Konten dari Pengguna

Kekuatan Identitas Melayu Muslim Pattani dalam Menghadapi Marginalisasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Intan Rahmanafartiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pria Muslim berjalan menyeberangi rel kereta di stasiun kereta Yala, Thailand. Foto: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Pria Muslim berjalan menyeberangi rel kereta di stasiun kereta Yala, Thailand. Foto: unsplash.com

Konflik Thailand Selatan yang mencakup wilayah Pattani, Yala, dan Narathiwat bukan hanya permasalahan sosio-politik keamanan serta gerakan separatisme saja, tetapi juga mengandung permasalahan identitas di dalamya. Melihat dari sejarahnya konflik ini berakar dari aktivitas marginalisasi sistematis yang dilakukan oleh pemerintah pusat Thailand kepada kaum minoritas Melayu Muslim Pattani. Masyarakat Melayu Muslim menyadari bahwa tempat yang mereka tinggali sebesar 70% dari populasi wilayah selatan, tapi ternyata wilayah mereka bahkan kurang dari 3% wilayah nasional Thailand, sehingga membuat masyarakat Melayu Muslim berada pada posisi terpinggirkan di atas tanah kelahiran mereka sendiri. Masyarakat Melayu Muslim Pattani berjuang untuk tetap bisa mempertahankan identitas mereka, berupa bahasa, budaya, adat istiadat, hingga agama Islam. Keinginan pemerintah pusat Thailand untuk membuat identitas nasional berhasil mengusik perlawanan masyarakat Pattani demi meraih pengakuan hak tanpa harus kehilangan identitas asli mereka yang telah menjadi jati diri.

Konflik yang menimpa masyarakat Pattani mulai terjadi sejak akhir abad ke-19 yang berangsur secara bertahap. Ketika tahun 1897, Raja Chulalongkorn (Rama V) membentuk Dasar Thesapeban yang mana memberikan peluang bagi pemerintah Siam untuk membuat pemusatan kekuasan dan secara perlahan menghilangkan institusi serta kedaulatan para raja Melayu di tujung negeri Pattani pada tahun 1902. Hal ini membuat penguasa lokal, termasuk masyarakat Pattani kehilangan kekuasannya secara berangsur-angsur. Hubungan pemerintah Siam dengan masyarakat Pattani semakin memburuk ketika Anglo-Siamese Treaty disahkan secara sepihak oleh Siam-Inggris yang berisikan tentang kedudukan Siam atas Pattani tanpa adanya keterlibatan oleh masyarakat Pattani lokal dalam persetujuan perjanjian tersebut.

Ketegangan semakin memuncak ketika di bawah pemerintahan Perdana Menteri Field Marshal Plaek Phibun Songkhram melalui Dasar Rathaniyom tahun 1938 yang memuat doktrin “Satu Negara, Satu Bangsa” atau biasa lebih dikenal dengan Thaification, yaitu bentuk kebijakan nasionalisme yang menekankan pada keseragaman budaya. Akibatnya, pemerintah melakukan aksi asimilasi paksa yang melarang adanya penggunaan bahasa Melayu di ranah instansi resmi, seperti kantor pemerintahan dan juga sekolah. Mereka juga menghapus hukum keluarga Islam dan hukum faraidh, melarang penggunaan busana tradisional Melayu dan hijab, serta mewajibkan penggunaan nama yang berunsurkan identitas Siam, sehingga masyarakat Pattani mau tidak mau harus bisa beradaptasi dengan identitas nasional Thailand.

Bukan hanya itu, pemerintah juga kerap kali berusaha secara aktif untuk mengganti identitas “Melayu Pattani” menjadi “Muslim Thai” agar mengikis memori sejarah akan eksistensi Kerajaan Pattani di masa silam. Masyarakat Melayu Muslim Pattani juga seringkali mendapat stigma Khaek yang artinya ialah tamu atau pendatang, meskipun mereka berada di tanah sendiri. Konflik mulai mereda ketika Thailand dipimpin oleh Pridi Phanomyong yang membuat hak budaya lebih inklusif lewat Patronage of Islam Act 1945. Namun hal ini tidak berjalan lama karena Thailand kembali dipimpin oleh rezim militer dan membuat konflik kembali tersulut dan lebih parah akibat menimbulkan ketegangan fisik dan memicu perlawanan dari masyarakat Melayu Muslim.

Marginalisasi tidak hanya sekadar penghapusan identitas secara langsung, tetapi juga bisa dari tidak adanya pengakuan secara resmi oleh institusi negara terhadap bahasa, budaya, ataupun sejarah dari suatu kelompok. Masyarakat Pattani tidak hanya mengalami penindasan identitas dan budaya, tapi juga mengalami rekayasa demografi ekonomi saat pemerintahan Field Marshal Thanom Kittikachon yang membuat program penempatan puluhan ribu keluarga Thai-Buddha yang berasal dari daerah utara dan timur laut ke wilayah selatan. Mereka mendapatkan rumah serta tanah gratis, sedangkan warga lokal selatan, masyarakat Pattani seringkali digusur dan diambil tanahnya untuk para keluarga pendatang Thai-Buddha. Kebijakan ini ditujukan untuk memecah populasi Melayu Muslim serta berusaha mengikis demografi lokal masyarakat Melayu.

Meskipun demikian, masyarakat Melayu Pattani tidak menyerah begitu saja, melainkan melakukan aksi perlawanan dan perjuangan demi mempertahankan identitas mereka. Masyarakat Pattani berjuang dalam perlawanan politik diplomatik dan menyuarakan Tujuh Tuntutan pada tahun 1947. Tuntutan tersebut berisi tentang perjuangan otonomi administratif wilayah selatan, penetapan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi, perlindungan bagi agama Islam, serta kuota kursi pejabat pribumi. Masyarakat Pattani juga mendirikan beberapa organisasi perlawanan demi memperjuangkan identitas mereka, seperti Gabungan Melayu Pattani Raya (GEMPAR), Barisan Islam Pembebasan Pattani (BIPSS), Pattani United Liberation Organization (PULO), dan Barisan Revolusi Nasional (BRN).

Kokohnya pertahanan masyarakat Pattani juga didorong oleh adanya lembaga pendidikan Islam lokal yang bertindak sebagai benteng pertahanan budaya. Pondok pesantren menjadi langkah awal utama dalam pelestarian identitas Pattani yang memberi ruang untuk penggunaan bahasa Melayu, pengajaran tulisan Jawi, pembelajaran keilmuan Islam, hingga menggali ulang ingatan historis masyarakat Pattani. Selain itu, tokoh Haji Sulong juga ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat Pattani dengan membentuk Madrasah yang menggabungkan kurikulum sains berbahasa Thai dan pengajaran keagamaan yang berbahasa Melayu. Adanya pondok pesantren dan madrasah menjadi peluang agar identitas Melayu Muslim Pattani bisa terus diwariskan kepada generasi yang akan datang. Dalam perjuangannya, masyarakat Pattani berusaha beradaptasi dengan strategi adaptasi ganda, yaitu satu sisi mereka belajar bahasa Thai dan berbaur di sektor ekonomi tanpa menanggalkan keimanan, dan di satu sisi juga tetap melakukan perlawanan serta perjuangan kepada pemerintah.

Fenomena marginalisasi ini bisa dipahami melalui konsep nation-building, ketika negara berusaha membangun identitas nasional bersama di antara penduduknya. Akan tetapi, ketika identitas tersebut diambil dari kelompok mayoritas, maka pembangunan persatuan bisa berubah menjadi penyetaraan seluruh identitas masyarakat yang justru akan membuat kelompok minoritas merasa termarginalkan. Fenomena yang dialami oleh masyarakat Pattani juga masuk ke dalam bentuk internal colonialism, ketika negara yang menjadi aktor utama dan memiliki kontrol ekspansi sepenuhnya menempatkan kaum minoritas ke wilayah pinggiran dan mengabaikan hak mereka menjadi warga negara kelas dua.

Pada akhirnya, konflik Thailand Selatan perlu mendapatkan solusi yang mampu memberikan pengakuan terhadapa identitas Melayu Pattani dan agama Islam. Mereka yang menolak untuk dilebur oleh nation-state bukan berarti menolak untuk hidup bersama dan berdampingan dengan masyarakat Thailand atau mayoritas agama Buddha, melainkan persoalan tentang bagaimana mereka bisa hidup bersama tanpa harus kehilangan identitas Melayu dan Islam. Negara yang sukses ialah negara yang mampu memberikan pengakuan serta hak yang adil dan setara bagi warganya, bukan negara yang menghapuskan perbedaan demi menciptakan keseragaman bersama yang justru membuat kaum minoritas merasa termarginalkan.