Modus Dokter Bandung Perkosa Anak Kandung: Tontonkan Video Porno, Bawa ke Hotel

Seorang dokter umum di Kota Bandung berinisial IS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Terduga pelaku juga diduga mempertontonkan video porno kepada korban.
Kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat pada 28 September 2026.
Kuasa hukum ibu korban, Debi Agusfriansa, mengatakan hingga Selasa (20/10) keberadaan korban masih belum diketahui. Korban dipisahkan dari ibunya dan diduga dibawa pergi oleh terduga pelaku.
“Dari tanggal 28 September hingga hari ini, belum ada perkembangan terkait di mana dan kapan si terduga pelaku ini akan ditangkap. Makanya kita agak khawatir karena takutnya si terduga pelaku ini melakukan hal yang sama,” kata Debi saat dihubungi, Selasa (20/10).
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Setelah dugaan perbuatannya terungkap, korban pernah bercerita bahwa dirinya dibawa ke sebuah hotel dan diperlihatkan video porno.
“Korban juga pernah bercerita bahwa ia pernah dibawa ke hotel di Kota Bandung. Nah, sebelum menuju hotel, dia itu pergi dulu ke salah satu supermarket di sebelah hotel tersebut untuk membeli alat kontrasepsi yang dugaan kami itu adalah kondom,” jelas dia.
Debi menjelaskan, ibu korban mulai mencurigai adanya dugaan kekerasan seksual sekitar November 2025. Kecurigaan itu muncul setelah korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.
Ibu korban kemudian membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan keterangan Debi, dokter menemukan adanya luka pada organ intim korban dan menyarankan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn).
“Hasil keterangan laboratorium dan visum, berdasarkan yang kami ketahui, menunjukkan adanya gonore. Robekan ada, gonore ada,” ungkap Debi.
Gonore atau kencing nanah merupakan infeksi menular seksual yang disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae.
Berdasarkan cerita yang disampaikan korban kepada ibunya, dugaan perbuatan tersebut antara lain berupa tindakan memasukkan jari ke kemaluan korban.
Menurut Debi, terduga pelaku berprofesi sebagai dokter umum dan memiliki klinik mandiri serta apotek di Kota Bandung. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masih berada di wilayah Jawa Barat.
Debi menyebut terduga pelaku sempat mengirim pesan kepada ibu korban untuk membahas keadaan anaknya. Namun, komunikasi tersebut tidak berlangsung lama karena terduga pelaku kembali menghilang dan memblokir komunikasi.
Debi menuturkan, setelah dugaan kekerasan seksual diketahui, ibu korban sempat berfokus memulihkan kesehatan anaknya. Keluarga juga berupaya menjaga korban di rumah.
Namun, terduga pelaku kemudian kembali berkomunikasi dengan istrinya dengan alasan ingin bertemu anak-anak mereka. Pertemuan itu disebut berujung pada dugaan pengambilan paksa korban.
“Dia mengiming-imingi ingin melihat anak saja. Tidak ada pikiran akan dibawa lari pada saat itu,” kata Debi.
