Dari Pindai ke Percaya: Ujian Integrasi Pembayaran ASEAN

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada 8 Agustus, ASEAN merayakan lahirnya sebuah kawasan yang bercita-cita menjadi semakin terintegrasi. Hampir enam dekade lalu, integrasi berarti menurunkan tarif dan membuka perbatasan perdagangan. Kini, salah satu wajah integrasi itu muncul dari layar ponsel. Saat ini wisatawan Indonesia dapat membeli makanan di Bangkok, membayar kopi di Kuala Lumpur, atau berbelanja di Singapura hanya dengan membuka aplikasi pembayaran dan memindai kode QR.
Bank Indonesia mencatat sepanjang Januari–Mei 2026, nilai transaksi QRIS Antarnegara mencapai Rp2,71 triliun, tumbuh sekitar 380 persen secara tahunan. Namun, kemudahan memindai QR menimbulkan pertanyaan lain. Jika teknologi pembayaran semakin terhubung, apakah sistem moneternya juga semakin terhubung? Jawabannya belum tentu. ASEAN semakin mudah terhubung secara teknologi, tetapi belum sepenuhnya terhubung oleh kepercayaan terhadap mata uang satu sama lain.
QR Bergerak Lebih Cepat
QR hanyalah lapisan yang terlihat oleh konsumen. Di balik sekali pindai terdapat persoalan yang lebih rumit: bagaimana kurs dibentuk, siapa yang menyediakan likuiditas, mata uang apa yang digunakan untuk penyelesaian, serta bagaimana risiko perubahan nilai tukar dikelola.
Di sinilah Local Currency Transaction (LCT) menjadi penting. Pada Januari-April 2026, transaksi LCT Indonesia dengan negara mitra telah mencapai US$22,61 miliar, naik dari US$7,33 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara sederhana, LCT memungkinkan transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal secara langsung. Importir Indonesia yang bertransaksi dengan mitra bisnisnya tidak harus mengubah rupiah menjadi dolar terlebih dahulu sebelum mengonversinya lagi ke mata uang tujuan. Kebutuhan konversi dan biaya dapat dikurangi.
Namun, muncul paradoks lain. Dari transaksi LCT hingga April 2026, sekitar 89 persen berkaitan dengan Tiongkok, 6 persen dengan Jepang, dan sekitar 3 persen dengan Malaysia. LCT memang tumbuh sangat cepat, tetapi pertumbuhan tersebut belum berarti penggunaan mata uang negara-negara ASEAN telah menyebar secara merata.
Konsentrasi itu bukan berarti mata uang ASEAN tidak dipercaya. Besarnya hubungan perdagangan, kedalaman pasar valuta asing, ketersediaan likuiditas, hingga kesiapan bank juga menentukan pilihan mata uang. Namun, data tersebut menunjukkan satu hal penting: tersedianya infrastruktur belum otomatis membuat mata uang lokal menjadi pilihan utama dalam transaksi. ASEAN mungkin semakin terhubung oleh QR, namun kepercayaan moneternya belum bergerak secepat infrastruktur sistem pembayarannya.
Bukan Hanya Pekerjaan Bank Sentral
Bank Indonesia mempunyai peran penting dalam menutup kesenjangan tersebut. BI memperluas kerja sama konektivitas pembayaran dengan bank sentral mitra, mengembangkan kerangka LCT, menjaga keamanan dan keandalan sistem pembayaran, sekaligus mendorong pendalaman pasar valuta asing agar penggunaan mata uang lokal semakin mudah dan efisien.
Pada Juli 2026, BI kembali memperkuat insentif bagi transaksi LCT, termasuk melalui kebijakan yang membuat aktivitas lindung nilai dalam mata uang lokal semakin menarik. Langkah ini penting karena keberhasilan LCT bergantung pada tersedianya jalur transaksi serta kemampuan pelaku usaha mengelola risiko nilai tukar.
Saat ini BI telah mengimplementasikan LCT dengan enam negara mitra: Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Namun, bank sentral hanya dapat membangun jalannya. Yang membuat jalan tersebut ramai adalah pelaku ekonomi.
Perbankan yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) menjadi penghubung penting karena menyediakan kuotasi langsung antarmata uang dan memfasilitasi transaksi menggunakan mata uang lokal. Ketersediaan likuiditas dan instrumen lindung nilai kemudian menentukan apakah penggunaan mata uang lokal benar-benar ekonomis bagi perusahaan, bukan sekadar tersedia secara regulasi.
Industri sistem pembayaran juga memegang peran yang sama penting. Dalam konektivitas QR Indonesia–Korea Selatan, misalnya, implementasi melibatkan Bank Indonesia, Bank of Korea, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, operator infrastruktur pembayaran, serta lembaga keuangan peserta di kedua negara. Integrasi akan benar-benar bekerja ketika aplikasi, jaringan, bank, dan merchant dapat beroperasi tanpa membuat konsumen memikirkan kerumitan di belakangnya.
Pemerintah pun tidak bisa berdiri di luar ekosistem. Satgas Nasional LCT yang melibatkan BI, OJK, LPS, dan berbagai unsur pemerintah berperan mendorong agar penggunaan mata uang lokal masuk ke transaksi nyata seperti sektor perdagangan, investasi, hingga pariwisata.
Dolar Tetap Relevan
Di titik ini muncul pertanyaan. Jika dolar AS menawarkan pasar yang dalam, likuiditas tinggi, instrumen lindung nilai yang luas, dan telah lama digunakan dalam perdagangan internasional, mengapa ASEAN harus mendorong penggunaan mata uang lokal? Jawabannya bukan karena dolar telah kehilangan fungsinya.
LCT bukan proyek untuk menggusur dolar. Tujuan LCT adalah memberi pelaku ekonomi pilihan yang efisien ketika transaksi dapat diselesaikan langsung menggunakan mata uang negara mitra. Dengan kata lain, yang dibangun adalah optionalitas.
Dari Interoperabilitas Menuju Kepercayaan
Di tingkat kawasan, hingga Desember 2025 terdapat 29 konektivitas pembayaran QR dan transfer instan antarpengguna di ASEAN dan dengan mitra eksternalnya. ASEAN juga terus mengimplementasikan ASEAN LCT Framework untuk memperluas penggunaan mata uang lokal serta mendukung perdagangan dan investasi intra-ASEAN.
Lebih jauh, bank sentral India, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand telah membentuk Nexus Global Payments untuk membawa konektivitas sistem pembayaran instan ke tahap berikutnya. Satu sistem pembayaran domestik nantinya tidak perlu membangun sambungan bilateral secara terpisah dengan setiap negara.
Namun, teknologi hanya menyelesaikan separuh persoalan. Perusahaan tidak memilih mata uang hanya karena regulator menyediakan jalurnya. Eksportir akan menerima suatu mata uang jika mudah diperdagangkan kembali. Importir akan menggunakan suatu mata uang jika kurs kompetitif. Korporasi akan memegang suatu mata uang jika tersedia likuiditas dan instrumen pengelolaan risiko yang memadai.
Di situlah QRIS Antarnegara dan LCT bertemu. QRIS menyediakan jalan transaksinya. LCT membangun jalan moneternya. BI dan bank sentral mitra membangun aturan dan infrastrukturnya. Perbankan serta industri pembayaran membuatnya dapat digunakan. Pemerintah membuka ruang pemanfaatannya. Namun, pelaku usaha dan masyarakatlah yang akhirnya menentukan apakah jalan itu benar-benar dipakai.
QRIS Antarnegara dapat membuat uang melintasi perbatasan dalam hitungan detik. Namun, kepercayaan terhadap mata uang negara lain membutuhkan waktu jauh lebih lama. Ukuran integrasi ASEAN bukan lagi berapa banyak sistem QR yang telah terkoneksi, melainkan apakah masyarakat dan pelaku usaha di Asia Tenggara semakin nyaman bertransaksi tanpa selalu membutuhkan mata uang ketiga sebagai perantara.
