Indonesia Mengalami Regresi: Apakah Demokrasi Kita Mengalami Kemunduran?
Tulisan dari Intan Rahmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada Mei 1998, masa Ordre Baru telah runtuh, bangsa Indonesia memulai babak baru dalam sejarah politiknya dengan dimulainya era Reformasi. Pada masa ini kita dapat melihat adanya transisi dari yang dahulunya otoriter menjadi demokrasi liberal dan terbuka. Era Reformasi memberikan harapan baru dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi menjadi tempat atau fondasi utama dalam penyelenggaraan negara. Dimulai dari pemilihan umum yang lebih terbuka, kebebasan pers, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perpolitikan.
Jika dibandingkan dengan Orde Baru, yang mana kebebasan sipil dan politik itu dibatasi oleh negara, era Reformasi telah berhasil mengembalikan demokrasi yang transparan dan kompetitif. Akan tetapi, dalam mewujudkan demokrasi yang baik tidak bisa dikatakan berjalan dengan lancar.
Bangsa Indonesia mengalami berbagai macam masalah, mulai dari adanya korupsi, nepotisme, dan penegak hukum yang lambat dalam menangani berbagai macam persoalan. Tapi, masyarakat saat itu telah berperan aktif dalam memperkuat demokrasi. Selain itu, tidak lupa pula dengan media masa yang mulai terbuka dalam memberitakan persoalan perpolitikan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai kekhawatiran mengenai arah demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran atau regresi. Regresi demokrasi mengarah pada kondisi di mana kualitas demokrasi menurun, baik itu dari sisi kelembagaan, kebebasan sipil, praktik politik, hingga kebebasan berpendapat.
Pertanyaannya, apakah benar Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran demokrasi? Untuk mengetahuinya, perlu dilakukan telaah kritis terhadap berbagai fenomena yang telah terjadi dalam kehidupan politik di Indonesia.
Salah satu penyebab utama yang sering digunakan untuk menilai kemunduran demokrasi adalah lemahnya institusi yang ada dalam negara. Pemerintahan yang menganut sistem demokrasi, keberadaan lembaga-lembaga negara yang independen mempunyai peran yang penting. Setiap lembaga negara mempunyai tugas dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, mendorong transparansi, dan menjaga hak asasi manusia.
Namun, belakangan ini, timbul kritik bahwa beberapa lembaga negara mengalami penurunan independensi. Adanya revisi terhadap sejumlah undang-undang yang terkait dengan lembaga pengawas, dan dinilai telah mengurangi efektivitas fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
Hal tersebut bisa berpotensi membuat ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan yang lebih luas. Dan akhirnya dapat berbenturan dengan aspirasi demokrasi dan kekuasaan cenderung mengontrol lembaga independen.
Kemudian, kondisi kebebasan sipil di Indonesia menjadi sorotan. Demokrasi yang sehat itu bukan hanya diukur berdasarkan pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari sejuh mana masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya secara bebas tanpa rasa takut.
Dalam beberapa kasus, kritik terhadap pemerintah justru berakhir pada pembungkaman dan proses hukum. Contohnya yaitu kasus penghapusan mural Presiden Jokowi oleh aparat. Peristiwa tersebut dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik serta tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pembuat mural tersebut bernama Muralis Jawahir dan Kurniawan, mereka mengaku diintimidasi oleh aparatur negara disertai dengan ancaman. Tindakan dari aparatur negara itu didasari dengan menggambar wajah presiden sebagai kepala negara dengan tidak sopan.
Penggunaan pasal-pasal yang multitafsir dalam undang-undang tertentu sering kali dianggap sebagai alat untuk membungkam suara kritis. Kejadian-kejadian ini menimbulkan efek jera di masyarakat, sehingga ruang diskusi publik menjadi semakin terbatas.
Timbul dan menguatnya oligarki politik di Indonesia juga menjadi foktor penting dalam memperkuat dugaan adanya regresi demokrasi. Kekuasaan politik atau oligarki politik berfokus pada kekuasaan yang terkonsentrasi pada segelintir elit (sekelompok orang) dengan kekuatan ekonomi yang besar menyebabkan ketimpangan dalam proses pengambilan kebijakan.
Mereka memiliki kepentingan politik bersama dan akhirnya saling berkaitan. Dalam situasi seperti ini, kepentingan publik berpotensi tersingkirkan oleh kepentingan kelompok tertentu. Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana representasi rakyat justru berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan elite.
Di sisi lain, politik identitas juga memberikan tantangan serius bagi demokrasi Indonesia. Penggunaan isu-isu berbasis agama, suku, atau ras dalam kontestasi politik telah menciptakan polarisasi yang tajam di masyarakat.
Polarisasi ini tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga pada hubungan sosial antarwarga. Ketika masyarakat terpecah dalam kelompok-kelompok yang saling berseberangan, maka ruang dialog yang sehat menjadi sulit terwujud.
Namun, tidak semua perkembangan menunjukkan pada arah kemunduran. Demokrasi Indonesia masih memiliki sejumlah kekuatan yang patut diapresiasi. Salah satunya adalah keberlangsungan pemilu yang relatif kompetitif ditandai dengan fase konsolidasi demokrasi.
Meskipun masih diwarnai oleh berbagai permasalahan seperti politik uang dan disinformasi, pemilu tetap menjadi mekanisme utama dalam pergantian kekuasaan secara damai. Hal ini menunjukkan bahwa fondasi demokrasi Indonesia belum sepenuhnya runtuh.
Peran masyarakat juga menjadi faktor yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Berbagai organisasi non-pemerintah, media, dan kelompok mahasiswa masih aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta menyuarakan aspirasi masyarakat.
Demonstrasi dan gerakan sosial yang muncul dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat masih cukup tinggi. Ini menjadi indikator bahwa demokrasi Indonesia masih memiliki daya tahan.
Selain itu, perkembangan teknologi digital ikut memengaruhi dinamika demokrasi di Indonesia. Media sosial memberikan ruang baru bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam diskusi publik. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga membawa tantangan berupa penyebaran hoaks dan disinformasi.
Jika masyarakat tidak mempunyai kemampuan literasi digital yang baik, maka masyarakat dapat dengan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, yang pada akhirnya dapat merusak kualitas demokrasi.
Melihat berbagai fenomena tersebut, demokrasi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang kompleks. Di satu sisi, terdapat gejala kemunduran yang tidak dapat diabaikan. Di sisi lain, masih terdapat pula elemen-elemen yang menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia belum sepenuhnya mengalami kemunduran total.
Demokrasi di Indonesia memang menghadapi tantangan serius yang mengarah pada potensi regresi. Namun, menyatakan bahwa demokrasi Indonesia sepenuhnya telah mengalami kemunduran mungkin merupakan kesimpulan yang terlalu dini. Demokrasi adalah proses yang terus berkembang, yang selalu diwarnai oleh dinamika dan tantangan.
Kunci keberhasilan demokrasi terletak pada komitmen yang kuat dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi, termasuk menjamin kebebasan sipil dan memperkuat institusi negara. Masyarakat juga harus aktif dan kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi tidak dapat bertahan tanpa adanya partisipasi masyarakat. Masyarakat harus sadar dan peduli pada perpolitikan di Indonesia.
Oleh karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara. Jika kesadaran kolektif ini tetap terjaga, maka harapan untuk memperbaiki dan memperkuat demokrasi Indonesia akan selalu terbuka.
Walaupun saat ini bangsa Indonesia memperlihatkan tanda-tanda regresi, demokrasi Indonesia belum kehilangan arah sepenuhnya. Justru, kondisi ini dapat menjadi momentum refleksi untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat fondasi demokrasi ke depan.

