Kapal PINISI dan Pelayaran Ekonomi

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang pemilik usaha pengolahan ikan ingin membeli cold storage. Ia mengetahui strategi ini dapat mengurangi ikan yang terbuang, memperpanjang umur simpan, dan membuka jalan menuju pembeli yang lebih besar. Bank siap memberi kredit. Saat ini pasar tampak menjanjikan. Namun, di atas mejanya masih ada pertanyaan: bagaimana jika pesanan bulan depan turun? Bagaimana jika harga listrik naik? Bagaimana jika pembeli menunda pembayaran? Bagi pelaku usaha, mengambil kredit merupakan keputusan yang membutuhkan keberanian.

Di sinilah program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI 2026 menemukan maknanya. Bank Indonesia bersama Pemerintah, otoritas terkait, perbankan, investor, dan pelaku usaha meluncurkan PINISI untuk mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor riil, mempertemukan pembiayaan dengan proyek prioritas, serta mengatasi hambatan intermediasi. Program ini mencakup dialog kebijakan, dialog dunia usaha, showcasing, dan business matching. Di sisi lain, PINISI lebih menarik jika dilihat sebagai jawaban atas paradoks: ekonomi Indonesia tumbuh, tetapi masih ada sebagian kapasitas pembiayaan belum menjadi aktivitas produktif.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% (yoy) pada triwulan I-2026. Inflasi April 2026 juga relatif terkendali di level 2,42% (yoy) . Dua angka ini menunjukkan fondasi ekonomi domestik masih cukup kuat. Namun, cuaca ekonomi tidak sepenuhnya cerah. Pada Mei 2026 Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi di tengah tekanan global. Di sektor manufaktur, PMI Manufaktur Indonesia April 2026 turun ke 49,1 atau masuk zona kontraksi.
Inilah lautan yang sedang dihadapi Indonesia.
Permukaan ekonomi masih bergerak tetapi arus bawahnya penuh kehati-hatian. Konsumen masih berbelanja tetapi produsen mulai menghitung ulang biaya. Bank punya dana tetapi tidak semua debitur siap menarik pinjaman. Dunia usaha ingin tumbuh tetapi tidak semua berani melakukan ekspansi ketika permintaan belum sepenuhnya pasti.
Data BI menunjukkan kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh 9,49% (yoy). Secara lebih detail, kredit investasi tumbuh tinggi di angka 20,85% (yoy), sementara kredit modal kerja tumbuh moderat 4,38% (yoy), dan kredit konsumsi hanya tumbuh 5,88% (yoy). Ini memberi sinyal bahwa sebagian pelaku usaha mulai membangun kapasitas, tetapi masih berhati-hati dalam membiayai aktivitas produksi harian.
Pada saat yang sama, OJK menyampaikan fasilitas pinjaman yang tersedia namun belum digunakan (undisbursed loan) mencapai Rp2.527,46 triliun atau setara 29,19% dari total kredit. Angka ini mengindikasikan bahwa persoalan ekonomi tidak selalu terletak pada ketiadaan uang, tetapi juga pada kualitas proyek, keyakinan pasar, dan keberanian mengambil risiko yang terukur. Uang yang tersedia ibarat air dalam bendungan. Masalahnya bukan hanya apakah airnya cukup, melainkan apakah salurannya sampai ke sawah. Dalam ekonomi, sawah itu adalah pabrik yang menambah kapasitas, petani yang memperluas produksi, UMKM yang naik kelas, gudang yang memperkuat rantai pasok, dan pekerja yang mendapat penghasilan lebih baik.
Pengalaman negara lain menunjukkan masalah seperti ini bukan hanya dialami Indonesia. Inggris pernah meluncurkan Funding for Lending Scheme pada 2012 untuk mendorong bank menyalurkan kredit ke rumah tangga dan sektor usaha melalui pendanaan yang lebih murah. Skema itu membantu menurunkan biaya pendanaan bank. Namun, aliran kredit ke usaha kecil tidak otomatis lebih kuat karena bank tetap menanggung risiko kredit dan cenderung lebih nyaman membiayai debitur yang risikonya lebih rendah. Pelajarannya jelas: kebijakan intermediasi bisa membuka layar, tetapi tidak bisa menciptakan angin. Bank sentral dapat memberi insentif likuiditas, menurunkan hambatan biaya, dan memperkuat koordinasi. Namun, kredit baru menjadi pertumbuhan jika ada proyek yang layak, debitur yang sehat, pasar yang menyerap produk, dan kepastian regulasi.
Mendorong intermediasi tidak berarti memaksa bank membuka keran kredit tanpa kehati-hatian. Kredit yang tumbuh terlalu cepat tanpa kualitas bisa menjadi ombak balik. Hari ini ia terlihat mendorong ekonomi, namun berubah menjadi kredit bermasalah di masa depan. Dalam situasi bunga naik dan ketidakpastian global meningkat, kehati-hatian bukan kelemahan melainkan cara menjaga keberlanjutan.
Namun, kehati-hatian juga tidak boleh berubah menjadi kelumpuhan. Ekonomi tidak akan naik kelas jika semua pihak menunggu cuaca sempurna. Tantangan kebijakan bukan memilih antara stabilitas atau pertumbuhan, melainkan memastikan stabilitas menjadi landasan bagi pertumbuhan yang lebih produktif.
PINISI Dapat Menjadi Peta Pelayaran.
PINISI dapat menjadi peta yang memperjelas proyek yang layak dibiayai, mempertemukan bank dengan debitur yang kredibel, menghubungkan investor dengan sektor prioritas, dan membantu pemerintah membaca hambatan yang membuat pembiayaan belum bergerak optimal ke sektor riil. Instrumen seperti Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial juga penting karena mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor prioritas.
Ukuran keberhasilan PINISI sebaiknya tidak hanya pada kenaikan komitmen pembiayaan atau jumlah pertemuan bisnis. Ukuran yang lebih penting adalah dampak program ini kepada: jumlah pencairan kredit, jumlah dana yang masuk ke sektor yang bernilai tambah tinggi, jumlah tenaga kerja terserap, jumlah UMKM yang naik kelas, dan penguatan rantai pasok domestik. Ekonomi tumbuh ketika uang berubah menjadi aset produktif seperti mesin, benih, kapal, gudang, riset, teknologi, pelatihan pekerja, dan perluasan pasar. Uang akan menjadi pertumbuhan ketika sampai ke tangan manusia yang bekerja.
PINISI adalah ajakan untuk mengembangkan layar bersama. Bank tidak bisa berlayar sendiri tanpa debitur yang sehat. Pelaku usaha tidak bisa berlayar sendiri tanpa pasar dan kepastian. Pemerintah tidak bisa berlayar sendiri tanpa koordinasi regulasi. Bank Indonesia juga tidak bisa berlayar sendiri tanpa transmisi kebijakan yang benar-benar sampai ke ekonomi riil. Pertanyaan yang tersisa untuk dijawab: jika likuiditas tersedia, proyek mulai dipetakan, dan insentif telah diberikan, mungkin yang langka bukan uang melainkan keyakinan kolektif bahwa peningkatan produksi masih layak untuk diperjuangkan?
