Konten dari Pengguna

Amankan Dana, Reksa Dana Solusi di Tengah Risiko P2P Lending yang Gagal Bayar?

Muhammad Iqbal Awaludien
Berbagi informasi dan gagasan. Semoga suka, semoga menginspirasi.
30 Desember 2024 11:38 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Iqbal Awaludien tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber gambar: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar: Freepik
ADVERTISEMENT
Niat mengumpulkan uang tapi pas cek saldo rekening atau simpanan ternyata gak ada sisa? Kamu gak sendirian. Itu masalah semua orang. Apalagi di era digital ketika belanja dan bayar-bayar semudah menjentikkan jari.
ADVERTISEMENT
Investasi adalah solusinya. Aktivitas ini bisa bikin uang yang kita tanamkan ke produk investasi berkembang. Nilai aset investasi yang naik akan diikuti kenaikan nilai uang yang dimiliki. Tapi investasi kan berisiko juga. Misalnya gagal bayar seperti yang terjadi dengan platform Peer-to-peer Lending Investree.
Ya, benar. Menanamkan modal di produk investasi apa pun ada risikonya. Bohong besar jika ada yang mengatakan bahwa investasi tanpa risiko, investasi keuntungan tetap, dan sebagainya.
Terkait gagal bayar yang menimpa Investree harus kita pahami dulu bagaimana prinsip investasi di peer to peer lending dan kronologi kasusnya.
Sekilas Peer to Peer Lending
Sumber gambar: afpi.or.id
Dilansir Bisnis.com, peer-to-peer Lending merupakan salah satu alternatif investasi yang sedang berkembang di era digital saat ini. Menggunakan konsep crowdfunding, Peer-to-peer Lending atau biasa disingkat P2P Lending, menghubungkan pengembang dana (pemberi dana/lender) dengan peminjam (borrower).
ADVERTISEMENT
Dari segi potensi return, P2P Lending terbilang lebih menjanjikan dibandingkan dengan beberapa instrumen pengembangan dana lain, dengan imbal hasil hingga 21% per tahun. Namun, seperti halnya pengembangan dana lain, P2P Lending tentunya memiliki risiko investasi yang perlu dipertimbangkan.
Amarta, salah satu perusahaan P2P Lending terkemuka di Indonesia dan masih bertahan sampai saat ini. Memaparkan risiko-risiko investasi di P2P Lending yang harus kamu ketahui, yaitu:
1. Tidak Bisa Menarik Dana di Tengah Jalan
Dalam investasi P2P Lending, dana yang sudah diinvestasikan tidak bisa ditarik sebelum tenor selesai. Tenor yang umum adalah 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun, tergantung aturan masing-masing perusahaan.
2. Risiko Keterlambatan Pembayaran
Peminjam bisa terlambat membayar bunga atau pokok pinjaman. Sebagai kompensasi, lender akan menerima denda (0,1% per hari atau 3% per bulan).
ADVERTISEMENT
3. Risiko Gagal Bayar
Risiko utama investasi P2P Lending adalah peminjam gagal bayar. Penyebabnya bisa kebangkrutan UKM atau peminjam yang kehabisan dana. Pinjaman yang tidak dibayar disebut Non-Performing Loan (NPL).
4. Dana Dibawa Kabur
Jika memilih perusahaan P2P Lending yang tidak kredibel atau tidak terdaftar di OJK, ada risiko dana kamu hilang atau dibawa kabur oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kembali ke Investree. Jadi kenapa izin perusahaan tersebut dicabut?
Kronologi Singkat Masalah Investree
Sumber gambar: Bisnis.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024. Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, yang didasarkan pada sejumlah alasan.
ADVERTISEMENT
Sebagai respons, OJK menjatuhkan sanksi administratif pada awal 2024. Di bulan yang sama, pemegang saham mayoritas, Investree Singapore Pte. Ltd., memberhentikan Adrian Gunadi dari jabatannya sebagai direktur utama.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas OJK, Edi Setijawan, status Adrian saat ini sedang dalam tahap penyidikan. “Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki yang bersangkutan, termasuk kemungkinan pengenaan pasal pidana,” ujar Edi pada Selasa, 22 Oktober 2024.
OJK juga menyatakan akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengeluarkan Red Notice jika berkas penyidikan telah lengkap.
Tindakan Setelah Pencabutan Izin
Pasca pencabutan izin usaha, OJK meminta Investree untuk:
ADVERTISEMENT
Reksa Dana Menjadi Solusi Investasi yang Aman?
Sumber gambar: Kumparan
Bagaimana dengan reksa dana? Sama resikonya dengan P2P Lending atau tidak?
Meski sama-sama berisiko, tapi menginvestasikan danamu di reksa dana bisa dibilang relatif lebih aman. Begini, dalam reksa dana, dana yang kamu investasikan dalam reksa dana, dikelola oleh Manajer Investasi untuk ditempatkan ke efek-efek saham, pasar uang, dan obligasi, di pasar bursa.
Jadi, danamu tidak “pinjamkan” atau menjadi suntikan modal bagi usaha-usaha, seperti dilakukan P2P Lending. Hal inilah yang membuat risiko P2P Lending lebih besar terutama dalam aspek gagal bayar.
Meski sebenarnya tak ada yang salah dengan menginvestasikan dana di perusahaan P2P Lending. Karena saat ini, selain Investree, masih banyak P2P Lending yang bertahan dan bereputasi baik. Sebut saja Amartha, Akseleran, Modalku, Danamas, dan Findaya.
ADVERTISEMENT
Keunggulan Reksa Dana
Sumber gampar: Bisnis Kumparan
Hanya memang, bagi investor yang mengharapkan investasi yang stabil dan mudah reksadana lebih bisa diandalkan. Pasalnya, reksadana bersifat konservatif dengan manajemen risiko yang lebih terorganisir. Seperti telah disinggung di atas, adanya Manajer Investasi, menjadi salah satu alasan kenapa reksadana relatif lebih aman.
Selain itu, perlu ditambahkan pula keberadaan bank kustodian. Bank ini bertugas menyimpan aset keuangan untuk diamankan guna meminimalkan risiko pencurian atau kehilangan. Dan tak tanggung-tanggung, bank kustodian yang ini ditunjuk langsung oleh OJK sehingga dana investor reksadana terjamin aman.
Terakhir, reksadana pun memiliki keunggulan pada aspek diversifikasi yang membantu mengurangi risiko kerugian besar jika satu instrumen mengalami penurunan nilai. Artinya, meski potensi keuntungan reksadana lebih rendah dibandingkan P2P lending, risikonya lebih terkendali karena dana yang dikelola tersebar di berbagai instrumen.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Apa tujuanmu berinvestasi? Menyelamatkan uang dari godaan-godaan promo dan diskon yang menggiurkan? Atau menyetor dana ke suatu aset investasi untuk mencari kenaikan nilai dari waktu ke waktu?
Apa pun tujuanmu berinvestasi, sejatinya kamu bisa mengamankan di mana pun. Baik itu di P2P Lending maupun reksadana sama baiknya selama keduanya legal dan berizin OJK atau regulator terkait.
Hal yang sangat penting untuk diingat, berinvestasilah sesuai dengan tujuan dan kemampuan keuangan. Jika baru memulai investasi dan dana masih terbatas, reksadana bisa jadi pilihan yang tepat. Risiko yang lebih terkendali dan dapat dimulai dengan puluhan ribu saja tentu tak memberatkan. Belum lagi, kini sudah banyak aplikasi reksadana online yang bikin investasi jauh lebih mudah. Pilih reksadana yang diinginkan, keuntungan pun bisa datang ke genggaman.
ADVERTISEMENT