Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Diseminasi Pembuatan NIB Melalui OSS 2021 Pada Pelaku/Calon Pelaku Usaha Muda
17 Oktober 2021 17:59 WIB
Tulisan dari Irawaty Moechtar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mempermudah pelaku usaha, salah satunya diwujudkan dalam pelayanan legalitas usaha melalui satu pintu. Legalitas usaha yang harus dimiliki oleh semua pelaku usaha di Indonesia berwujud Nomor Induk Berusaha atau disingkat NIB.
ADVERTISEMENT
NIB merupakan nomor identitas pelaku usaha. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha tidak perlu bersusah payah mendatangi suatu kantor atau instansi karena dapat dilakukan dari tempat pelaku usaha asalkan tersedia seperangkat komputer/laptop dan jaringan internet.
Generasi muda adalah harapan bangsa. Harapan bangsa saat ini bertumpu pada generasi muda yang kreatif, inovatif, kompetitif, dan penuh inisiatif. Semua karakter tersebut diharapkan dimiliki dan diimplementasikan untuk dapat mewujudkan generasi muda yang mandiri. Salah satu fundamen kemandirian tersebut adalah dengan memiliki usaha atau menjadi entrepreneur. Usaha yang dijalankan bisa berasal dari hobi dan atau peluang yang didapatkan.
Menyadari bahwa generasi muda merupakan elemen bangsa yang penting maka dilakukan diseminasi pembuatan NIB melalui OSS (Online Single Submission) terbaru pada anak-anak muda yang rerata berusia awal 20an. Kegiatan pelaksanaan diseminasi tersebut merupakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diusulkan oleh Irawaty, S.H., M.H., Ph.D, Rahayu Fery A., S.H., M.Kn, dan Andry Setiawan, S.H., M.H yang merupakan dosen Fakultas hukum Universitas Negeri Semarang.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 september 2021 melalui daring tersebut, terdapat seorang peserta yang berkenan membagikan pengalamannya dalam membangun usaha tas dari karung goni. Cahyo, nama panggilan anak muda tersebut, merintis usahanya sejak duduk di bangku SMA. Menurutnya salah satu kunci terpenting dalam melakukan usaha adalah konsistensi.
Pemaparan diseminasi mengenai bagaimana membuat NIB melalui OSS tahun 2021 tersebut diberikan oleh ketua tim Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut, yaitu Irawaty, S.H., M.H., Ph.D. Animo peserta cukup baik yang terlihat dari keaktifan dalam memberikan pertanyaan dan respons terhadap materi yang disampaikan. MC kegiatan, yaitu Vara Aulia, memandu acara dengan sangat baik sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.
Bagi pelaku/calon pelaku usaha dapat mempelajari informasi lebih lanjut mengenai bagaimana membuat NIB melalui OSS dengan mengakses link https://oss.go.id/.
ADVERTISEMENT