Jelang Ekshumasi, Makam Sutrimo Digaris Polisi-Tenda Inafis Didirikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sejumlah polisi terlihat menjaga makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah jelang ekshumasi pada Rabu (12/8) besok. Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam.

Pantauan di lokasi, sudah berdiri tenda oranye milik Inafis di sekitar makam Sutrimo. Selain itu, garis polisi juga terpasang di sekitar kuburan.

Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, penjagaan dilakukan demi menjaga kondisi makam selama proses ekshumasi dilaksanakan.

"Teknisnya, kami menyampaikan bahwasannya makamnya kami jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti," ujar Petrus kepada wartawan, Selasa (12/6).

Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Untuk itu, pihaknya memberlakukan status quo untuk mencegah adanya tindakan yang dapat mengubah kondisi makan dan menghilangkan barang bukti.

"Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam," jelas dia.

Ia juga menjelaskan, jenazah Sutrimo menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

"Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti," kata Petrus.

Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polesta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan karena merasa kematiannya tidak wajar.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/ POLDA JAWA TENGAH.

Sutrimo merupakan pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ia meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.