Konten dari Pengguna

Wakaf Hijau Untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi wakaf hijau untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Foto generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wakaf hijau untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Foto generated by AI

Bayangkan sebuah keluarga yang pengeluarannya terus naik. Keluarga tersebut harus membeli air bersih lebih sering, membayar listrik lebih mahal saat suhu makin panas, dan menghadapi harga pangan yang bergejolak saat cuaca tidak menentu. Inilah salah satu tantangan ekonomi hari ini. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari naiknya konsumsi, investasi, atau lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi juga harus diuji dari kemampuannya menjaga biaya hidup masyarakat agar tidak makin berat akibat rusaknya sumber daya alam. Ketika air bersih makin langka, kualitas tanah makin menurun, dan cuaca makin sulit ditebak, ekonomi rakyat menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.

Kondisi hari ini menunjukkan bahwa risiko tersebut makin nyata. BMKG memprediksi musim kemarau 2026 datang lebih awal, dengan sebagian besar wilayah Indonesia mulai memasuki kemarau di bulan Juni. BMKG juga mengingatkan bahwa dinamika iklim dapat meningkatkan risiko kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan pada sektor pangan dan sumber daya air. Sementara itu BPS mencatat pada 2025 terdapat 8.112 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air dan 1.242 desa/kelurahan mengalami pencemaran tanah.

Selama ini wakaf lebih sering dibayangkan sebagai tanah untuk masjid, pesantren, sekolah, atau pemakaman. Pemahaman itu tidak keliru. Dalam konteks krisis iklim dan tekanan biaya hidup, wakaf dapat bergerak lebih luas yaitu menjadi instrumen untuk menjaga sumber kehidupan. Wakaf hijau adalah pemanfaatan wakaf untuk memelihara dan memulihkan lingkungan agar manfaatnya terus mengalir bagi masyarakat. Bentuknya bisa berupa wakaf sumur, wakaf pohon produktif, wakaf kebun pangan, wakaf panel surya untuk sekolah atau pesantren, wakaf pengelolaan sampah, wakaf konservasi air, atau wakaf lahan produktif yang dikelola secara ramah lingkungan.

Secara ekonomi, wakaf hijau dapat dipahami melalui konsep natural capital. Tanah, air, udara, hutan, dan keanekaragaman hayati adalah aset ekonomi. Jika aset itu rusak, maka biaya produksi naik, kesehatan memburuk, produktivitas turun, dan ketahanan pangan melemah. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan strategi ekonomi. Teori ekonomi juga mengenal konsep eksternalitas negatif. Ketika pencemaran air, kerusakan hutan, atau sampah tidak terkelola, biaya yang muncul ditanggung masyarakat luas.

Wakaf hijau hadir untuk membalik logika kerusakan itu dengan menciptakan eksternalitas positif, di mana wakaf hijau memberi manfaat yang luas ke banyak orang. Satu sumur wakaf dapat mengurangi beban warga membeli air. Satu kebun wakaf dapat menghasilkan pangan dan pendapatan. Panel surya wakaf dapat menekan biaya listrik lembaga pendidikan. Pengelolaan sampah berbasis wakaf dapat membuka ruang ekonomi sirkular. Dengan kata lain, wakaf hijau membuat kebaikan bekerja seperti aset produktif.

Gagasan ini sejalan dengan arah pembangunan rendah karbon. Pada 2019, Bappenas melalui pendekatan Low Carbon Development Indonesia menunjukkan bahwa jalur pertumbuhan rendah karbon dapat mendukung rata-rata pertumbuhan PDB sekitar 6% per tahun hingga 2045 . Artinya, ekonomi hijau dapat menjadi cara agar pertumbuhan ekonomi tidak rapuh.

Sayangnya potensi wakaf Indonesia belum tergarap optimal. Pada 2024 Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebut potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun, sementara akumulasi wakaf uang baru sekitar Rp2,23 triliun atau kurang dari 2% dari potensinya . Kesenjangan ini menunjukkan ruang besar yang belum dimanfaatkan. Jika sebagian diarahkan ke program hijau yang terukur, wakaf dapat menjadi sumber pembiayaan sosial bagi ekonomi berkelanjutan.

Bayangkan kelompok tani yang mendapat dukungan wakaf hijau berupa bibit produktif, sumur dangkal, dan pelatihan pertanian ramah lingkungan. Hasilnya akan meningkatkan jumlah pohon serta menghasilkan pendapatan yang lebih stabil. Wakaf menjadi mesin yang membantu ekonomi lokal bertahan dari guncangan iklim. Selain itu wakaf hijau dapat melengkapi peran pasar dan negara dalam melestarikan lingkungan dengan memberi kekuatan sosial dan spiritual masyarakat.

Namun, wakaf hijau bukan obat mujarab. Ada argumen bahwa penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan konservasi merupakan tanggung jawab negara, sehingga tidak seharusnya dibebankan kepada filantropi. Keberatan ini masuk akal. Proyek wakaf hijau juga bisa menghadapi persoalan pemeliharaan. Sumur dapat rusak, panel surya memerlukan perawatan, kebun membutuhkan pengelola, dan penanaman pohon dapat berhenti sebagai seremoni. Tanpa tata kelola, label “hijau” bahkan dapat berubah menjadi greenwashing atas niat baik.

Selain itu, wakaf hijau tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara. Perannya adalah mengisi celah yang belum terjangkau anggaran publik, menguji inovasi lokal, dan memperkuat kepemilikan masyarakat atas aset lingkungan. Syaratnya, setiap proyek memiliki rencana pemeliharaan, nazhir yang kompeten, pemisahan jelas antara pokok dan manfaat wakaf, serta laporan dampak yang dapat diperiksa publik. Keberhasilan wakaf hijau harus dinilai sepanjang umur manfaatnya.

Pertumbuhan ekonomi yang kuat adalah ekonomi yang mampu menjaga sumber kehidupannya sendiri. Pertumbuhan yang merusak air, tanah, udara, dan pangan hanya menghasilkan kemajuan yang rapuh. Wakaf hijau mengingatkan bahwa amal jariyah tidak berhenti pada bangunan dan angka statistik. Ia dapat mengalir dalam air yang dijaga, tumbuh dalam pohon yang dirawat, menyala dalam energi bersih, dan bergerak dalam ekonomi masyarakat.

Sebaik-baik warisan bukan harta yang ditinggalkan melainkan sumber kehidupan yang dapat dilanjutkan. Apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang hanya menikmati sumber daya, atau sebagai generasi yang berani mewakafkan sumber kehidupan untuk generasi berikutnya?