Konten dari Pengguna

Informasi Rahasia Dalam Bisnis Kuliner

Irawaty Moechtar
Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
23 Agustus 2022 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irawaty Moechtar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kuliner. Foto: dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kuliner. Foto: dokumen pribadi
ADVERTISEMENT
Bagi pecinta wisata kuliner mungkin merupakan hal yang biasa untuk berburu kuliner yang lezat dan yang sedang menjadi pembicaraan orang banyak. Rasa penasaran untuk mengetahui bagaimana rasa atau kenikmatannya seakan menghantui apabila belum merasakannya dengan lidah sendiri.
ADVERTISEMENT
Pernahkah setelah merasakan kenikmatan tersebut terbersit pertanyaan-pertanyaan: apa sajakah bumbunya? Bagaimana cara memasaknya? Apa saja bahan-bahannya? Terkadang saking penasarannya, mungkin ada yang sampai bertanya kepada penjualnya. Ada penjual yang dengan senang hati menjawab semua pertanyaan tersebut. Jawaban yang diberikan detail dan menyeluruh. Namun ada juga penjual yang enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa ada bumbu dan pengolahan yang rahasia.
Harap maklum jika penjual tidak menjawab semua pertanyaan yang diajukan secara terbuka. Apabila penjual sudah menjawab dengan kata “rahasia”, mohon dihentikan pertanyaan-pertanyaan apalagi bujukan agar penjual membuka rahasianya. Jika masih penasaran, maka silakan melakukan eksperimen sendiri untuk menemukan jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
Kuliner asing banyak yang membuka resto atau gerai di Indonesia. Salah satunya adalah Kentucky Fried Chicken (KFC) yang jumlah restonya mencapai ratusan. Konon, bisnis ayam goreng berbumbu ini omzetnya, di Indonesia saja, mencapai triliunan rupiah pertahun. Dari website resmi KFC tertulis bahwa kenikmatan ayam goreng dari Kentucky (Amerika Serikat) yang usahanya dimulai pada tahun 1930 ini karena bumbu-bumbu dan cara menggoreng ayam yang ditemukan oleh Kolonel Sanders sendiri. Kolonel Sanders merahasiakan beberapa bumbu yang digunakan dan sukses merahasiakannya selama bertahun-tahun, baik dari publik mau pun kompetitor. Meskipun kemudian banyak resto atau gerai yang memasak ayam gorengnya menyerupai ayam goreng Kolonel Sanders, KFC masih dapat bertahan dan dapat terus melakukan ekspansi usahanya ke banyak negara di dunia.
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang memberikan perlindungan terhadap rahasia dagang secara serius dan progresif. Salah satu sebab yang melatarbelakanginya adalah, berdasarkan hasil penelitian, rahasia dagang merupakan aset terbesar dari banyak perusahaan di negara tersebut. Informasi yang dirahasiakan, yang termasuk dalam ruang lingkup rahasia dagang, adalah informasi yang berkaitan dengan teknologi mau pun informasi lainnya yang tidak diketahui secara umum. Bahkan di Amerika Serikat, rahasia dagang kerap kali digunakan sebagai benda jaminan kredit bersama-sama dengan aset perusahaan lainnya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Informasi yang dirahasiakan oleh pebisnis kuliner merupakan salah satu informasi rahasia yang dilindungi oleh undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang . Rahasia dagang adalah salah satu bentuk Kekayaan Intelektual (KI). Meskipun perlindungan hukum terhadap rahasia dagang sudah diberikan melalui undang-undang tersendiri, namun bentuk KI ini kurang popular jika dibandingkan dengan paten, hak cipta, atau merek.
ADVERTISEMENT
Konsep perlindungan KI memang bukan hak lahir dari nusantara. Bahkan setelah pemerintah meratifikasi Perjanjian Perdagangan dan Tarif (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1994, banyak perdebatan yang muncul mengenai pengimplementasian perlindungan KI di Indonesia. Meskipun tampaknya tertatih-tatih, namun beberapa jenis KI mendapat perhatian lebih karena dianggap memiliki dampak yang signifikan dalam bisnis dan/atau teknologi.
Rahasia dagang memang kurang populer, tidak hanya di Indonesia tapi juga pada tataran internasional. Sungguh pun demikian, banyak perusahaan yang dapat bertahan berpuluh-puluh tahun yang salah satu faktor kesuksesannya adalah karena perusahaan tersebut menutup informasi bisnisnya dari publik.
Kembali pada rahasia dagang di Indonesia, di dalam Undang-Undang Rahasia Dagang dinyatakan bahwa definisi rahasia dagang adalah “informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang”.
ADVERTISEMENT
Informasi apakah yang dapat dilindungi? Di dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa “lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, , metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.” Jadi, ruang lingkup informasi yang dapat dilindungi melalui rahasia dagang sangat luas.
Menariknya, rahasia dagang merupakan salah satu hak yang dapat beralih atau dialihkan dengan cara pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan (misalnya aset-aset perusahaan beralih karena perusahaan tersebut pailit). Rahasia dagang pun dapat dilisensikan. Agar dapat dilindungi oleh hukum maka perjanjian lisensinya harus dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Rahasia dagang tidak perlu didaftarkan atau dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Selama pemilik rahasia dagang sudah melakukan langkah-langkah yang patut dalam menjaga kerahasiaan informasi bisnis yang dimilikinya, jika ada pihak yang berusaha mendapatkan informasi tersebut dengan cara yang bertentangan dengan undang-undang maka pelaku dapat dikenai sanksi. Sanksi yang dapat dijatuhi oleh hakim adalah penjara (maksimal 2 tahun penjara) dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
Eksplanasi mengenai rahasia dagang pada laman DJKI. Sumber: laman DJKI
Yuk kita hormati pengusaha kuliner yang merahasiakan bumbu, metode pengolahan, dan/atau informasi lainnya yang berhubungan dengan bisnis kulinernya. Semoga saja ada resto atau gerai kuliner Indonesia yang dapat mendunia seperti KFC!
ADVERTISEMENT