HUT Bhayangkara dan Modus Kejahatan Ekonomi

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kriminalitas ekonomi hari ini bisa datang sebagai stiker QRIS di meja kasir, tautan hadiah di aplikasi pesan, rekening penampung yang tampak biasa, saldo e-wallet yang berpindah cepat, atau selembar uang tunai yang sekilas terlihat sah. Inilah wajah baru keamanan ekonomi. Kini ancamannya berupa uang ilegal bergerak dalam pecahan kecil, menumpang pada kanal pembayaran yang sah, lalu menyatu kembali ke dalam ekonomi formal. Kejahatan menciptakan “arus gelap” di dalam sistem transaksi.
Hari Bhayangkara pada 1 Juli menjadi momentum untuk melihat keamanan sebagai infrastruktur ekonomi. Dalam ekonomi digital, tugas menjaga ketertiban juga berada di balik kode QRIS, rekening bank, dompet digital, mesin ATM, kanal remitansi, dan laporan transaksi mencurigakan.
Skalanya sangat besar. Bank Indonesia mencatat sampai Mei 2026, QRIS telah menjangkau lebih dari 64 juta pengguna dan 46 juta merchant, dengan 90% di antaranya UMKM. Nilai transaksinya lebih dari Rp915 triliun dari 10 miliar transaksi. Namun, semakin luas jaringan transaksi, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan kanal itu tidak menjadi lorong bagi penipuan, judi online, pencucian uang, atau transaksi ilegal.
Ekonomi digital Indonesia membutuhkan sistem drainase kriminal yang mampu menyaring arus kotor sebelum mencemari pasar. Tanpa penyaringan itu, ekonomi formal bisa menjadi tempat pencucian bagi ekonomi gelap. Judi online (judol) memberi gambaran paling jelas. PPATK mencatat perputaran dana judol pada 2025 mencapai Rp286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi. Sebanyak 12,3 juta orang tercatat melakukan deposit melalui kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS. Persoalan judol telah menjadi persoalan sirkulasi likuiditas nasional: uang rumah tangga keluar, masuk ke bandar, dipecah melalui banyak kanal, lalu berpotensi disamarkan dalam transaksi lain.
Dampaknya tidak berhenti pada korban. Ketika uang bocor ke judol, hal ini dapat menurunkan konsumsi produktif. Ketika rekening penampung berkembang, integritas sistem keuangan terganggu. Ketika terjadi penyalahgunaan QRIS, pedagang jujur ikut menanggung risiko reputasi. Saat uang palsu beredar, pedagang kecil menjadi benteng terakhir. Mereka tidak punya divisi kepatuhan, tidak punya analis risiko, dan sering tidak punya waktu memeriksa setiap lembar uang atau setiap nama merchant yang muncul setelah melakukan pemindaian.
Dalam teori ekonomi, persoalan ini dekat dengan konsep eksternalitas negatif. Kejahatan transaksi menciptakan biaya sosial yang ditanggung banyak pihak: biaya verifikasi, biaya pengawasan, biaya penegakan hukum, biaya edukasi, dan biaya pemulihan. Satu QRIS palsu dapat memaksa ribuan merchant lebih sering memeriksa ulang, memasang ulang stiker, atau menjawab kecurigaan pembeli. Konsep lain yang relevan adalah plumbing of finance. Sistem keuangan ditentukan oleh pipa-pipa kecil yang jarang terlihat: identitas nasabah, validitas merchant, pemantauan transaksi, pelaporan mencurigakan, serta koordinasi lintas lembaga. Jika pipa itu bocor, uang ilegal dapat mengalir melalui celah yang tidak diawasi.
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) tidak boleh dipahami sebagai jargon kepatuhan. APU-PPT adalah mekanisme untuk memastikan ekonomi tidak menjadi tempat penampungan untuk dana kriminal. Financial Action Task Force (FATF) menekankan pendekatan berbasis risiko: negara, otoritas, dan lembaga keuangan perlu mengidentifikasi, memahami, dan memitigasi risiko pencucian uang serta pendanaan terorisme sesuai tingkat risikonya.
Namun, pendekatan ini harus cermat. Jika semua transaksi kecil diperlakukan seolah-olah berisiko tinggi, UMKM bisa terbebani. Pedagang pasar, warung kopi, pengemudi ojek, dan pelaku usaha berisiko kehilangan manfaat digitalisasi karena prosedur terasa rumit. Sebaliknya, jika pengawasan terlalu longgar, kanal inklusi justru bisa ditunggangi pelaku ilegal. Tantangannya bukan memilih antara inklusi dan keamanan, melainkan membangun keamanan yang proporsional.
Negara lain memberi pelajaran. Singapura menerapkan Shared Responsibility Framework untuk phishing scams, dengan pembagian tanggung jawab antara lembaga keuangan dan perusahaan telekomunikasi. Intinya, pencegahan scam juga dibebankan kepada pihak yang menguasai infrastruktur. Inggris memperkuat perlindungan korban authorised push payment fraud melalui reimbursement dan mekanisme pengecekan penerima pembayaran. Australia pun mendorong kerangka pencegahan scam yang menempatkan bank, telekomunikasi, dan platform digital sebagai bagian dari pertahanan awal. Pelajaran yang bisa diambil: Indonesia perlu bergerak dari model “korban harus waspada” menuju model penyedia infrastruktur ikut bertanggung jawab mencegah kerugian.
Polri berperan dalam penindakan dan pembongkaran jaringan. BI menjaga integritas sistem pembayaran dan edukasi publik. OJK memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan. PPATK membaca pola aliran dana. Komdigi, perbankan, penyelenggara jasa pembayaran, platform digital, dan merchant harus menjadi simpul deteksi dini.
Dalam konteks uang palsu, masyarakat perlu mengenali, merawat, dan menjaga rupiah. Pencegahan tidak cukup hanya dengan imbauan. Pedagang memerlukan alat bantu, edukasi sederhana, dan respons cepat ketika menemukan uang yang diragukan. Keamanan transaksi tunai dan digital adalah dua pintu yang bisa dipakai ekonomi gelap untuk masuk.
Agenda Hari Bhayangkara di era ekonomi digital sebaiknya adalah membangun peta arus gelap: pemetaan rekening penampung, validasi merchant berkala, kanal pelaporan QRIS palsu, pemblokiran cepat, edukasi merchant, integrasi data PPATK-Polri-BI-OJK, serta pola tanggung jawab bersama seperti yang dilakukan di Singapura dan Inggris.
Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu membedakan aliran produktif dari aliran predatoris. Saat uang hasil penipuan, judol, transaksi ilegal, dan pemalsuan mudah beredar, yang rusak adalah kualitas pasar hari esok. Pada akhirnya, pertanyaan paling penting adalah: apakah kita sudah cukup cermat membedakan antara transaksi yang menghidupkan ekonomi dengan transaksi gelap yang menggerogoti ekonomi?
