanya menghafalkan materi. Ketika siswa ikut memainkan alat musik, mencoba membuat makanan tradisional, belajar menari, atau mengunjungi tempat bersejarah, mereka dapat merasakan secara langsung bahwa budaya bukan sesuatu yang membosankan. Dari pengalaman tersebut, rasa ingin tahu dan rasa memiliki terhadap budaya dapat tumbuh.

Keluarga juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Pengenalan budaya sebenarnya dapat dimulai dari lingkungan rumah. Orang tua dapat mengenalkan makanan khas daerah, bahasa daerah, cerita rakyat, permainan tradisional, atau kebiasaan yang menjadi bagian dari budaya keluarga. Hal-hal sederhana seperti itu dapat membangun rasa dekat dan rasa memiliki terhadap budaya sejak usia dini.

Data BPS mengenai bahasa daerah memperlihatkan bahwa lingkungan keluarga memiliki posisi penting dalam mempertahankan budaya. Jika bahasa daerah semakin jarang digunakan dalam keluarga, generasi berikutnya akan memiliki lebih sedikit kesempatan untuk mengenalnya secara alami. Karena itu, pelestarian budaya tidak seharusnya hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Keluarga juga harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal budayanya.

Pemerintah dan masyarakat juga perlu memberikan ruang yang lebih besar kepada generasi muda. Kegiatan budaya sebaiknya tidak hanya dilakukan dalam acara tertentu, tetapi juga dibuat lebih menarik dan terbuka bagi anak muda. Pemerintah dapat mendukung komunitas budaya, memberikan fasilitas untuk berkesenian, serta membantu mempromosikan karya anak muda yang mengangkat budaya lokal.

Selain itu, generasi muda sendiri perlu memiliki kesadaran bahwa melestarikan budaya tidak selalu berarti harus melakukan sesuatu yang besar. Menggunakan bahasa daerah bersama keluarga, membeli makanan tradisional, mengenakan pakaian adat pada kesempatan tertentu, mengikuti pertunjukan seni, mempelajari alat musik tradisional, atau membuat konten mengenai budaya lokal juga merupakan bentuk pelestarian.

Menurut saya, kita tidak perlu mempertentangkan budaya tradisional dengan budaya modern. Mengikuti perkembangan zaman dan mencintai budaya sendiri sebenarnya dapat dilakukan secara bersamaan. Generasi muda tetap boleh menikmati musik asing, menonton film dari negara lain, mengikuti tren fashion, dan menggunakan teknologi modern. Namun, di tengah semua itu, mereka juga perlu mengenal budaya yang menjadi bagian dari identitas bangsa sendiri.

Justru, budaya tradisional harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jika generasi muda menyukai konten video pendek, mengapa budaya tidak diperkenalkan melalui video pendek? Jika mereka menyukai musik modern, mengapa musik tradisional tidak dikembangkan dengan aransemen yang lebih modern? Jika mereka senang membuat konten, mengapa konten tersebut tidak digunakan untuk memperkenalkan budaya daerah?

Dengan demikian, persoalannya bukan apakah budaya tradisional harus berubah atau tidak. Persoalan utamanya adalah bagaimana menjaga nilai dan identitas budaya sambil membuatnya tetap relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Perubahan bentuk tidak selalu berarti kehilangan budaya, selama makna dan nilai utamanya tetap dipertahankan.

Penelitian Tasti, Isdaryanti, Handoyo, Amaidi, dan Aricindy (2026) mengenai pudarnya tradisi Mantau Bunting di tengah perubahan gaya hidup generasi muda menunjukkan bahwa perubahan gaya hidup, globalisasi, media sosial, serta berkurangnya peran keluarga dan lembaga adat dapat menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan tradisi lokal. Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya revitalisasi tradisi agar tetap relevan dengan kehidupan generasi muda. Hal ini semakin memperkuat bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk lama, tetapi juga membutuhkan upaya untuk membuatnya tetap memiliki tempat dalam kehidupan generasi sekarang.

Jangan sampai generasi muda lebih mengetahui budaya negara lain daripada budaya dari daerahnya sendiri. Jika hal tersebut terus terjadi, bukan tidak mungkin beberapa budaya tradisional semakin jarang dikenal dan akhirnya hanya menjadi catatan sejarah. Data BPS mengenai penggunaan bahasa daerah yang menunjukkan penurunan pada generasi muda seharusnya menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya perlu dilakukan sejak sekarang, bukan ketika budaya tersebut sudah hampir hilang.

Pada akhirnya, solusi untuk meningkatkan ketertarikan generasi muda terhadap budaya tradisiona

l bukan dengan memaksa mereka untuk menyukai budaya tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana budaya diperkenalkan dengan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman. Media sosial, pendidikan yang lebih kreatif, keterlibatan anak muda, dukungan keluarga, komunitas budaya, serta peran pemerintah dapat menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan budaya Indonesia.

Generasi muda bukan hanya penerima warisan budaya, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menjadi pencipta dan pengembang budaya di masa depan. Budaya tradisional tidak harus selalu ditampilkan dalam bentuk yang sama seperti dahulu. Selama nilai, makna, dan identitasnya tetap dijaga, budaya dapat berkembang mengikuti zaman.

Menurut saya, menjaga budaya bukan berarti hidup kembali seperti zaman dahulu. Menjaga budaya berarti memastikan bahwa warisan dari masa lalu masih memiliki tempat dalam kehidupan masa kini dan masa depan. Perkembangan teknologi dan modernisasi tidak perlu menjadi ancaman bagi budaya Indonesia. Justru, keduanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk membuat budaya tradisional semakin dikenal, dicintai, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.