Ketika Inklusi Keuangan Menjadi Kerja Kolektif Antarbank

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia baru saja melewati sebuah garis finis lebih cepat dari jadwal. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, melampaui target RPJMN 2025–2029 sebesar 93 persen pada 2029. Namun, kabar baik itu menyimpan pertanyaan: jika hampir semua orang telah tersentuh layanan keuangan, mengapa akses terhadap pembiayaan produktif masih sering menjadi keluhan?
Jawabannya mungkin karena kita memandang inklusi hanya sebagai perluasan akses. Berapa rekening dibuka, berapa pengguna aplikasi bertambah, atau berapa merchant menerima pembayaran digital. Padahal, setelah akses makin luas, masih ada tantangan berikutnya yaitu membuat sistem keuangan benar-benar bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Di sinilah inklusi keuangan perlu memasuki babak baru: dari kompetisi individual antarbank menuju kolaborasi dalam ekosistem keuangan.
Akses Tidak Sama dengan Kesempatan
Kontrasnya terlihat pada UMKM. Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun. Perbankan menyumbang sekitar 82,44 persen, dengan kredit UMKM sebesar Rp1.519,35 triliun. Namun, pertumbuhan kredit UMKM perbankan hanya 1,05 persen secara tahunan. Artinya, pintu sistem keuangan makin terbuka, tetapi belum semua yang masuk dapat berjalan jauh di dalamnya.
Bagi pemilik warung kecil, persoalannya sering sesederhana ini: setiap hari ia menerima pembayaran dari puluhan pelanggan, sebagian lewat QRIS, sebagian melalui transfer, dan sebagian tunai. Namun ketika ia membutuhkan tambahan modal kerja, jejak aktivitas tersebut belum tentu terbaca sebagai bukti kelayakan. Di titik inilah inklusi keuangan terasa personal: bukan hanya soal sudah punya rekening atau bisa menerima pembayaran digital, melainkan apakah sistem keuangan sudah mampu mengenali UMKM yang sebenarnya tumbuh, tetapi belum cukup terlihat.
Lebih lanjut, masalah penyaluran kredit juga bukan selalu karena ketiadaan uang di bank. Pada Juni 2026, fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) mencapai sekitar Rp2.490 triliun, atau 21,52 persen dari total plafon kredit. Likuiditas perbankan pun tetap memadai. Namun, ada sesuatu yang hilang di antara uang yang tersedia dan usaha yang membutuhkan uang yaitu informasi, kepercayaan, kemampuan membaca risiko, serta jalur yang menghubungkan semuanya.
Inklusi sebagai Network Property
Selama ini bank secara alamiah berlomba memperoleh nasabah. Kompetisi itu penting karena mendorong efisiensi dan inovasi. Namun tidak setiap lapisan sistem keuangan harus diperlakukan sebagai arena kompetisi.
Pengalaman sistem pembayaran menunjukkan kemungkinan lain. QRIS memungkinkan satu standar digunakan lintas penyelenggara. Hingga Juni 2026, QRIS telah digunakan oleh sekitar 65 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant. Nasabah tidak perlu memikirkan bank mana yang digunakan pedagang sebelum memindai QR. Infrastruktur bekerja secara kolektif, sementara bank tetap bersaing dalam produk dan layanan.
Logika serupa layak dibawa lebih jauh ke inklusi keuangan. Bank nasional memiliki skala dan teknologi. BPD memahami karakter ekonomi setempat. BPR mempunyai kedekatan dengan komunitas. Bank digital memiliki kemampuan mengolah data dengan cepat. Tidak semuanya harus membangun kemampuan yang sama dari nol.
Yang dibutuhkan adalah lapisan kolaborasi sebelum kompetisi—pre-competitive layer—tempat standar, infrastruktur, dan informasi dasar dapat saling terhubung. Setelah itu, bank tetap bersaing menentukan harga, layanan, inovasi, dan keputusan kreditnya sendiri.
Secara kebijakan, ruangnya sebenarnya tersedia. Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) Bank Indonesia juga membuka jalur pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan atau badan usaha serta instrumen pembiayaan inklusif lainnya.
Masalahnya, informasi tentang pelaku usaha sering tersebar di banyak titik. Riwayat pembayaran berada pada penyelenggara jasa pembayaran, rekening berada di bank, hubungan rantai pasok berada pada perusahaan lain, sementara lembaga pembiayaan memiliki model risiko masing-masing. Ketika setiap institusi membaca potongan informasi secara sendiri-sendiri, pelaku usaha yang sebenarnya layak dapat terlihat lebih berisiko. Kolaborasi diperlukan agar setiap bank dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang lebih utuh.
Oleh karena itu tahap berikutnya adalah memperkuat ekosistem agar nasabah yang tidak cocok dengan sebuah bank tidak otomatis berhenti di sana. Dengan persetujuan nasabah dan tata kelola data yang ketat, jejak transaksi dapat membantu mengurangi asimetri informasi. Pelaku usaha dapat dirujuk menuju lembaga yang lebih sesuai dengan karakter pembiayaannya. Pembiayaan rantai pasok dan business matching dapat mempertemukan bank dengan debitur yang sebelumnya berada di luar radar.
Kolaborasi Bukan Kartel
Tentu ada sebuah keberatan. Bukankah terlalu banyak kolaborasi antarbank dapat mengurangi persaingan? Risiko itu nyata apabila yang dibagi adalah strategi harga, margin, atau keputusan bisnis. Aturannya harus tegas. Yang dikolaborasikan adalah relnya, bukan perlombaannya. Interoperabilitas, standar data, literasi, keamanan, dan infrastruktur dapat menjadi milik bersama sementara bunga kredit, kualitas pelayanan, inovasi produk, dan selera risiko tetap menjadi ruang kompetisi.
Prinsip yang sama berlaku terhadap data. Kolaborasi tidak boleh berubah menjadi alasan untuk memperdagangkan informasi nasabah tanpa kendali. Persetujuan nasabah, perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan prinsip kehati-hatian justru harus menjadi pagar utamanya.
SNLIK 2026 memberi sinyal bahwa pekerjaan berikutnya memang semakin spesifik. Masyarakat perdesaan, mereka yang berpendidikan lebih rendah, kelompok usia tertentu, serta petani, peternak, pekebun, dan nelayan masih memiliki tingkat literasi atau inklusi di bawah rata-rata nasional. Mereka adalah kelompok masyarakat yang sulit dijangkau bila setiap institusi bekerja sendirian.
Indonesia mungkin sudah berhasil membuka pintu sistem keuangan bagi hampir semua orang. Ujian berikutnya adalah memastikan mereka tidak hanya dapat masuk, tetapi juga menemukan jalan menuju kesempatan ekonomi di balik pintu itu. Inklusi yang sesungguhnya bukan hanya membuat masyarakat terlihat oleh sistem keuangan, melainkan juga membuat potensi ekonomi ikut terbaca.
