Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Membidik Peluang Usaha UMKM Melalui Merek
11 Agustus 2022 21:15 WIB
Tulisan dari Irawaty Moechtar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Karanganyar merupakan wilayah destinasi wisata yang memiliki berbagai produk UMKM sebagai produk khas daerah. Produk khas daerah adalah produk yang biasanya dibeli dan dibawa pulang wisatawan sebagai buah tangan atau oleh-oleh saat berkunjung ke Karanganyar. Produk khas daerah yang diproduksi oleh UMKM dapat menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Salah satu produk khas daerah produksi UMKM di karanganyar adalah produk Erlin Snack yang memproduksi stik bawang dan aneka makanan olahan tepung dengan cita rasa yang khas. Merek Erlin Snack telah dikenal merambah ke berbagai lokasi pemasaran sehingga mudah didapatkan masyarakat atau wisatawan untuk buah tangan.
Merek merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang, beberapa orang atau badan usaha secara eksklusif dan dilindungi oleh negara melalui pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perlindungan terhadap merek dilakukan melalui permohonan dengan prinsip first to file. Dengan demikian siapa yang pertama kali mengajukan permohonan perlindungan merek dan disetujui oleh DJKI, maka pihak tersebut yang akan diakui sebagai pemilik merek yang dilindungi negara. Nama produk yang telah didaftarkan merek dapat menjadi sarana untuk membidik peluang bagi UMKM. Pemilik merek lebih tenang dalam memproduksi produk karena sudah dilindungi sehingga jika terdapat pihak lain yang menggunakan merek tersebut tanpa ijin, maka pemilik merek dapat melarang hingga meminta ganti kerugian. Merek dapat dijadikan sarana mempromosikan, mengenalkan produk sesuai kualitas produk.
ADVERTISEMENT
Permasalahan yang ada, nama produk Erlin Snack belum dimohonkan perlindungan merek sehingga rentan adanya pendomplengan nama produk dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM yakni Ibu Erlinawati pemilik merek Erlin Snack untuk memberikan pemahaman pentingnya merek guna membidik peluang usaha hingga mendampingi dan memfasilitasi pendaftaran merek. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2022 di Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diinisiasi dan dilakukan oleh tim pengabdi yakni Nurul Fibrianti, SH., M.Hum; Dr. Duhita Driyah Suprapti, SH., M.Hum; Anindya Ardiansari, SE., MM bersama tim pembantu. Kegiatan pendampingan dan fasilitasi ini merupakan bentuk keperdulian akademisi terhadap pelaku UMKM dalam pengembangan usaha terutama dalam aspek hukum.
ADVERTISEMENT
Dengan terselenggara kegiatan ini harapannya pelaku UMKM memiliki pemahaman terkait merek dagang yang dimiliki. Merek tidak hanya sebuah penamaan produk namun lebih dari itu, merek mampu menjadi sarana membidik peluang usaha dengan mengenalkan kualitas produk melalui merek. Merek menjadi sarana bagi sebuah produk untuk dikenal dan untuk membedakan kualitas produk. Selain terkait pemahaman merek, harapan lainnya yakni pelaku UMKM memiliki merek terdaftar dan dilindungi sehingga pelaku UMKM dapat lebih fokus dalam mengelola usaha karena salah satu aspek legal produk telah terpenuhi.