Konten dari Pengguna

Ekonomi Islam : Mengenal Sistem Ekonomi yang Ideal

iqbalul khoir
Mahasiswa Universitas Muhammad Malang jurusan Ekonomi Pembangunan fakultas ekonomi dan bisnis
2 November 2024 18:51 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari iqbalul khoir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, yaitu hukum-hukum Islam. Sistem ini mencakup berbagai topik ekonomi yang diatur oleh etika dan keyakinan Islam. Selain memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga sehat secara moral dan spiritual, sistem ini berupaya untuk membangun kemakmuran dan keharmonisan jangka panjang dalam masyarakat.
Kegiatan Belajar Mengajar di Universitas Muhammadiyah Malang sebagai Sarana Memperkenalkan Sistem Ekonomi yang Ideal. Foto diambil dengan menggunakan kamera ponsel, pada Kamis, 30 Oktober 2024
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Belajar Mengajar di Universitas Muhammadiyah Malang sebagai Sarana Memperkenalkan Sistem Ekonomi yang Ideal. Foto diambil dengan menggunakan kamera ponsel, pada Kamis, 30 Oktober 2024
• Sejarah
ADVERTISEMENT
Secara umum sistem ekonomi yang berlaku di dunia dibagi menjadi tiga, yaitu sistem ekonomi Islam, Kapitalis, dan Sosialis/komunis.
a) Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW (571 M). Sistem ekonomi Islam ditandai oleh prinsip keadilan dan kesetaraan yang mendorong distribusi kekayaan secara adil dan menghindari ketimpangan ekstrem. Praktik riba dilarang, sehingga transaksi keuangan harus berbasis kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah. Kegiatan ekonomi harus halal, menghindari barang dan jasa yang haram atau meragukan, serta melibatkan zakat sebagai redistribusi kekayaan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Sistem ini juga berpegang pada maqasid al-shariah, memastikan setiap keputusan ekonomi melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
b) Sistem Ekonomi Kapitalis
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi yang berlandaskan pada teori bebas atau liberal dikenal dengan sistem kapitalis yang dicetuskan oleh Adam Smith sejak tahun 1776. Sistem kapitalis ini membuat individu dan perusahaan swasta memiliki dan mengendalikan alat-alat produksi, seperti tanah, pabrik, dan sumber daya alam, serta memiliki kebebasan untuk menjalankan bisnis dengan tujuan utama mencari keuntungan.
Sistem ekonomi kapitalis ditandai oleh kepemilikan pribadi, yang memberi hak kepada individu dan perusahaan untuk memiliki aset sendiri, serta pasar bebas di mana harga barang dan jasa ditentukan oleh interaksi penawaran dan permintaan tanpa campur tangan pemerintah yang besar. Dalam sistem ini, perusahaan bersaing untuk menarik pelanggan, yang mendorong inovasi dan peningkatan kualitas produk. Selain itu, motif keuntungan menjadi tujuan utama dalam kegiatan ekonomi, sehingga setiap pelaku ekonomi berfokus pada upaya memaksimalkan laba.
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi kapitalis memiliki beberapa kelebihan, seperti efisiensi pasar bebas yang memungkinkan alokasi sumber daya berdasarkan permintaan dan penawaran, mendorong inovasi melalui persaingan yang ketat, memberikan kebebasan ekonomi bagi individu untuk memilih pekerjaan dan menjalankan bisnis, serta meningkatkan kesejahteraan dengan standar hidup yang lebih tinggi. Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan, di antaranya ketimpangan ekonomi yang signifikan antara yang kaya dan miskin, dominasi pasar oleh perusahaan besar yang dapat menimbulkan monopoli, potensi eksploitasi pekerja dan lingkungan dalam upaya memaksimalkan keuntungan, serta ketidakstabilan ekonomi yang rawan terhadap siklus resesi dan depresi.
c) Sistem Ekonomi Sosialis
Sebagai reaksi dari kekurangan sistem kapitalis, para golongan tertindas mencoba melahirkan paham baru bernama sosialisme yang berarti kemasyarakatan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Sistem sosialis ini dipelopori oleh Karl Max (1818 – 1883). Sistem ekonomi sosialis berlandaskan prinsip kepemilikan bersama atas alat produksi dan distribusi sumber daya secara merata, di mana pemerintah umumnya memiliki dan mengelola industri serta sumber daya utama.
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi sosialis memiliki karakteristik utama berupa kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi yang dikelola oleh negara atau komunitas, perencanaan terpusat oleh pemerintah yang mengatur produksi dan distribusi barang, serta penekanan pada distribusi kekayaan yang merata untuk mengurangi kesenjangan sosial. Keputusan ekonominya lebih berfokus pada kebutuhan sosial dibandingkan motif keuntungan.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan, seperti mendorong kesetaraan ekonomi dengan distribusi kekayaan yang merata, menyediakan jaminan sosial untuk kebutuhan dasar warga, dan menciptakan stabilitas ekonomi melalui perencanaan terpusat yang mengontrol inflasi dan pengangguran. Sistem ini juga berfokus pada kesejahteraan publik daripada keuntungan pribadi. Namun, terdapat kekurangan seperti rendahnya insentif bagi individu untuk berinovasi, potensi inefisiensi akibat birokrasi, risiko kekurangan barang dan layanan, serta kebebasan ekonomi yang terbatas bagi individu dan perusahaan.
ADVERTISEMENT
• Sistem Ekonomi Islam dibanding sistem ekonomi Kapitalis dan Sosialis
Dengan memahami karakteristik setiap sistem ekonomi yang ada, kita dapat membandingkan bagaimana masing-masing sistem, khususnya sistem ekonomi Islam, berupaya menciptakan keseimbangan antara aspek material dan spiritual, serta antara kepentingan individu dan sosial. Hal ini menjadikan sistem ekonomi Islam ideal karena mampu menciptakan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Prinsip zakat dan larangan riba memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan duniawi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan spiritual dan moral. Disamping itu, keadilan sosial adalah aspek penting lainnya dalam sistem ini, yang diwujudkan melalui distribusi kekayaan yang merata dengan instrumen seperti zakat, sedekah, dan infaq. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu untuk menikmati sumber daya. Sesuai dengan yang di firmankan Allah SWT dalam QS Al Baqoroh ayat 143 :
ADVERTISEMENT
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًاۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُۗ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ۝
Artinya : “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”
ADVERTISEMENT
Pada awal ayat tersebut, Allah menyiratkan perintah bagi kita untuk menjadi umat yang adil dan moderat (وَّسَطًا), tidak terlalu kapitalis maupun terlalu sosialis. Ulama terdahulu juga mengatakaan bahwa ”sebaik-baiknya perkara adalah yang tengah-tengah”.
Terdapat perbedaan mendasar dalam landasan dan tujuan dari kebebasan serta kepemilikan tersebut. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebebasan individu dijunjung tinggi dan kepemilikan pribadi sepenuhnya didorong, dengan sedikit campur tangan pemerintah. Akibatnya, terjadi kompetisi yang tinggi dan alokasi sumber daya berdasarkan mekanisme pasar. Namun, kapitalisme seringkali menimbulkan kesenjangan sosial, di mana pihak-pihak yang lebih kuat secara finansial dapat mendominasi pasar dan sumber daya.
Sebaliknya, sistem ekonomi sosialis menekankan kepemilikan bersama atas sumber daya, di mana pemerintah memiliki peran besar dalam mengendalikan distribusi dan alokasi ekonomi demi terciptanya kesetaraan. Kesejahteraan kolektif diutamakan di atas kepentingan individu, sehingga pembatasan pada kepemilikan pribadi lebih ketat. Akan tetapi, hal ini sering kali mengurangi insentif untuk inovasi dan efisiensi karena kontrol pemerintah yang dominan.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem ekonomi Islam, kebebasan individu dan kepemilikan pribadi diakui, tetapi dibatasi oleh nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip syariah. Kepemilikan pribadi bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus digunakan untuk kebaikan bersama dan sesuai dengan aturan halal-haram. Sistem ini menggabungkan elemen kebebasan seperti dalam kapitalisme, tetapi dengan kontrol moral untuk mencegah ketidakadilan. Berbeda dari sosialisme, ekonomi Islam menghormati hak milik pribadi, namun memastikan distribusi yang adil melalui zakat, sedekah, dan larangan riba untuk mencegah penimbunan kekayaan di segelintir tangan.
Sumber :
Dr. Rozalinda. (2017). Ekonomi Islam (Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi.pdf (p. 115).
Nofrianto, Ibrahim, A., Kholis, E. A. | N. A. N., & Utami, S. A. (2021). Pengatar Ekonomi Syariah. In Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT