Setelah Pesantren Mandiri, Siapa yang Membeli Produknya?

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di di Pondok Pesantren Thohir Yasin di Lombok Timur, kemandirian ekonomi terlihat dari pengolahan padi, rumah potong halal, atau hasil pertanian dan perkebunan yang dijual. Dari aktivitas itulah sebagian biaya makan santri, gaji pengajar, dan kebutuhan operasional pesantren berhasil ditanggung.

Pondok Pesantren Thohir Yasin berdiri sejak tahun 2001. Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes)-nya dilaporkan membukukan omzet hingga Rp3 miliar per tahun. Berbagai unit usaha yang dikembangkan bahkan telah mampu menopang sekitar 70 persen kebutuhan operasional pesantren.
Angka tersebut menunjukkan sesuatu yang penting: pesantren dapat menjadi pelaku ekonomi. Namun keberhasilan berproduksi justru melahirkan pertanyaan lain: setelah pesantren mampu menghasilkan barang, siapa yang akan membelinya secara berkesinambungan?
Kemandirian Tidak Hanya Ada di Produksi
Selama ini pemberdayaan ekonomi sering dibaca melalui sisi produksi. Mesin diperbanyak, lahan dikembangkan, teknologi diimplementasikan, dan kapasitas ditingkatkan. Tahapan itu memang penting. Tanpa kemampuan memproduksi secara efisien, tidak akan ada bisnis yang dapat tumbuh.
Namun demikian suatu usaha dapat disebut mandiri ketika produknya memiliki pembeli, menghasilkan surplus, dan surplus itu cukup untuk membiayai siklus produksi berikutnya. Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi pesantren seharusnya adalah berapa banyak unit usaha memperoleh pesanan berulang setelah pendampingan selesai. Hal ini tampak sederhana, tetapi konsekuensinya besar.
Ketika produksi meningkat tanpa pasar yang memadai, persediaan akan menumpuk, modal kerja tidak berputar, serta harga jual dapat tertekan. Sebaliknya, permintaan pasar yang relatif pasti dapat memberikan keberanian kepada produsen untuk meningkatkan kapasitas, merekrut pekerja, membeli bahan baku dari masyarakat sekitar, hingga melakukan investasi baru.
Persoalan ini bukan hanya kemungkinan teoritis. Penelitian terhadap unit usaha produktif pada Pondok Pesantren Al-Arsyadi di Samboja, Kalimantan Timur pada 2026 menemukan kelebihan produksi produk segar dan keterbatasan jangkauan pasar sebagai bagian dari kendala utama usaha. Salah satu respons yang direkomendasikan adalah memperluas jaringan distribusi.
Di sinilah persoalan ekonomi pesantren memasuki fase kedua: market linkage. Suatu pesantren mampu memproduksi beras, cabai, ayam, atau produk halal lain. Namun pembeli membutuhkan volume, kualitas, kontinuitas, sertifikasi, dan pengiriman yang konsisten. Tidak semuanya bisa dipenuhi satu pesantren.
Solusi untuk masalah tersebut adalah membangun jaringan dan agregasi. Sebagian pesantren menjadi produsen, sebagian memiliki keunggulan pengolahan, sementara agregator menghubungkan produk mereka dengan pembeli ritel, hotel, program pangan, industri, maupun akses pasar yang lebih luas.
Arah tersebut sejalan Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030. Pada 2026, penguatan pesantren diarahkan agar masuk ke mata rantai ekonomi nasional serta terhubung dengan agregator. Pada tahap berikutnya, pengembangan diarahkan menuju Halal Trading House/Hub, penguatan agregator, serta promosi perdagangan domestik dan global.
Dari Etalase Menuju Purchase Order
Momentum Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 membuat persoalan tersebut semakin relevan. ISEF dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta dengan tema akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah berkelanjutan melalui sinergi dan transformasi digital. Salah satu agendanya adalah Forum Bisnis Pesantren serta Business Matching. Di sinilah ISEF dapat diberi ukuran keberhasilan yang lebih ambisius.
Produk pesantren memang membutuhkan ruang pamer. Namun yang lebih penting adalah apakah pertemuan bisnis itu menghasilkan hubungan dagang yang terus berjalan meskipun pameran telah selesai. Dengan kata lain, ekonomi pesantren membutuhkan perpindahan dari showcase menuju purchase order, lalu dari purchase order menuju repeat order.
Jika transaksi itu berulang, efeknya dapat berlanjut. Permintaan yang relatif pasti membuat pesantren berani meningkatkan produksi. Produksi yang lebih besar membutuhkan bahan baku dan tenaga kerja. Petani serta UMKM di sekitar pesantren akan memperoleh pasar. Surplus usaha dapat kembali digunakan untuk pendidikan, beasiswa, makanan santri, atau ekspansi usaha baru.
Satu karung beras yang terjual tidak hanya menjadi transaksi perdagangan. Di ujung rantai penjualannya mungkin ada seorang guru yang menerima gaji lebih layak atau seorang santri dengan biaya pendidikan yang lebih ringan atau bahkan modal kerja untuk musim tanam berikutnya. Inilah wajah ekonomi syariah yang paling mudah dirasakan masyarakat.
Jangan Memaksa Semua Pesantren Berbisnis
Meski demikian, tidak semua pesantren harus berubah menjadi perusahaan. Pesantren memiliki kondisi berbeda dalam kepemimpinan, lahan, sumber daya manusia, kemampuan manajemen, dan akses pasar. Memaksakan usaha tanpa kesiapan dapat melahirkan aset menganggur atau bisnis yang hanya bertahan selama bantuan masih tersedia.
Kemandirian tidak dapat diukur dari seberapa banyak bantuan diberikan atau seberapa cepat omzet meningkat. Tingkat omzet pun belum selalu identik dengan laba maupun kemandirian. Ukuran yang lebih tepat adalah keberlangsungan yaitu apakah usaha pesantren tetap memiliki pelanggan, menghasilkan surplus, dan mampu membeli aset berikutnya menggunakan hasil usahanya sendiri?
Kasus Pesantren Thohir Yasin menunjukkan bahwa perjalanan menuju titik itu sangat memungkinkan. Namun masih ada tantangan yang lebih kompleks untuk ekonomi pesantren setelah berhasil berproduksi. Pada titik itu, pasar akan memberikan jawaban yang jujur: apakah produknya kembali dipesan, apakah BUMPes mampu menghasilkan surplus, dan apakah pesantren mampu membiayai pertumbuhan berikutnya dari hasil usahanya sendiri.
Oleh karena itu keberhasilan pemberdayaan ekonomi pesantren yang lebih bermakna adalah berapa banyak pembeli yang kembali memesan. Kemandirian ekonomi pesantren lahir ketika sebuah pesantren berhasil memproduksi barang dan produknya tetap dicari bahkan setelah pameran dan pendampingan berakhir.
