Memperingati Harkitnas dengan Bijak Bertransaksi

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siang hari di sebuah kedai kopi, seorang gen Z memesan minuman tanpa membuka dompet. Cukup memindai QRIS, transaksi selesai dalam hitungan detik. Di pasar tradisional, pedagang sayur telah menempelkan QRIS di meja dagangannya. Demikian pula di tempat parkir, terminal, tempat wisata, hingga warung kecil di desa, bunyi notifikasi transaksi non tunai kini semakin akrab terdengar di telinga kita. Saat ini Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat yang makin cashless.
Dalam banyak sisi, ini adalah kabar baik. Transaksi menjadi lebih cepat, praktis, efisien, dan tercatat. UMKM lebih mudah menerima pembayaran. Pemerintah daerah lebih transparan menarik pajak dan retribusi. Masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Di tengah ekonomi digital yang berkembang cepat, QRIS telah menjadi salah satu simbol transformasi sistem pembayaran Indonesia. Bank Indonesia mencatat hingga April 2026, QRIS telah digunakan lebih dari 61 juta pengguna dan 44 juta merchant, dengan lebih dari 90 persen merchant berasal dari sektor UMKM. Volume transaksinya mencapai miliaran setiap bulan dan tumbuh di atas 100% dibanding tahun sebelumnya.
Di balik pertumbuhan yang impresif, ada pertanyaan penting: apakah masyarakat juga semakin dewasa dalam bertransaksi?
Teknologi pembayaran berkembang sangat cepat, tetapi kedewasaan finansial masyarakat belum tumbuh dengan kecepatan yang sama. Kita hidup di era ketika membayar menjadi semakin mudah, tetapi menahan diri justru semakin sulit.
Dahulu kita masih sempat berpikir ulang ketika harus membuka dompet dan menghitung uang tunai sebelum membeli sesuatu. Kini, satu kali pindai QR atau satu kali klik cukup untuk membuat keputusan konsumsi berlangsung tanpa berpikir. Transaksi yang semakin praktis memang mempercepat ekonomi, tetapi juga dapat memperbesar perilaku impulsif ketika tidak diimbangi literasi keuangan yang memadai.
Fenomena ini semakin terlihat di kalangan generasi muda. Diskon digital, flash sale, promo cashback, hingga gaya hidup “sedikit-sedikit checkout” membuat transaksi menjadi sebuah dorongan psikologis dan rasa takut tertinggal tren/fear of missing out (FOMO). Teknologi yang seharusnya membantu efisiensi perlahan berubah menjadi jebakan konsumsi ketika masyarakat kehilangan kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan.
Di sinilah kebangkitan ekonomi digital menghadapi ujian kedewasaan. Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah lahirnya kesadaran nasional untuk merdeka. Kebangkitan tahun ini dapat dilakukan dalam bentuk baru yaitu kemampuan masyarakat menghadapi teknologi dengan lebih bijak.
Sebelumnya kebangkitan nasional dahulu lahir dari kesadaran melawan penjajahan fisik, maka kebangkitan digital saat ini menuntut kemampuan melawan bentuk penjajahan yang lebih halus: impuls konsumsi, manipulasi algoritma, dan kemudahan transaksi yang sering kali membuat manusia kehilangan jeda untuk berpikir.
QRIS Seperti Pisau Bermata Dua
Di satu sisi, QRIS membuka akses ekonomi yang jauh lebih luas bagi UMKM dan masyarakat kecil. Pedagang kaki lima kini dapat menerima pembayaran digital tanpa mesin mahal. Warung kecil mulai memiliki catatan transaksi yang lebih rapi. Pelaku usaha mikro makin mudah masuk ke ekosistem keuangan formal.
Namun di sisi lain, kemudahan transaksi juga membawa risiko baru. Penipuan QRIS palsu, rekayasa sosial, pencurian OTP, tautan pembayaran palsu, hingga konsumsi impulsif semakin sering muncul di tengah minimnya literasi digital sebagian masyarakat.
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa semua ini hanyalah konsekuensi normal dari kemajuan teknologi. Bukankah setiap inovasi selalu membawa risiko? Argumen itu tidak salah. QRIS dan digitalisasi pembayaran membawa manfaat besar bagi inklusi keuangan dan efisiensi ekonomi, namun inklusi tanpa literasi dapat menciptakan kerentanan baru. Masyarakat yang masuk ke sistem keuangan digital tanpa pemahaman yang cukup akan lebih mudah terjebak penipuan, konsumsi impulsif, atau keputusan finansial yang tidak sehat.
Ada pendapat lain yang mengatakan konsumsi justru menggerakkan ekonomi. Pendapat tersebut benar. Konsumsi merupakan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun ekonomi yang sehat tidak dibangun dari konsumsi impulsif. Ketika masyarakat makin mudah membeli tetapi tidak semakin produktif, pertumbuhan ekonomi berisiko rapuh. Transaksi bertambah banyak, tetapi produktivitas belum meningkat. UMKM makin mudah menerima pembayaran, tetapi belum meningkatkan kapasitas usaha. Secara makro, ekonomi yang digerakkan oleh konsumsi impulsif akan rentan terhadap tekanan inflasi, impor barang konsumsi, defisit transaksi berjalan, dan pelemahan daya tahan rumah tangga.
Masalah ekonomi digital Indonesia bukan hanya soal akses transaksi nontunai tetapi juga tentang kedewasaan bertransaksi.
Pelajaran dari berbagai krisis seharusnya membuat kita lebih waspada. Krisis 1998 menunjukkan bagaimana kepanikan dapat memperbesar tekanan ekonomi. Krisis global 2008 mengajarkan pentingnya fondasi sistem keuangan yang kuat. Pandemi Covid-19 membuktikan bahwa sistem pembayaran digital dapat menjadi jembatan penting agar aktivitas ekonomi tetap bergerak ketika mobilitas masyarakat terganggu. Namun semua pelajaran itu bermuara pada satu hal yang sama: teknologi dan sistem hanya akan kuat bila SDM siap.
Masyarakat perlu memahami kapan menggunakan pembayaran digital, bagaimana menjaga data pribadi, bagaimana mengenali modus penipuan, dan bagaimana mengelola pengeluaran di tengah kemudahan transaksi. Bijak bertransaksi berarti tetap sadar bahwa uang yang berpindah secara digital tetaplah uang rupiah yang harus dipertanggungjawabkan.
Di sinilah gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah memiliki makna baru. Mencintai rupiah bukan hanya menjaga uang tunai agar tidak lusuh, tetapi juga menggunakan rupiah secara bertanggung jawab dalam transaksi digital. Bangga rupiah diterapkan dengan meyakini bahwa sistem pembayaran nasional menjadi bagian penting dari kedaulatan ekonomi Indonesia. Sementara paham rupiah berarti memahami bahwa cara menggunakan rupiah dalam bertransaksi, baik secara tunai maupun nontunai.
Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Perlu sinergi dan kolaborasi kebijakan yang erat dari berbagai pihak. Bank Indonesia perlu terus memperkuat sistem pembayaran yang aman, efisien, dan inklusif, sekaligus meningkatkan edukasi literasi transaksi digital. Pemerintah perlu memperluas pendidikan literasi keuangan sejak usia dini. Perbankan dan penyedia jasa pembayaran perlu memastikan inovasi berjalan bersama pelindungan konsumen. Pelaku usaha juga perlu lebih etis dalam memanfaatkan promosi digital agar tidak mendorong konsumsi berlebihan. Peran terpenting berada di tangan masyarakat.
Di era di mana bertransaksi cukup dengan melakukan scan, tantangan terbesar adalah berpikir jernih sebelum menekan tombol konfirmasi pembayaran.
Kebangkitan nasional sebelumnya lahir ketika bangsa ini menyadari bahwa kemerdekaan harus diperjuangkan. Adapun untuk kebangkitan nasional tahun ini adalah menyadari bahwa kemudahan transaksi tidak boleh membuat kita kehilangan kemampuan mengendalikan diri. Pada akhirnya, bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu menciptakan teknologi pembayaran modern serta mampu mengedukasi masyarakat agar tidak diperbudak oleh kemudahan teknologi itu sendiri.
