Puan Bicara Tantangan Demokrasi, Soroti Algoritma yang Pengaruhi Persepsi Publik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Sidang Umum IPU ke-153 di Tanzania, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Sidang Umum IPU ke-153 di Tanzania, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tantangan demokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurut dia, kemajuan teknologi informasi tidak serta-merta membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih demokratis.

Sebab, penguasaan data, algoritma, hingga platform digital kini dapat memengaruhi persepsi publik dan arah kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan pidato kebangsaan dalam Habibie Democracy Forum (HDF) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/11).

Puan mempertanyakan pihak yang memiliki kendali atas data dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), yang semakin menentukan kehidupan masyarakat. Ia juga menyoroti pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari perkembangan teknologi tersebut serta mekanisme pengawasan terhadap keputusan algoritma.

“Kita harus bertanya: siapa yang menguasai data, algoritma, platform, kecerdasan buatan, dan infrastruktur digital yang semakin menentukan persepsi dan arah kehidupan masyarakat?” ujar Puan dalam keterangannya.

“Siapa yang memperoleh manfaat ekonominya? Siapa yang dapat mengawasi keputusan algoritmanya? Siapa yang dapat mengarahkan nilai baik dan buruk?” sambungnya.

Menurut Puan, persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan demokrasi yang harus diperhatikan di tengah transformasi digital. Akses informasi yang semakin luas tidak otomatis menjamin masyarakat memiliki kendali yang setara atas informasi dan ruang digital.

Ia menilai tantangan demokrasi Indonesia tidak hanya berkaitan dengan upaya mempertahankan stabilitas politik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, atau menjalankan program pembangunan.

“Melainkan bagaimana mengubah kekuatan dan potensi nasional menjadi kemajuan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Puan.

Puan juga menyoroti persoalan kepemimpinan Indonesia yang semakin kompleks, salah satunya hubungan antara kekuatan ekonomi dan kekuasaan politik.

Ia mengingatkan bahwa konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu berpotensi memengaruhi proses politik. Kondisi tersebut dapat membuat kepentingan kelompok tertentu lebih dominan dibandingkan suara masyarakat luas.

“Kekuatan ekonomi dapat berubah menjadi kekuatan politik, dan selanjutnya kekuatan politik tersebut dapat dipakai untuk kepentingan kalangan tertentu,” tutur Puan.

“Oleh karena itu, demokrasi politik tidak akan pernah sepenuhnya substantif apabila kekuasaan ekonomi terkonsentrasi dan menjadi pihak yang lebih menentukan daripada suara rakyat banyak,” tambahnya.

Puan memetakan tantangan kepemimpinan Indonesia ke dalam tiga tingkatan, yakni tantangan struktural bangsa, tata kelola kekuasaan, dan pembangunan masa depan bangsa.

“Menghadapi tantangan tersebut, kita tidak dapat hanya bertumpu pada kepemimpinan satu orang atau satu kelompok saja, melainkan harus menjadi agenda dan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa untuk melakukan perubahan yang bermakna atau transformasi,” jelas Puan.

Menurut dia, transformasi bukan sekadar perubahan kebijakan atau pergantian pejabat. Transformasi juga harus menyentuh pola pikir dan cara kerja agar menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita membutuhkan kerja bersama, dalam menjalankan agenda transformasi di mana kepemimpinan transformatif harus tumbuh di seluruh lembaga negara, dengan agenda utama untuk memperkuat dan mempertajam cara pikir dan cara kerja yang semakin menempatkan tata kelola negara yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

Puan juga menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang transparan, pelaksanaan kewenangan secara bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang mampu memberikan kenyamanan, kesejahteraan, dan ketenteraman kepada masyarakat.

“Kita pasti telah mengetahui dan memahami, perubahan cara pikir dan cara kerja, yang bagaimana yang harus dilakukan? Apa yang seharusnya dan sebaiknya dilakukan dalam tata kelola kelembagaan,” kata Puan.

“Kewenangan dan pelayanan seperti apa sebaiknya kepada rakyat? Kita memahami pentingnya tata kelola yang transparan, kewenangan yang bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang terbaik,” tambahnya.

Meski demikian, Puan mengingatkan bahwa memahami konsep perubahan saja tidak cukup.

“Perubahan ternyata tidak cukup hanya menjadi pengetahuan dan dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tatanan sosial, politik, ekonomi dan budaya,” ungkap Puan.

Karena itu, ia meminta seluruh elemen bangsa tidak menunggu kondisi ideal atau menunggu pihak lain mengambil langkah perubahan terlebih dahulu. Setiap pihak harus mulai memperbaiki hal-hal yang berada dalam kewenangannya masing-masing.

“Kita tidak perlu menunggu semua keadaan menjadi ideal untuk melakukan perubahan. Kita juga tidak perlu menunggu pihak lain untuk melakukan perubahan,” tutur Puan.

“Yang diperlukan adalah kemauan untuk mulai mengambil langkah demi langkah mebjalankan tanggung jawab masing-masing, memperbaiki apa yang berada dalam kewenangannya, dan memastikan setiap langkah benar-benar daoat menghadirkan manfaat bagi perubahan,” lanjut dia.

Puan menyebut kepemimpinan transformatif dapat membuka jalan bagi perubahan. Namun, kemajuan bangsa tidak bisa hanya mengandalkan kepemimpinan seorang tokoh.

“Diperlukan kekuatan kolektif untuk bertindak bersama. Rakyat, masyarakat sipil, dunia usaha, kaum intelektual, seluruh komponen bangsa dan lembaga negara harus mengambil tanggung jawab sesuai perannya,” jelas dia.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Sidang Umum IPU ke-153 di Tanzania, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Puan Singgung Transformasi DPR

Puan turut menyinggung upaya transformasi DPR dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya. Ia mengatakan DPR terus berupaya meningkatkan kinerja dalam merespons aspirasi masyarakat, memperkuat substansi undang-undang, mengawal penggunaan anggaran negara dalam APBN, hingga memastikan pemerintah menjalankan pelayanan kepada rakyat.

“Kami menyadari bahwa transformasi DPR RI belum selesai dan tidak selalu berjalan mudah. Masih terdapat keterbatasan kelembagaan, perbedaan kepentingan politik, budaya politik serta kesenjangan antara harapan rakyat dan hasil kerja yang mampu diwujudkan,” ujar Puan.

“Semua itu harus menjadi bahan introspeksi dan pembenahan, bukan alasan untuk berhenti melakukan perubahan,” sambungnya.

Puan menegaskan DPR harus memastikan setiap fungsi konstitusional lembaga tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab, demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai sistem pemerintahan, tetapi juga harus menjadi cara hidup bersama yang dibangun melalui partisipasi, komunikasi, dan pengalaman kolektif.

“Demokrasi sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat harus menampilkan wujudnya dalam keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” tegas Puan.

Ia menambahkan, kepemimpinan transformatif bertanggung jawab mengubah kewenangan menjadi pengabdian, aspirasi masyarakat menjadi kebijakan, serta kekuatan bersama menjadi kemajuan bangsa.

“Inilah tugas sejarah kita bersama, yaitu menjalankan kepemimpinan transformatif dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara Indonesia,” ucapnya.

“Kepemimpinan selalu berakhir bersamaan dengan masa jabatan. Kepemimpinan menjadi abadi melalui legacy yang ditinggalkannya,” tambah Puan.