Regenerasi Pengrajin: Tantangan Baru Ekonomi Kreatif Indonesia

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebuah warisan budaya bisa tetap laku sekaligus perlahan menghilang karena orang yang tahu cara membuatnya semakin sedikit. Kita kerap melihat persoalan UMKM dari sisi pasar: bagaimana produk lokal mendapat lebih banyak pembeli, masuk ke toko modern, tampil di lokapasar, atau menembus ekspor. Semua itu penting. Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang akan membuat produk itu dua puluh tahun lagi
Ini bukan persoalan kecil. Hal ini menyentuh keberlanjutan salah satu sumber nilai ekonomi yang paling sulit ditiru negara lain: keterampilan yang tumbuh bersama sejarah dan budaya sebuah daerah.
Pasar Ada, Pewaris Belum Tentu
Bayangkan seorang pengrajin yang telah puluhan tahun menguasai teknik menenun, membatik, mengukir, atau membuat kerajinan tertentu. Pengetahuan yang ia miliki tidak seluruhnya tertulis dalam buku petunjuk. Sebagian tersimpan dalam tangan: memilih bahan, merasakan ketegangan benang, menentukan warna, membaca motif, sampai mengenali kesalahan yang bahkan sulit dilihat orang awam. Masalah muncul ketika keterampilan itu tidak ada penerusnya.
Anak seorang pengrajin belum tentu ingin menjadi pengrajin. Pilihan tersebut masuk akal apabila pekerjaan lain menawarkan pendapatan lebih tinggi, waktu kerja lebih pasti, akses teknologi lebih baik, serta prospek karier yang lebih jelas. Karena itu, regenerasi tidak bisa diselesaikan dengan meminta generasi muda “mencintai budaya”.
Kecintaan tidak dapat menggantikan insentif ekonomi. Indonesia perlu membuat pekerjaan kreatif berbasis tradisi menjadi pilihan ekonomi yang rasional: cukup produktif untuk menghasilkan pendapatan yang layak, cukup modern untuk berkembang, dan cukup terbuka untuk memberi ruang pada kreativitas generasi baru.
Di titik inilah muncul dilema. Ada kekhawatiran bahwa ketika produk tradisional terlalu menyesuaikan diri dengan pasar anak muda, keasliannya akan hilang. Motif disederhanakan. Warna berubah. Produk yang sebelumnya memiliki fungsi budaya tertentu berubah menjadi tas, sepatu, jaket, atau aksesori.
Kritik tersebut tidak boleh diremehkan. Tidak semua warisan budaya harus diubah menjadi komoditas. Namun, kebalikannya juga berisiko. Tradisi yang diperlakukan seperti benda museum yang selalu sama, tidak boleh disentuh, dan terpisah dari kehidupan sehari-hari dapat kehilangan relevansi ekonominya. Yang dibutuhkan bukan memilih antara asli atau modern, melainkan menentukan bagian mana yang harus dilindungi dan bagian mana yang dapat berkembang.
Tradisi yang hidup memang berubah. Yang penting, perubahan itu tidak memutus hubungan dengan pengetahuan, komunitas, dan nilai yang melahirkannya.
Regenerasi adalah Persoalan Produktivitas
Cara pandang ini membawa kita pada isu ekonomi yang lebih besar. Data BPS yang disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif mencatat sektor ini menyerap sekitar 27,4 juta pekerja pada 2025, atau 18,7 persen dari total penduduk bekerja. Namun, banyaknya tenaga kerja tidak otomatis menjamin regenerasi.
Generasi muda akan tertarik apabila produktivitas juga meningkat. Seorang perajin yang membutuhkan tiga hari membuat produk bernilai Rp300 ribu dapat menghadapi persoalan berbeda dengan desainer yang melalui teknologi, merek, dan jaringan pemasaran dapat menghasilkan nilai ekonomi berkali-kali lipat dari bahan dasar yang sama. Kebijakan regenerasi seharusnya tidak berhenti pada pelatihan keterampilan.
Yang perlu diwariskan bukan hanya cara membuat, tetapi juga kemampuan mendesain, menggunakan teknologi, membangun merek, memahami konsumen, mengelola keuangan, dan melindungi kekayaan intelektual. Dalam pengertian itu, generasi baru tidak hanya menjadi penerus generasi sebelumnya. Mereka harus diberi kesempatan untuk menjadi penerus sekaligus pembaru.
Menjaga Warisan dengan Menjaga Masa Depannya
Di Indonesia, diskusi pelestarian budaya sering dimulai dari produknya: kainnya, motifnya, tariannya, kerajinannya. Mungkin kita perlu membalik urutannya. Sebelum bertanya apakah suatu produk tradisional masih ada, tanyakan apakah orang yang membuatnya dapat hidup layak dari keterampilannya.
Sebelum meminta anak muda melestarikan budaya, tanyakan apakah ekosistem ekonomi memberi mereka alasan untuk memilih pekerjaan tersebut. Sebelum bangga ketika produk lokal tampil di panggung nasional, tanyakan apakah pengetahuan di balik produk itu dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Indonesia membutuhkan lebih banyak pasar bagi produk kreatif. Namun pasar yang terus tumbuh akan kehilangan arti jika keterampilan yang mengisinya justru semakin tipis. Pada akhirnya, keberlanjutan ekonomi kreatif bukan hanya soal apa yang masih bisa dijual, tetapi juga siapa yang masih bisa membuatnya di masa depan.
Dua puluh tahun dari sekarang, kita mungkin masih ingin mengenakan wastra, menikmati kerajinan daerah, dan membanggakan produk lokal. Kita bisa meminta generasi muda menjaga warisan budaya. Namun, jika profesi yang menjaganya tidak mampu memberi masa depan yang layak, sampai kapan kita bisa berharap mereka bertahan?
